Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7.918 Calon PPDB SMPN Terverifikasi

Bali Tribune/ KONSULTASI - Suasana konsultasi dan aktivasi akun PPDB Kota Denpasar tingkat SMP di Rumah Pintar, Kamis (20/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Denpasar kini memasuki tahapan verifikasi dan aktivasi akun calon peserta didik jenjang SMP. Sampai Kamis sebanyak 7.918 calon peserta didik baru SMP Negeri terverifikasi di Rumah Pintar dan SMPN se-Denpasar.
 
Sesuai jadwal yang tertuang dalam Juknis PPDB SMP Kota Denpasar, Rabu (19/6) adalah hari terakhir verifikasi dan pengambilan token jalur zonasi yang terdiri dari verifikasi data calon siswa dan pengambilan token untuk jalur siswa kurang mampu dan inklusi, serta zonasi lingkungan jarak terdekat dan zonasi wilayah kawasan.
 
Pada Kamis (20/6) hingga Sabtu (22/6) adalah verifikasi data calon dan pengambilan token jalur luar zonasi yang terdiri dari jalur perpindahan tugas orangtua di Rumah Pintar Jalan Kamboja, dan jalur prestasi akademik, non akademik dan penghargaan PKB di sekolah tujuan. Waktunya tetap dimulai pukul 08.00 Wita.
 
Dari data Didikpora Kota Denpasar per Kamis (20/6) pukul 12.00 Wita, terdapat sebanyak 7.918 calon siswa yang telah terverifikasi dari semua jalur PPDB. Jumlah tersebut terdiri atas Verifikasi Dinas di Rumah Pintar sebanyak 172 orang, SMPN 1 Denpasar 532 orang, SMPN 2 Denpasar 508 orang, SMPN 3 Denpasar 592 orang, SMPN 4 Denpasar 578 orang.
 
Selanjutnya SMPN 5  Denpasar sebanyak 318 orang, SMPN 6 Denpasar 966 orang, SMPN 7 Denpasar 825, SMPN 8 Denpasar 796 orang, SMPN 9 Denpasar 576 orang, SMPN 10 Denpasar 766 orang, SMPN 11 Denpasar 413 orang, SMPN 12 Denpasar 596 orang dan SMPN 13 Denpasar sebanyak 280 orang.
 
Walikota Denpasar Rai Mantra menyatakan, kondisi PPDB sudah berjalan dengan baik. Hanya, diakui pada saat pengambilan token hari pertama yang sedikit ramai. Ini karena soal antrean saja. Masyarakat belum tahu soal mekanisme pengambilan token, sehingga membeludak di hari pertama. 
 
“Kita melihat dulu, menerapkan aturannya seperti itu, adanya trail and eror di beberapa sekolah yang mendaftar. Ini kan belum diujicoba peraturannya, nanti kita akan melihat kelemahannya dan akan memberikan saran kepada pemerintah pusat,” katanya.
Karena itu, sampai saat ini pihaknya belum mengambil kebijakan untuk menangguhkan sistem yang sedang berjalan ini.  Pihaknya akan melihat kasus-kasusnya dulu. Apakah akan merugikan masyarakat atau seperti apa. “Ya, kita akan lihat kasus per kasus,” ujar Rai Mantra.
 
Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi menjelaskan, bagi calon siswa yang sudah memegang print out bukti verifikasi yang berisi nomor token, wajib melakukan aktivasi akun di website https://denpasar.siap-ppdb.com secara mandiri. Dalam proses aktivasi calon peserta didik wajib memiliki email aktif, dan membuat password.
 
“Calon siswa, kami harapkan tidak lupa dengan password akun PPDB yang dapat menghambat proses pendaftaran secara mandiri nanti,” terang Gunawan, Kamis (20/6).
 
Dia menegaskan, jika calon siswa tidak melakukan proses aktivasi akun, secara otomatis tidak bisa melakukan proses pendaftaran. Proses PPDB daring inilah yang ia sebut mendukung Denpasar Smart City, dimana kita harus siap menghadapi era digital yang serba cepat dan dinamis.
 
“Pastinya dalam PPDB ini kita tetap berpedoman pada Permendikbud 51 Tahun 2018, dengan menjunjung tinggi asas nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” tegas Gunawan.
 
“Bagi calon siswa yang sudah memiliki token, namun ingin mengikuti jalur prestasi akademik maupun penghargaan PKB, tidak perlu lagi membuat token. Calon siswa hanya datang ke sekolah tujuan untuk verifikasi berkas prestasi atau piagam PKB,” terangnya.
 
Gunawan menambahkan, bagi masyarakat yang belum bisa melakukan aktivasi akun atau kurang paham dalam aktivasi akun bisa datang ke Rumah Pintar Kota Denpasar di Jalan Kamboja, pada Kamis (20/6) ini mulai pukul 09.00. Dengan demikian, masyarakat tak perlu bingung lagi dengan pola PPDB daring yang diterapkan Kota Denpasar lantaran secara merata telah disediakan panduan dan tenaga IT yang siap melayani aktivasi akun calon siswa, dan ini bagian dari filosofi sewaka dharma.  
“Marilah kita semua berpikir jernih menghadapi PPDB tahun ini. Bagaimanapun, ada mekanisme yang harus kita ikuti dan taati bersama,'' ujarnya.
 
Salah satu orangtua siswa, Ferdy Jaherut asal Dauh Puri Kaja yang dijumpai saat aktiivasi akun mengatakan, keberadaan Posko PPDB Kota Denpasar ini memberikan kemudahan bagi orangtua calon sisiwa yang hendak melaksanakan aktivasi akun. 
“Iya kami sangat terbantu dan dimudahkan, serta tersedia pembimbimbing yang mengarahkan cara aktivasi akun,” terangnya.
 
Untuk diketahui bahwa Posko PPDB Kota Denpasar akan dibuka hingga 22 Juni mendatang dan calon siswa dapat melaksanakan aktivasi akun secara mandiri hingga Minggu (23/6) mendatang sebelum dilanjutkan dengan pendaftaran yang dimulai Senin 24 – 25 Juni untuk jalur peserta didik kurang mampu, inklusi dan zona lingkungan terdekat. Pada Rabu 26-27 Juni untuk jalur perpindahan orangtua wali, prestasi akademik, non akademik, dan penghargaan PKB. Serta pada Jumat 27-29 Juni untuk jalur zonasi wilayah kawasan.
 
Untuk seleksi jalur prestasi akademik dan non akademik dilaksanakan pada Sabtu 29 Juni. Sedangkan hasil PPDB akan diumumkan Rabu 26 Juni untuk jalur peserta didik kurang mampu, inklusi, dan jalur zona lingkungan jarak, dan pada 5 Juli untuk jalur perpindahan tugas orangtua wali, jalur prestasi akademik, non akademik, penghargaan PKB dan jalur zonasi kewailayahan. 
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.