Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

8 ASN Tersangka Korupsi Dana PEN Pariwisata, Kejaksaan: Kami Akan Kejar Pihak Yang Paling Bertanggungjawab

Bali Tribune / SITA - Penyidik Kejaksaan Sita uang dari rekanan
balitribune.co.id | SingarajaPasca penetapan tersangka terhadap 8 pegawai di Dinas Pariwisata Buleleng, dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah PEN (Pemuliham Ekonomi Nasional) Pariwisata, penyidik tipikor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, secara marathon melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 20 orang saksi yang dihadirkan Senin (15/2). Para saksi itu terdiri dari rekanan dan pendukung pelaksanaan kegiatan ekplorasi.
 
Kasi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, penyidik Pidsus Kejari sudah mulai fokus kepada para tersangka. Dan, secara marathon diperiksa 20 orang saksi rekanan pendukung pelaksanaan acara sosialisasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment, Eksplore) Buleleng.
 
“Pemeriksaan dibagi tiga sesi, pagi siang hingga sore dan tim penyidik secara marathon bekerja sebelum memeriksa 8 orang tersangka yang dijadwalkan, hari Selasa (16/2) dan Rabu (17/2),” jelas Agung Jayalantara, Senin (15/2).
 
Berdasar pemeriksaan dan hasil penyidikan, diketahui masing-masing pihak memiliki peran tersendiri dalam kasus dugaan korupsi ini sehingga berkas pemeriksaan terbagi sesuai peran masing-masing. ”Satu saksi bisa diperiksa untuk dua hingga tiga berkas dengan peran yang berbeda,” imbuhnya.
Diantara saksi yang diperiksa, Agung mengungkap adanya pengembalian uang dana PEN Priwisata oleh salah satu rekanan yang terlibat dalam Buleleng Eksplore. Uang tersebut disita dari rekanan karena dianggap bermasalah. ”Penyitaan uang dari rekanan yakni Bali Handara senilai Rp 24 juta,” kata Agung.
 
Selama proses pemriksaan, Agung Jayalantara yang juga Humas Kejari Buleleng ini mendapat info detail soal modus para pelaku melakukan aksinya menyunat dana PEN. Ia menyebut modus klasik dengan mengikuti alur yang telah diskenario para pelaku.
 
”Modusnya klasik, mau tidak mau alur para tersangka harus diikuti oleh pelaku pariwisata. Mereka beralasan jika tidak diambil (uangnya, red)  tidak akan ada kesempatan untuk membayar listrik dan pegawai,” ungkapnya.
 
Agung menyebut, program tersebut jika dilakukan sesuai regulasi sangat membantu membangkitkan perekonomian di masyarakat. Satu pertanggungjawaban bisa untuk dua kali kegiatan. Ironisnya, mereka hanya ambil setengah dari seluruh kegiatan yang diagendakan. ”Diberikan harga setengah saja mereka (pelaku pariwisata) bersyukur apalagi jika diambil semua. Ekonomi bergerak karena dana tersalurkan dengan baik,” ucapnya.
 
Hanya saja, Agung menyebut, tidak akan mengejar pelaku pariwisata yang diajak melakukan kong kalikong oleh para tersangka. Namun, kata Agung, Kejaksaan hanya akan mengejar para pihak yang dianggap paling bertanggungjawab dalam kasus tersebut.
 
“Posisi pelaku pariwisata dalam keadaan terjepit dalam siutasi pandemi, makanya yang kami kejar adalah pelaku yang paling bertanggungjawab dan memiliki niat untuk mengkorupsi dana PEN tersebut,” tegasnya.
 
Sedang soal aliran dana, Agung Jayanlantara mengungkap, besarannya berdasarkan kedudukan dan tingkat struktural para tersangka, yakni sesuai eselonnya. Mulai eselon dua, tiga dan empat memiliki posisi berebeda.
 
”Dan berdasarkan itulah aliran uang tersebut diatur. Ada yang menerima pembagian Rp 6 juta, Rp 9 juta dan Rp 10 juta bahkan hingga diatasnya. Masing-masing kegiatan menyetor yang dikumpulkan melalui satu orang sebagai pengumpul,” ujarnya.
 
Sementara itu, pemanggilan para tersangka, Agung mengatakan, akan melakukannya dalam dua tahap selama dua hari mendatang. Bahkan kemungkinan dilakukan penahanan terhadap para tersangka, menurut Agung Jayalantara, akan menunggu ekspose labih lanjut termasuk perintah dan kebijakan pimpinan. Selain itu, kejaksaan tidak akan bersurat soal penetapan sebagai tersangka ke tempat mereka bekerja.
 
”Yang jelas kami tidak bersurat ke instansi dimana para tersangka bekerja karena tidak ada kewajiban soal itu, namun jika Pemkab Buleng meminta kami akan berikan. Kami tetap fokus memeriksa para tersangka atas perbuatan melawan hukumnya,” tandas Agung Jayalantara.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

MotoGPTM 2025 Dongkrak Keterisian Hotel dan Industri Penerbangan

balitribune.co.id | Denpasar - Ajang balap dunia MotoGPTM 2025 yang berlangsung di Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 4-5 Oktober membawa dampak positif di industri penerbangan dan okupansi kamar hotel di Tanah Air. Antusiasme publik terhadap balapan kali ini terlihat dari tingkat okupansi hotel di kawasan The Mandalika yang mencapai 100% penuh, bahkan melebihi kapasitas tersedia.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Minta Evaluasi Rencana Investasi Kapal Pesiar di Danau Batur

balitribune.co.id | Bangli - Penandatangan  nota kesepakatan  (MoU)  antara Perseroda Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Bangli dengan investor PT GMS Invest International Korea untuk pengembangan pariwisata di Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Salah satu proyek yang direncanakan yakni pengoperasian kapal pesiar di danau Batur, Kintamani. Hal ini menuai sorotan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak Kompetisi AHM Best Student 2025, Astra Motor Bali Hadirkan Inovator Muda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali dengan bangga mengumumkan para pemenang kompetisi AHM Best Student (AHMBS) 2025 tingkat regional Bali. Acara puncak yang digelar pada Minggu (5/10) menjadi saksi lahirnya lima inovator muda terbaik dari 12 finalis yang telah melalui proses seleksi ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penurunan dan Pembersihan Kabel Provider di Ruas Jalan Raya Sading-Sempidi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa Melaksanakan Penurunan dan Pembersihan Kabel Provider (Jaringan Utilitas) di Ruas Jalan Raya Sading-Sempidi, Mengwi pada Jumat (3/10). Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung Gde Ancana, Kasat Pol PP Badung IGAK Suryanegara, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana beserta unsur tripika kecamatan, dan Lurah Sading Ida Bagus Rai Pujawatra.

Baca Selengkapnya icon click

Jro Nyoman Ray Yusha Tutup Usia, Bali Kehilangan Pejuang Lingkungan di Parlemen

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar duka menyelimuti lingkungan DPRD Provinsi Bali. Anggota Fraksi Partai Gerindra, Ir Jro Nyoman Ray Yusha, wafat pada Sabtu (4/10) sore di RSUP Prof dr IGNG Ngoerah, Denpasar.

Politisi senior kelahiran Singaraja, 6 Oktober 1953, itu merupakan wakil rakyat asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.