Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

8 Pelaku Keributan Geng Sumba Ditahan

Bali Tribune/ DITAHAN - Para pelaku yang akhirnya ditahan di Polsek Denpasar Barat.
balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, 8 warga Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diamankan lantaran membuat keributan dan perkelahian di seputaran Jalan Tukad Balian Denpasar Selatan (Densel), Rabu (5/6) akhirnya menyandang status tersangka dan ditahan di Mapolsek Densel. 
 
"Mereka (8 orang - red) yang diamankan itu, sudah jadi tersangka dan ditahan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Hadi Mastika SIK yang dikonfirmasi Bali Tribune kemarin.
 
Mereka adalah Gerardus Rendi Kaka (21) yang membawa sajam, David Rende Holo (21) Alicius Kodimete (25) yang membawa sajam, Egrin Lokataka (30), David Rangga Tena (23), Dominikus Mone (24), Antonius Tukaritan (21) membawa senjata tajam dan Jefrianus Dara Tanggu (27). Kelompok Sumba yang berjumlah 8 orang ini membuat keributan dan perkelahian melempar dengan batu dan membawa sajam secara Bersama-sama di Jalan Tukad Balian di sebelah warung Solin  No 29 Renon Denpasar, Rabu (5/6) pukul 13.00 Wita.
 
Informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian mengatakan, sekelompok orang Sumba mendatangi proyek di lokasi kejadian untuk mencari mandor bernama Pak Anom dengan membawa senjata tajam (sajam). Lantaran tidak ketemu dengan Pak Anom, sekelompok orang Sumba yang membawa sajam tersebut merusak proyek dan menyerang buruh proyek yang berada di proyeknya Pak Anom. 
 
"Mayoritas buruh proyek Pak Anom yang diserang itu merupakan orang Sumba juga, sehingga terjadilah keributan. Saling lempar dengan batu dan terjadi kejar-kejaran," ungkap seorang petugas kepolisian.
 
Akibat kejadian itu, atap warung mengalami kerusakan dan sebuah sepeda motor mengalami penyok di bagian body. Sementara total kerugiannya masih dirinci. Selain itu, warga yang ada di sekitar lokasi kejadian jadi panik dan ketakutan.
 
Selanjutnya salah seorang menghubungi pihak kepolisian Polsek Denpasar Selatan (Densel). Polisi yang datang ke lokasi kejadian mengamankan 8 orang Sumba beserta sejumlah barang bukti, seperti dua buah senjata tajam jenis golok, batu, bekas atap warung dari asbes dan kaca spion sepeda motor. ray
 
wartawan
Redaksi
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.