Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abaikan Lingkungan, Pengusaha Membandel Didatangi Pol PP

perizinan
SITA - Memastikan pengusaha memproses perizinan, kartu identitasnya disita petugas Satpol PP Gianyar.

BALI TRIBUNE - Situasi dan suasana lingkungan kerap diabaikan oleh seorang pengusaha dalam menjalankan usahanya. Seperti halnya sejumlah tempat usaha di Lingkungan Candi Baru, Kelurahan Gianyar yang akhirnya didatangi patugas Pol PP Gianyar, Selasa (12/12). Atas  laporan kepala lingkungan setempat,  delapan tempat usaha akhirnya ditertibkan  dan dihadiahi Surat Peringatan (SP).

Atas pengaduan pihak aparatur kelurahan Gianyar, puluhan anggota Pol PP diturunkan di sejumlah tempat usaha yang sudah ditandai di wilayah lingkungan Candibaru, Kelurahan/Kecamatan Gianyar.  “Atas laporan itu, kami langsung turunkan anggota ke lapangan.  Sejumha tempat usah kami jaring karena tidak mengantongi perizinan lengkap,” ungkap Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, Cok Gde Agusnawa.

Dalam sidak itu, petugas menemukan adanya pembangunan tempat usaha yang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Atas temuan ini, petugas Satpol PP pun langsung menghentikan proyek bangunan itu hingga pemiliknya bisa menunjukkan bukti IMB. “Penertiban ini sujatinya rutin kami lakukan. Atas laporan pihak terkait, penegakan perda yang kami laksanakan pun lebih efektif,” terangnya.

Memastikan pelanggarnya untuk memenuhi perizinan, KTP pelanggar pun ditahan dalam waktu yang lebih lama. Dikatakan, jika biasanyaa dalam waktu 2 sampai 3 hari, kini akan ditahan minimal 2 Minggu.  “Sidak penertiban usaha bodong ini sesuai dengan Perda nomor 5 tahun 1994 sedangkan untuk IMB sesuai Perda nomor 8 tahun 2013,” tambahnya.

Pada hari yang sama,  jajaranya juga  melakukan penertiban terhadap pedagang jersey Bali United yang menggelar daganganya di pinggir jalan. Sebab, keberadaan mereka meninggalkan kesan kumuh dan kerap menjadi pemicu kecelakaan.  “Sepanjang By Pass Dharma Gir wajib steril dari pedagang liar. Karena melanggar perda tentang kebersihan dan ketertiban umum,” tegasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Ubed Tentukan Kemenangan Indonesia Atas Thailand

balitribune.co.id I Jakarta - Tunggal ketiga Mohammad Zaki Ubaidillah menjadi penentu kemenangan Indonesia atas Thailand 3-2 pada laga kedua Grup D Piala Thomas 2026 di Forum Horsens, Denmark, Minggu (26/4/2026) malam.

Ubed, sapaan akrab Mohammad Zaki Ubaidillah, yang turun di partai terakhir atau kelima menang mudah atas Tanawat Yimjit dengan skor 21-11, 21-12.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengelola Tanah Lot Siap Olah Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Tabanan -  Manajemen Daya Tarik Wisata atau DTW Tanah Lot memastikan diri ikut ambil bagian dalam program pengolahan sampah berbasis sumber. Partisipasi ini merupakan tindak lanjut atas program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan terkait tata kelola limbah di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 84 Tahun Dilaporkan Hilang Saat Mendaki Gunung Batukaru

balitribune.co.id I Tabanan -  Seorang kakek bernama I Made Dibia (84) dilaporkan hilang saat melakukan pendakian di lereng Gunung Batukaru, Tabanan, sejak Sabtu (25/4/2026) sore. Hingga Senin (27/4/2026) petang, keberadaan warga Banjar Sigaran, Desa Jegu, Kecamatan Penebel tersebut masih misterius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinilai Kurang Ideal, Seniman Kritik Panggung Utama Festival Semarapura VIII

balitribune.co.id I Semarapura - Pembukaan Festival Semarapura ke-8 akan dihelat Selasa (28/4/2026). Namun, persiapan pelaksanaan festival terbesar di Klungkung ini masih menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya yakni terkait panggung utama yang dinilai kurang ideal. 

Baca Selengkapnya icon click

Operasional TPST Tahura 1 Denpasar Dikebut, Ditarget Olah Sampah 200 - 300 Ton Per Hari

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus menggenjot optimalisasi operasional mesin pengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di Kota Denpasar. Kali ini, optimalisasi terus dilakukan dengan menyasar TPST Tahura 1 yang saat ini ditarget mampu mengolah sampah Kota Denpasar dengan kapasitas sebanyak 200 ton per hari. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.