Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abaikan Prokes, 11 Orang ‘Digaruk’ Tim Yustisi

Bali Tribune/ Tim yustisi Denpasar menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes), Kamis (24/9).
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim yustisi Denpasar yang terdiri dari gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar kembali menggelar operasi di beberapa kawasan Denpasar. Operasi penertiban yang berkelanjutan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) pada Kamis (24/9) mendapati 11 orang pelanggar prokes.
 
“Dalam kegiatan operasi bersama tim yustisi Denpasar kami menjaring 11 orang pelanggar prokes tidak menggunakan masker dan menggunakan masker tidak benar dibeberapa kawasan yakni Jalan Imam Bonjol, Gunung Catur, Jalan Batu Karu, Jalan Tamrin, Jalan Sulawesi dan Jalan Hasanudin Barat,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.
 
 Lebih lanjut ia mengatakan dari jumlah pelanggar tersebut 9 orang ditetapkan pengenaan denda tidak membawa dan menggunakan masker serta 2 orang tidak menggunakan masker dengan benar dan sempurna diperingati serta diberikan pembinaan.  9 orang tanpa masker langsung di denda sebesar Rp 100 ribu di tempat sesuai dengan  Pergub Nomor 46  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. 
 
“Dua orang memakai masker namun penggunaannya di dagu tidak menutupi hidung hingga dagu sehingga kami berikan pembinaan hingga hukuman moril seperti pus up maupun hukuman bersih-bersih,” ujar Dewa Sayoga.
 
Dalam kesempatan tersebut Dewa Sayoga juga menjelaskan terkait penegakan peraturan ini tim yustisi Denpasar tidak tebang pilih. “Baik masyarakat lokal maupun warga negara  asing yang kedapatan tidak menggunakan masker tetap kita ambil langkah penegakan peraturan ini. Kami tidak pernah tebang pilih dalam menerapkan peraturan  jikalau kedapatan melanggar akan kami tindak,” tegasnya.
 
Karena sebelumnya dalam penegakan aturan disiplin prokes terdapat orang asing usia dibawah umur yang memakai masker namun penggunaannya tidak tepat dengan posisi masker berada di dagu. Sehingga kami tim yustisi tidak memberikan hukuman denda namun diberikan pembinaan. 
 
“Tentu dari simpang siur informasi ini kami bersama tim yustisi dapat meluruskan bahwa setiap pelanggar disiplin prokes tetap kita lakukan penindakan, tidak ada tebang pilih dalam giat ini, namun kita tetap melaksankan hukuman moril bagi masyarakat yang memakai masker namun kurang tepat, dan hukuman denda bagi masyarakat yang tidak membawa maupun tidak memakai masker,”ujarnya. 
 
Dijelaskan pula bahwa masyarakat usia uzur tidak mungkin kita berikan hukuman push -up, namun tetap diberikan peringatan dengan harapan mereka tidak ada yang melanggar kembali. Dalam penerapan disiplin prokes ini, tim yustisi tidak semata-mata mencari kesalahan,
wartawan
Redaksi
Category

Sanggama Rohani Getarkan Ardha Candra, Tradisi Tipat Bantal Pukau PKB XLVIII

balitribune.co.id | Denpasar -  Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center Provinsi Bali, bergemuruh saat Sanggar Seni Tugek Carangsari, dari Banjar Pemijian, Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Duta Kabupaten Badung, menampilkan garapan kolosal bertajuk "Sanggama Rohani" pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Jumat (3/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Sudakara ArtSpace Hadirkan Pameran Karya Seniman Perempuan Bali NiWay

balitribune.co.id | Denpasar - Ada perasaan-perasaan yang sulit diungkapkan dengan kata-kata. Ia hidup dalam warna, dalam bentuk, dan dalam ruang sunyi di antara sapuan kuas dan kanvas. Di sanalah seniman Bali Ni Wayan Sutariyani, yang dikenal dengan nama NiWay, menemukan suaranya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mediasi Buntu, Nasabah LPD Bedulu Kembali Mengadu ke DPRD

balitribune.co.id | Gianyar - Kesepakatan terdahulu di DPRD Gianyar antara nasabah, Bendesa Adat dan Ketua LPD Bedulu kandas.  Ratusan nasabah dipimpin Ketua Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu, I Wayan Setiawan, kembali mendatangi Gedung DPRD Gianyar, Kamis (2/7/2026).

Dalam pertemuan itu para nasabah minta  wakil rakayat kembali memfasilitasi  permasalahan yang bertahun-tahun tanpa penyelesaian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Dua Hari, Jasad ABK yang Jatuh di Banyu Wedang Ditemukan di Sela Mangrove

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat dilakukan pencarian intensif selama dua hari, Tim SAR gabungan akhirnya menemukan Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Turmalin 384310 yang sebelumnya dilaporkan hilang usai terjatuh dari speed boat di perairan Pantai Pasir Putih Banyu Wedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Manjakan Masyarakat lewat Hajatan, FIFGROUP Denpasar Berikan Promo Spesial hingga Potongan Angsuran Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Federal International Finance (FIFGROUP), perusahaan pembiayaan yang merupakan bagian dari grup Astra, kembali mempererat hubungan dengan masyarakat melalui gelaran Hajatan FIFGROUP Cabang Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Layanan, Gedung Policentral Lima Lantai RSUD Wangaya Dikebut Rampung Akhir 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Pembangunan gedung Policentral RSUD Wangaya setinggi lima lantai terus menunjukkan progres positif. Memasuki minggu keempat pengerjaan, proyek senilai Rp 100 miliar ini tercatat telah melampaui target yang ditetapkan, sekaligus memastikan seluruh tahapan pengerjaan tetap berjalan di jalur yang sesuai dengan regulasi tata ruang Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.