Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abaikan Prokes, 11 Orang ‘Digaruk’ Tim Yustisi

Bali Tribune/ Tim yustisi Denpasar menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes), Kamis (24/9).
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim yustisi Denpasar yang terdiri dari gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar kembali menggelar operasi di beberapa kawasan Denpasar. Operasi penertiban yang berkelanjutan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) pada Kamis (24/9) mendapati 11 orang pelanggar prokes.
 
“Dalam kegiatan operasi bersama tim yustisi Denpasar kami menjaring 11 orang pelanggar prokes tidak menggunakan masker dan menggunakan masker tidak benar dibeberapa kawasan yakni Jalan Imam Bonjol, Gunung Catur, Jalan Batu Karu, Jalan Tamrin, Jalan Sulawesi dan Jalan Hasanudin Barat,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.
 
 Lebih lanjut ia mengatakan dari jumlah pelanggar tersebut 9 orang ditetapkan pengenaan denda tidak membawa dan menggunakan masker serta 2 orang tidak menggunakan masker dengan benar dan sempurna diperingati serta diberikan pembinaan.  9 orang tanpa masker langsung di denda sebesar Rp 100 ribu di tempat sesuai dengan  Pergub Nomor 46  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. 
 
“Dua orang memakai masker namun penggunaannya di dagu tidak menutupi hidung hingga dagu sehingga kami berikan pembinaan hingga hukuman moril seperti pus up maupun hukuman bersih-bersih,” ujar Dewa Sayoga.
 
Dalam kesempatan tersebut Dewa Sayoga juga menjelaskan terkait penegakan peraturan ini tim yustisi Denpasar tidak tebang pilih. “Baik masyarakat lokal maupun warga negara  asing yang kedapatan tidak menggunakan masker tetap kita ambil langkah penegakan peraturan ini. Kami tidak pernah tebang pilih dalam menerapkan peraturan  jikalau kedapatan melanggar akan kami tindak,” tegasnya.
 
Karena sebelumnya dalam penegakan aturan disiplin prokes terdapat orang asing usia dibawah umur yang memakai masker namun penggunaannya tidak tepat dengan posisi masker berada di dagu. Sehingga kami tim yustisi tidak memberikan hukuman denda namun diberikan pembinaan. 
 
“Tentu dari simpang siur informasi ini kami bersama tim yustisi dapat meluruskan bahwa setiap pelanggar disiplin prokes tetap kita lakukan penindakan, tidak ada tebang pilih dalam giat ini, namun kita tetap melaksankan hukuman moril bagi masyarakat yang memakai masker namun kurang tepat, dan hukuman denda bagi masyarakat yang tidak membawa maupun tidak memakai masker,”ujarnya. 
 
Dijelaskan pula bahwa masyarakat usia uzur tidak mungkin kita berikan hukuman push -up, namun tetap diberikan peringatan dengan harapan mereka tidak ada yang melanggar kembali. Dalam penerapan disiplin prokes ini, tim yustisi tidak semata-mata mencari kesalahan,
wartawan
Redaksi
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.