Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abaikan Prokes, 11 Orang ‘Digaruk’ Tim Yustisi

Bali Tribune/ Tim yustisi Denpasar menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes), Kamis (24/9).
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim yustisi Denpasar yang terdiri dari gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar kembali menggelar operasi di beberapa kawasan Denpasar. Operasi penertiban yang berkelanjutan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) pada Kamis (24/9) mendapati 11 orang pelanggar prokes.
 
“Dalam kegiatan operasi bersama tim yustisi Denpasar kami menjaring 11 orang pelanggar prokes tidak menggunakan masker dan menggunakan masker tidak benar dibeberapa kawasan yakni Jalan Imam Bonjol, Gunung Catur, Jalan Batu Karu, Jalan Tamrin, Jalan Sulawesi dan Jalan Hasanudin Barat,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.
 
 Lebih lanjut ia mengatakan dari jumlah pelanggar tersebut 9 orang ditetapkan pengenaan denda tidak membawa dan menggunakan masker serta 2 orang tidak menggunakan masker dengan benar dan sempurna diperingati serta diberikan pembinaan.  9 orang tanpa masker langsung di denda sebesar Rp 100 ribu di tempat sesuai dengan  Pergub Nomor 46  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. 
 
“Dua orang memakai masker namun penggunaannya di dagu tidak menutupi hidung hingga dagu sehingga kami berikan pembinaan hingga hukuman moril seperti pus up maupun hukuman bersih-bersih,” ujar Dewa Sayoga.
 
Dalam kesempatan tersebut Dewa Sayoga juga menjelaskan terkait penegakan peraturan ini tim yustisi Denpasar tidak tebang pilih. “Baik masyarakat lokal maupun warga negara  asing yang kedapatan tidak menggunakan masker tetap kita ambil langkah penegakan peraturan ini. Kami tidak pernah tebang pilih dalam menerapkan peraturan  jikalau kedapatan melanggar akan kami tindak,” tegasnya.
 
Karena sebelumnya dalam penegakan aturan disiplin prokes terdapat orang asing usia dibawah umur yang memakai masker namun penggunaannya tidak tepat dengan posisi masker berada di dagu. Sehingga kami tim yustisi tidak memberikan hukuman denda namun diberikan pembinaan. 
 
“Tentu dari simpang siur informasi ini kami bersama tim yustisi dapat meluruskan bahwa setiap pelanggar disiplin prokes tetap kita lakukan penindakan, tidak ada tebang pilih dalam giat ini, namun kita tetap melaksankan hukuman moril bagi masyarakat yang memakai masker namun kurang tepat, dan hukuman denda bagi masyarakat yang tidak membawa maupun tidak memakai masker,”ujarnya. 
 
Dijelaskan pula bahwa masyarakat usia uzur tidak mungkin kita berikan hukuman push -up, namun tetap diberikan peringatan dengan harapan mereka tidak ada yang melanggar kembali. Dalam penerapan disiplin prokes ini, tim yustisi tidak semata-mata mencari kesalahan,
wartawan
Redaksi
Category

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Nyepi, Ribuan Krama Badung Melasti di Pantai Munggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan umat Hindu di Kabupaten Badung memadati Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, untuk melaksanakan prosesi Melasti, Senin (16/3/2026). Prosesi melasti merupakan upacara penyucian pratima dan sarana upacara menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. 

Baca Selengkapnya icon click

QJMOTOR FORT 180 Adventure Resmi Meluncur, Intip Fitur Canggihnya

QJ Luncurkan Dua Motor Flagship Terbaru

balitribune.co.id | Denpasar - QJMOTOR Industry Indonesia memperkenalkan dua produk flagship teranyar, FORT 180 ADVENTURE dan SRV 200 MT di Living Wold, Denpasar, Sabtu (14/3/2026) malam. Motor ini merupakan Skuter matik adventure 175cc dilengkapi dengan 4V SOHC, liquid-cooled.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.