Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abaikan Prokes, 20 Orang Terjaring Operasi Yustisi

Bali Tribune /Pelaksanaan Sidak Protokol Kesehatan menyasar wilayah Kelurahan Sumerta tepatnya Simpang Jalan Hayam Wuruk - Jalan Anyelir - Jalan Akasia pada Kamis (4/11).



balitribune.co.id | Denpasar -  Sebanyak 20 pelanggar  protokol kesehatan (Prokes) terjaring dalam operasi Tim Yustisi Kota Denpasar di simpang Jalan  Hayam Wuruk-Jalan Anyelir- Jalan Akasia, Kamis (4/11).

Dari jumlah tersebut 10 orang diantaranya diberikan peringatan/pembinaan dan 10 orang lainya diganjar sanksi denda.
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, menjelaskan meskipun kasus Covid-19 di kota ini tampak mulai melandai, namun dia berharap agar masyarakat tetap mematuhi prokes.

“Secara bersama mari kita meningkatkan disiplin mematuhi prokes untuk keselamatan dan kesehatan kita semua agar bisa tetap produktif, sehingga ekonomi akan bangkit," kata Sayoga.

Dia menjelaskan meski saat ini kasus Covid-19 mulai melandai dan Kota Denpasar telah masuk pada PPKM Darurat Level II, namun usaha untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan harus terus dioptimalkan.

“Langkah ini murni untuk mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, sehingga upaya untuk mengantisipasi penularan Covid-19 dapat dioptimalkan,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, meski saat ini kasus mulai melandai, dan segala kelonggaran telah diterapkan, bukan berarti Covid-19 sudah usai. Karenanya, kewaspadaan dan kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan tidak boleh kendor.

“Jadi tidak boleh kendor prokesnya, dengan menurunnya kasus dan mulai dilonggarkannya kebijakan diharapkan memberikan ruang aktivitas untuk pemulihan perekonomian masyarakat,” jelasnya.

wartawan
YAN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.