Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aborsi, Sepasang Kekasih Muda Terancam 15 Tahun Bui

Bali Tribune/ Pasangan kekasih Mega Ayu Sekarwangi dan Luki Pratama di PN Denpasar, Kamis (16/1)
balitribune.co.id | Denpasar - Luki Pratama (19) dan kekasihnya Mega Ayu Sekarwangi (18), berusaha menunduk saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Sepasang kekasih asal Banyuwangi, Jawa Timur ini terancam pidana penjara paling lama 15 tahun lantaran telah menggugurkan kandungan hasil hubungan keduanya.
 
Sidang beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu, berlangsung tertutup untuk umum di ruang Tirta dengan majelis hakim diketuai Ida Ayu Adyana Dewi. Dalam dakwaan Jaksa Heppy Maulia Ardani, kedua terdakwa dijerat dengan  Pasal 77A ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Lah. Dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
 
Para terdakwa yang melakukan,  menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja melakukan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan dengan alasan dan tata cara yang tidak dibenarkan oleh UU," mengutip dakwaan tunggal Jaksa Heppy pada Kamis (16/1). 
 
Menurut Jaksa, perbuatan para terdakwa ini terjadi Minggu (6/10/2019), sekitar pukul 23.45 Wita, di Jalan Kresek Gang Ikan Teri, Sesetan, Denpasar Selatan. 
 
Mulanya, kata jaksa, Mega mengetahui kondisi tengah hamil muda pada bulan Mei 2019 hasil hubungannya dengan Luki. Namun pasangan kekasih pun kompak untuk menggugurkan kandungan dengan alasan belup siap memiliki anak dan takut serta malu dengan keluarga. 
 
Lalu, Mega kemudian nekat menggugurkan kandungannya dengan berbagai cara. Mulai dari minum Pil Tuntas selama beberapa bulan, olah raga berat, memakai korset ketat hingga makan buah nanas muda dengan jumlah yang banyak. 
 
Singkat cerita, pada Minggu 6 Oktober sekitar pukul 15.30 Wita,  Mega mulai merasakan dibagian sakit perut. Mendengar itu,  Luki kemudian mengajak Mega ke kos temannya bernama Tommy Anggi di Jalan Babakan Canggu Kuta Utara. 
 
Namun sebelum ke sana, Luki sempat menghubungi Tommy yang mengatakan "Aku mau ke kos mu, mau pakai obat untuk menggugurkan kandungan Mega".  Meski dilarang oleh Tommy, Luki tetap ngotot ke kos tersebut.
 
Namun harapan mereka untuk melahirkan bayinya di sana itu pupus, Luki kemudian mengajak Mega pulang dengan segaja mencari jalan yang berlobang dan banyak polisi tidurnya. Tapi justru membuat Mega semakin sakit. 
 
Setelah kehilangan cara, mereka memutuskan untuk ke klinik di Jalan Tukad Petanu, Panjer. Malam itu, pihak klinik mengatakan tidak bisa menangani dan merujuk  ke RS Sanglah. Namun mereka menolak surat rujukan dan tidak mau diantar ke mengunakan ambulance.
 
 Mereka kemudian pulang tapi tanpa tujuan yang jelas. Dalam perjalanan itu, sakit perut yang dialami Mega semakin menjadi jadi. Mereka kemudian berhenti di tempat yang sepi di  Jalan Kresek Gang Ikan Teri, Sesetan. Mega kemudian turun dari motor. Luki menyuruh Mega membuka celana dan duduk congok di pinggir jalan agar bayinya keluar. 
 
"Sekita 3 menit kemudian lahirlah bayi jenis kelamin laki-laki. Pada saat itu Mega memengang kepala bayi sampai badan bayi keluar dan Luki mengambil sarung di motor," beber Jaksa Kejari Denpasar ini.
 
Selanjut, mereka menyelimut bayi mengunakan sarung dan meletakan bayi tersebut di rerumputan tanah. Namun pada saat itu mereka dipergoki oleh saksi Mujiyanto dan Iman Bukari sehingga para terdakwa diajak untuk membawa bayinya ke klinik Bidan Wahidah di Jalan Pendidikan Sidakarya. Tapi karena kondisi bayinya lemah  dengan badan membiru, pada pukul 02.00 Wita dirujuk ke RS Sanglah. 
 
"Setelah mendapat penanganan lebih lanjut di RSUP Sanglah, bayi berjenis kelamjn laki-laki tersebut tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia pada pukul 04.00 Wita," kata Jaksa Heppy. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.