Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Sanksi Bagi Warga Tabanan Yang Menolak Divaksinasi

Bali Tribune/ Bupati Sanjaya sesi foto bersama usai upacara pemelaspasan di RJ Bupati.
Tabanan balitribune.co.id |  - Sesuai data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dari target jumlah penduduk Tabanan yang memenuhi standar vaksinasi sebanyak 70 persen dari 461.630 penduduk, jadi sekitar 323.141 penduduk dan sampai hari ini pelaksanaan vaksinasi telah mencapai 65,64 persen atau telah terealisasi pada sekitar 213 ribu penduduk Kabupaten Tabanan.
 
Menurut Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, selaku Bupati Tabanan, kondisi tersebut dianggapnya belum optimal dan harus ditingkatkan. Untuk itu, orang nomer satu di Tabanan itu menghimbau kepada seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi seluruh elemen masyarakat Tabanan dan memberi himbauan agar mengikuti vaksinasi baik regular maupun masal yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
 
Hal itu disampaikannya usai melaksanakan persembahyangan serangkaian Upacara Pemelaspasan di RJ Bupati Tabanan yang bertepatan dengan Purnamaning Sasih Kasa, rahina Wraspati Umanis Uku Matal, Kamis, (24/6).
 
Lebih lanjut, Bupati Sanjaya juga menegaskan kesuksesan vaksinasi ini sangat penting dilakukan guna membangkitkan perekonomian khususnya di Tabanan dan umumnya di Bali. Sehingga sangat sesuai dengan himbauan Gubernur Bali kepada Bupati/Walikota se-Bali untuk membuat surat edaran sesuai Peraturan Presiden RI Nomer 14 Tahun 2021.
 
“Adapun tentang Surat Edaran kami, yaitu atas Peraturan Presiden Nomer 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pasal 13 A ayat 4 disebutkan bahwa, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksin Covid-19 dapat dikenakan sanksi,” tegas Politisi Asal Dauh Pala Tabanan itu.
 
Untuk itu, Ia meminta dengan hormat kepada seluruh semeton masyarakat Tabanan yang telah memenuhi standar penerima vaksin agar taat mengikuti pelaksanaan vaksin yang telah berjalan sedemikian rupa saat ini. Jadi sehubungan dengan hal tersebut, Ia juga dengan tegas mengatakan setiap orang yang tidak mengikuti vaksin Covid-19 dengan alasan sendiri tanpa rekomendasi dari petugas kesehatan setempat pelaksana vaksinasi, akan dikenakan sanksi sesuai Peratran Presiden dalam surat edaran.
 
“Sanksi tersebut, yang pertama, penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial dan lain-lainnya. Yang kedua, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintah,” ujar Sanjaya dengan tegas seperti yang tertera di surat edaran tersebut.
 
Dalam momentum ini Ia juga meminta dengan hormat kepada para Camat dan Kepala Desa beserta Bendesa Adat di seluruh Kabupaten Tabanan, agar menyebarluaskan atau mensosialisasikan himbauan diatas kepada seluruh masyarakat Tabanan yang tercinta di wilayah masing-masing dan diharapkan dilaksanakan dengan baik dan taat, demi keamanan bersama menuju bangkitnya kembali perekonomian Tabanan.
wartawan
JIN
Category

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.