Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adi Murti Terancam Diblack List, Proyek Pasar Amlapura Barat Baru Selesai 92 Persen

Bali Tribune/ SIDAK - Tim Disperindag Karangasem melakukan sidak ke Proyek Pasar Amlapura Barat.
balitribune.co.id | Amlapura - Setelah diberikan perpanjangan waktu dalam addendum perjanjian kontrak kerja oleh Pemkab Karangasem, pihak kontraktor pelaksana proyek pembangunan Pasar Amlapura Barat, PT Adi Murti harus menyelesaikan seluruh pengerjaan bangunan proyek tersebut sebelum serah terima pada 15 Februari mendatang. 
 
Artinya masih ada tenggat waktu kurang dari 10 hari bagi PT Adi Murti untuk menyelesaikan proyek tersebut. Jika dalam batas waktu tersebut pihak PT Adi Murti tidak bisa menyelsaikan pekerjaaannya, maka perusahaan jasa kontruksi tersebut akan dikenakan sanksi Black List.  Tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karangasem juga telah beberapa kali turun untuk mengecek progress pengerjaan proyek pasar senilai Rp 14.05 Miliar dari dana APBD Karangasem yang merupakan Dana Insentif Daerah Tahun 2019. “Kami sudah beberapa kali turun bersama tim untuk mengecek progres dari proyek pasar Amlapura Barat ini. Dan pertanggal 4 Februari 2020 jumlah pengerjaan total baru mencapai 92 persen,” tegas Kadisperindag Karangasem I Wayan Sutrisna, Rabu (5/2). 
 
Dari pengecekan yang dilakukaan pihaknya itu, sejumlah pekerja masih terlihat melakukan pengerjaan Finishing, yakni mengecat dan memasang ubin lantai. “Pengerjaannya yang belum itu bagian atap kaca. Dari informasi yang kami trima dari konsultan pengawas, bahan atap kaca itu akan tiba pada 13 Februari. Nah, apakah nantinya itu bisa selesai pemasangannya hingga batas akhir waktu yang diberikan atau tidak,” lontarnya. 
 
Kendati sanksi proyek pasar itu bisa selesai hingga tenggat waktu yang diberikan, namun pihaknya tetap optimis dan berharap pihak kontraktor bisa menyelesaikannya. Diakuinya pula para pedagang di Pasar Amlapura Barat itu sudah menunggu-nunggu untuk bisa segera berjualan di pasar tersebut, mengingat selama pembangunan berlangsung seluruh pedagang terpaksa berjualan di areal terminal dan ada pula yang berjualan di sisi utara proyek pasar. Nantinya jika telah rampung pengerjaannya, pasar Amlapura Barat itu akan memiliki sejumlah kios dan los yang representatif dan nyaaman bagi pembeli maupun pedagang dalam melakukan transaksi jual beli. 
wartawan
Andy Husaen
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.