Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adi Wiryatama Beberkan Alasan Perda RTRW Bali Direvisi

Nyoman Adi Wiryatama.

BALI TRIBUNE -  DPRD dan Pemprov Bali sepakat untuk melakukan penyesuaian terhadap Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2009-2029. Penyesuaian tersebut ditargetkan rampung pada Januari 2019 mendatang. Terkait hal ini Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, membeberkan beberapa alasan dan pertimbangan utama sehingga Perda RTRW Bali dipandang urgen untuk direvisi. Salah satunya, Perda RTRW Bali harus disesuaikan dengan visi dan misi Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. "Visi dan misi Pak Gubernur harus diakomodir. Kalau itu tidak diakomodir dalam Perda RTRW, maka sulit untuk direalisasikan," kata Adi Wiryatama, melalui saluran telepon, di Denpasar, Selasa (27/11). Mantan Bupati Tabanan dua periode ini menambahkan, ada banyak program gubernur dan wakil gubernur Bali sebagaimana tertuang dalam visi dan misi, yang perlu diperkuat dalam Perda RTRW Bali. Apalagi program - program tersebut sejalan dengan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana serta nantinya akan dituangkan dalam Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangan Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bali. Selain perlu disesuaikan dengan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur Bali, lanjut Adi Wiryatama, revisi Perda RTRW Bali juga perlu dilakukan dalam rangka percepatan pemerataan pembangunan antara kawasan utara, timur dan barat Bali dengan kawasan selatan. Di samping itu, perkembangan yang cukup pesat saat ini perlu direspon, misalnya dengan mengkaji ulang ketinggian bangunan di zona tertentu di Bali. Sebab dalam Perda RTRW Bali, ketinggian bangunan dibatasi hanya setinggi pohon kelapa atau maksimal 15 meter di atas permukaan tanah. "Kita coba akan mengkaji soal ketinggian bangunan untuk daerah tertentu. Misalnya, di RSUP Sanglah yang saat ini sangat krodit, baik parkirnya maupun pasiennya. Mungkin tidak ke depan gedung dan tempat parkir bertingkat," ujar Adi Wiryatama, yang kembali tampil sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Tabanan dari PDI Perjuangan pada Pileg 2019. "Selain itu, apa mungkin misalnya gedung sekolah dan gedung pemerintahan, ketinggiannya diatur kembali. Ini akan kita kaji," imbuh politikus PDI Perjuangan asal Tabanan ini. Soal kemungkinan rencana revisi Perda RTRW Bali ini akan kembali ditolak, Adi Wiryatama tak menampiknya. Menurut dia, tidak mungkin semua orang akan setuju dengan rencana tersebut. "Pasti ada saja yang tidak setuju, karena memang semua ingin Bali ini tetap lestari. Tetapi masalahnya, sekarang kita menghadapi beberapa masalah besar, seperti kemacetan dan juga kemiskinan. Apa perlu kemacetan ini dilestarikan, kemiskinan dilestarikan? Tentu tidak. Kita sedang berada di era kemajuan, dan kemajuan itu tentu membawa dampak. Nah, bagaimana dampak itu kita tekan, salah satunya dengan mengatur tata ruang kita," pungkas Adi Wiryatama.

wartawan
San Edison
Category

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Hadirkan Pengalaman Mobilitas Lengkap dan Inovatif di IIMS 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) berpartisipasi dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 yang berlangsung pada 5–15 Februari 2026 di JIEXPO Kemayoran. Berlokasi di Hall C1, booth AHM menghadirkan pengalaman mobilitas yang menyeluruh melalui beragam produk sepeda motor Honda yang sejalan dengan tema One HEART #SatuHATIPenuhArti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.