Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adi Wiryatama Beberkan Alasan Perda RTRW Bali Direvisi

Nyoman Adi Wiryatama.

BALI TRIBUNE -  DPRD dan Pemprov Bali sepakat untuk melakukan penyesuaian terhadap Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2009-2029. Penyesuaian tersebut ditargetkan rampung pada Januari 2019 mendatang. Terkait hal ini Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, membeberkan beberapa alasan dan pertimbangan utama sehingga Perda RTRW Bali dipandang urgen untuk direvisi. Salah satunya, Perda RTRW Bali harus disesuaikan dengan visi dan misi Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. "Visi dan misi Pak Gubernur harus diakomodir. Kalau itu tidak diakomodir dalam Perda RTRW, maka sulit untuk direalisasikan," kata Adi Wiryatama, melalui saluran telepon, di Denpasar, Selasa (27/11). Mantan Bupati Tabanan dua periode ini menambahkan, ada banyak program gubernur dan wakil gubernur Bali sebagaimana tertuang dalam visi dan misi, yang perlu diperkuat dalam Perda RTRW Bali. Apalagi program - program tersebut sejalan dengan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana serta nantinya akan dituangkan dalam Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangan Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bali. Selain perlu disesuaikan dengan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur Bali, lanjut Adi Wiryatama, revisi Perda RTRW Bali juga perlu dilakukan dalam rangka percepatan pemerataan pembangunan antara kawasan utara, timur dan barat Bali dengan kawasan selatan. Di samping itu, perkembangan yang cukup pesat saat ini perlu direspon, misalnya dengan mengkaji ulang ketinggian bangunan di zona tertentu di Bali. Sebab dalam Perda RTRW Bali, ketinggian bangunan dibatasi hanya setinggi pohon kelapa atau maksimal 15 meter di atas permukaan tanah. "Kita coba akan mengkaji soal ketinggian bangunan untuk daerah tertentu. Misalnya, di RSUP Sanglah yang saat ini sangat krodit, baik parkirnya maupun pasiennya. Mungkin tidak ke depan gedung dan tempat parkir bertingkat," ujar Adi Wiryatama, yang kembali tampil sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Tabanan dari PDI Perjuangan pada Pileg 2019. "Selain itu, apa mungkin misalnya gedung sekolah dan gedung pemerintahan, ketinggiannya diatur kembali. Ini akan kita kaji," imbuh politikus PDI Perjuangan asal Tabanan ini. Soal kemungkinan rencana revisi Perda RTRW Bali ini akan kembali ditolak, Adi Wiryatama tak menampiknya. Menurut dia, tidak mungkin semua orang akan setuju dengan rencana tersebut. "Pasti ada saja yang tidak setuju, karena memang semua ingin Bali ini tetap lestari. Tetapi masalahnya, sekarang kita menghadapi beberapa masalah besar, seperti kemacetan dan juga kemiskinan. Apa perlu kemacetan ini dilestarikan, kemiskinan dilestarikan? Tentu tidak. Kita sedang berada di era kemajuan, dan kemajuan itu tentu membawa dampak. Nah, bagaimana dampak itu kita tekan, salah satunya dengan mengatur tata ruang kita," pungkas Adi Wiryatama.

wartawan
San Edison
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.