Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aduh, Sudikerta dicopot

MENYERAHKAN SK - Ketua Korbid Kepartaian DPP Partai Golkar, Ibnu Munzir, menyerahkan SK DPP Partai Golkar kepada Gede Sumarjaya Linggih yang didampingi Nyoman Sugawa Korry.

BALI TRIBUNE - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pribahasa ini cukup tepat dialamatkan kepada mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan menggunakan surat palsu serta pencucian uang. 

Pasalnya, setelah resmi menyandang status tersangka, DPP Partai Golkar juga memutuskan memberhentikan Sudikerta dari jabatan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Keputusan DPP Partai Golkar ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar Nomor Kep-362/ DPP/ Golkar/ XII/ 2018 tertanggal 4 Desember 2018. 

SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartanto dan Sekjend Lodewijk F Paulus, ini dengan perihal Pemberhentian Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali dan Penunjukan Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali. SK tersebut diserahkan oleh Ketua Korbid Kepartaian DPP Partai Golkar, Ibnu Munzir, di Kantor DPP Partai Golkar, di Jakarta, Selasa (4/12).

SK diterima langsung oleh Gede Sumarjaya Linggih selaku penerima mandat sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Pada kesempatan tersebut, Sumarjaya Linggih  didampingi oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry. 

"Proses terbitnya SK ini sudah melalui pembahasan yang intensif dan sejalan dengan Peraturan Organisasi Partai Golkar," kata Ibnu Munzir, dalam arahannya usai penyerahan SK tersebut. 

Terkait pertimbangan mendasar DPP Partai Golkar menerbitkan SK ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada Sudikerta untuk lebih berkonsentrasi dalam menghadapi masalah hukum yang sedang dihadapi. Di sisi lain, program dan agenda partai dalam menyongsong Pilpres dan Pileg 2019 harus terus berjalan sesuai dengan arah dan sasaran yang telah ditetapkan.

"Dan sudah menjadi kewenangan DPP Partai Golkar untuk segera menganbil langkah cepat, agar jangan sampai kondisi yang terjadi ini berpengaruh terhadap elektabilitas Partai Golkar maupun capres dan cawapres yang diusung oleh Partai Golkar," tandas Ibnu Munzir. 

Bagi DPP Partai Golkar, imbuhnya, Sumarjaya Linggih adalah figur yang tepat mengemban tugas berat ini. Apalagi, kapasitasnya sebagai Ketua Korwil Pemenangan Bali DPP Partai Golkar, dinilai telah sangat memahami kondisi objektif yang ada di Bali. 

Sementara itu Sumarjaya Linggih, mengajak seluruh jajaran kader untuk memberikan empati, simpati dan doa serta dukungan moral kepada Sudikerta agar bisa segera mengatasi dan menyelesaikan masalah hukum yang dihadainya. Ia juga mengajak seluruh jajaran kader, untuk tetap solid, bekerja keras dan bahu - membahu, mewujudkan kemenangan Pileg maupun Pilpres 2019. 

 

"Dalam waktu dekat kami akan segera mengundang seluruh pengurus pleno, pimpinan kabupaten dan kota, kecamatan dan desa seluruh Bali, untuk melakukan konsolidasi internal," pungkas Sumarjaya Linggih. 

wartawan
San Edison
Category

Kejaksaan Negeri Buleleng Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa mengatakan, saat ini kejaksaan tengah serius melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait adanya laporan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri Hadiri Palebon Ibunda Wali Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Presiden RI ke-5 yang juga selaku Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menghadiri palebon Ni Jero Samiarsa yang merupakan Ibunda Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA RI Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Senin, (4/8). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penangkapan Tidak Prosedural, Kapolsek Kuta Selatan Terancam Dipraperadilkan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria bernama Sri Surono mengaku ditangkap dan ditahan tanpa ada surat perintah oleh anggota Polsek Kuta Selatan. Akibatnya Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Komang Agus Dharmayana akan dipraperadilkan atas penangkapan dan penahanan tidak sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya icon click

Sisi Yuridis-Sosial, Abolisi dan Amnesti bagi Tom dan Hasto

balitribune.co.id | Pada 30 Juli 2025, muncul sebuah berita yang cukup mengejutkan masyarakat Indonesia. Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti untuk Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI, Warga Uma Peguyangan Kangin Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Ajakan Presiden Prabowo Subianto bersihkan  lingkungan menyambut perayaan HUT ke-80 RI   sebagai  salah salah satu langkah untuk merayakan kemerdekaan disambut  positip warga tempekan Gang Uma, Lingkungan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Denpasar  utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.