Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aduh, Sudikerta dicopot

MENYERAHKAN SK - Ketua Korbid Kepartaian DPP Partai Golkar, Ibnu Munzir, menyerahkan SK DPP Partai Golkar kepada Gede Sumarjaya Linggih yang didampingi Nyoman Sugawa Korry.

BALI TRIBUNE - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pribahasa ini cukup tepat dialamatkan kepada mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan menggunakan surat palsu serta pencucian uang. 

Pasalnya, setelah resmi menyandang status tersangka, DPP Partai Golkar juga memutuskan memberhentikan Sudikerta dari jabatan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Keputusan DPP Partai Golkar ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar Nomor Kep-362/ DPP/ Golkar/ XII/ 2018 tertanggal 4 Desember 2018. 

SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartanto dan Sekjend Lodewijk F Paulus, ini dengan perihal Pemberhentian Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali dan Penunjukan Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali. SK tersebut diserahkan oleh Ketua Korbid Kepartaian DPP Partai Golkar, Ibnu Munzir, di Kantor DPP Partai Golkar, di Jakarta, Selasa (4/12).

SK diterima langsung oleh Gede Sumarjaya Linggih selaku penerima mandat sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Pada kesempatan tersebut, Sumarjaya Linggih  didampingi oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry. 

"Proses terbitnya SK ini sudah melalui pembahasan yang intensif dan sejalan dengan Peraturan Organisasi Partai Golkar," kata Ibnu Munzir, dalam arahannya usai penyerahan SK tersebut. 

Terkait pertimbangan mendasar DPP Partai Golkar menerbitkan SK ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada Sudikerta untuk lebih berkonsentrasi dalam menghadapi masalah hukum yang sedang dihadapi. Di sisi lain, program dan agenda partai dalam menyongsong Pilpres dan Pileg 2019 harus terus berjalan sesuai dengan arah dan sasaran yang telah ditetapkan.

"Dan sudah menjadi kewenangan DPP Partai Golkar untuk segera menganbil langkah cepat, agar jangan sampai kondisi yang terjadi ini berpengaruh terhadap elektabilitas Partai Golkar maupun capres dan cawapres yang diusung oleh Partai Golkar," tandas Ibnu Munzir. 

Bagi DPP Partai Golkar, imbuhnya, Sumarjaya Linggih adalah figur yang tepat mengemban tugas berat ini. Apalagi, kapasitasnya sebagai Ketua Korwil Pemenangan Bali DPP Partai Golkar, dinilai telah sangat memahami kondisi objektif yang ada di Bali. 

Sementara itu Sumarjaya Linggih, mengajak seluruh jajaran kader untuk memberikan empati, simpati dan doa serta dukungan moral kepada Sudikerta agar bisa segera mengatasi dan menyelesaikan masalah hukum yang dihadainya. Ia juga mengajak seluruh jajaran kader, untuk tetap solid, bekerja keras dan bahu - membahu, mewujudkan kemenangan Pileg maupun Pilpres 2019. 

 

"Dalam waktu dekat kami akan segera mengundang seluruh pengurus pleno, pimpinan kabupaten dan kota, kecamatan dan desa seluruh Bali, untuk melakukan konsolidasi internal," pungkas Sumarjaya Linggih. 

wartawan
San Edison
Category

RGS Karangasem Juara Turnamen Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah berlangsung sejak tanggal 29 Agustus 2026 lalu, kejuaraan Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026 akhirnya berakhir dan ditutup secara resmi oleh Wakil Bupati Karangasem yang juga Ketua KONI Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa dan Ketua Pengkab PBVSI (Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia) yang juga Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, pada Rabu (9/9/2026) malam, saat berlangsungnya babak Final.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Desa Wisata di Badung Belum Merata, Empat Desa Masih di Bawah 1.000 Kunjungan

balitribune.co.id | Mangupura - Pengembangan desa wisata di Kabupaten Badung masih menghadapi persoalan pemerataan kunjungan. Dari 568.582 kunjungan yang tercatat sepanjang Januari hingga Juli 2026, lebih dari 92 persen terkonsentrasi di enam desa wisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Subak di Petang Dilanda Kekeringan, Pemkab Badung Kirim 3 Truk Tangki

balitribune.co.id | Mangupura - Kekeringan mulai mengancam sejumlah lahan pertanian di Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Sedikitnya enam subak terdampak akibat debit air irigasi yang terbatas dan distribusi yang belum mampu menjangkau seluruh areal persawahan, terutama kawasan hilir.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Tinjau Rencana Restorasi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung kondisi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan yang berlokasi di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kamis (10/9/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan rencana restorasi pada bangunan Pemedal dan Bale Kulkul pura tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Retribusi DTW Nusa Penida Tembus Rp300 Juta Per Hari

balitribune.co.id | Semarapura -  Penerapan pungutan retribusi pariwisata melalui program One Gate One Destination (OGOD) di Nusa Penida mulai menunjukkan hasil dari sisi penerimaan. Dalam sembilan hari pelaksanaan, 1–9 September 2026, penerimaan retribusi dari daya tarik wisata (DTW) disebut mencapai sekitar Rp2,7 miliar, dengan rata-rata sekitar Rp300 juta per hari.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan Ratusan Baliho dan Spanduk di Fasilitas Umum

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan penertiban berbagai media promosi yang terpasang di fasilitas umum, Rabu (9/9/2026). 

Penertiban menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Denpasar, diantaranya Jalan Mahendradatta, Jalan Teuku Umar, dan Jalan P.B. Sudirman. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.