Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aduh, Sudikerta dicopot

MENYERAHKAN SK - Ketua Korbid Kepartaian DPP Partai Golkar, Ibnu Munzir, menyerahkan SK DPP Partai Golkar kepada Gede Sumarjaya Linggih yang didampingi Nyoman Sugawa Korry.

BALI TRIBUNE - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pribahasa ini cukup tepat dialamatkan kepada mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan menggunakan surat palsu serta pencucian uang. 

Pasalnya, setelah resmi menyandang status tersangka, DPP Partai Golkar juga memutuskan memberhentikan Sudikerta dari jabatan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Keputusan DPP Partai Golkar ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar Nomor Kep-362/ DPP/ Golkar/ XII/ 2018 tertanggal 4 Desember 2018. 

SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartanto dan Sekjend Lodewijk F Paulus, ini dengan perihal Pemberhentian Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali dan Penunjukan Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali. SK tersebut diserahkan oleh Ketua Korbid Kepartaian DPP Partai Golkar, Ibnu Munzir, di Kantor DPP Partai Golkar, di Jakarta, Selasa (4/12).

SK diterima langsung oleh Gede Sumarjaya Linggih selaku penerima mandat sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Pada kesempatan tersebut, Sumarjaya Linggih  didampingi oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry. 

"Proses terbitnya SK ini sudah melalui pembahasan yang intensif dan sejalan dengan Peraturan Organisasi Partai Golkar," kata Ibnu Munzir, dalam arahannya usai penyerahan SK tersebut. 

Terkait pertimbangan mendasar DPP Partai Golkar menerbitkan SK ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada Sudikerta untuk lebih berkonsentrasi dalam menghadapi masalah hukum yang sedang dihadapi. Di sisi lain, program dan agenda partai dalam menyongsong Pilpres dan Pileg 2019 harus terus berjalan sesuai dengan arah dan sasaran yang telah ditetapkan.

"Dan sudah menjadi kewenangan DPP Partai Golkar untuk segera menganbil langkah cepat, agar jangan sampai kondisi yang terjadi ini berpengaruh terhadap elektabilitas Partai Golkar maupun capres dan cawapres yang diusung oleh Partai Golkar," tandas Ibnu Munzir. 

Bagi DPP Partai Golkar, imbuhnya, Sumarjaya Linggih adalah figur yang tepat mengemban tugas berat ini. Apalagi, kapasitasnya sebagai Ketua Korwil Pemenangan Bali DPP Partai Golkar, dinilai telah sangat memahami kondisi objektif yang ada di Bali. 

Sementara itu Sumarjaya Linggih, mengajak seluruh jajaran kader untuk memberikan empati, simpati dan doa serta dukungan moral kepada Sudikerta agar bisa segera mengatasi dan menyelesaikan masalah hukum yang dihadainya. Ia juga mengajak seluruh jajaran kader, untuk tetap solid, bekerja keras dan bahu - membahu, mewujudkan kemenangan Pileg maupun Pilpres 2019. 

 

"Dalam waktu dekat kami akan segera mengundang seluruh pengurus pleno, pimpinan kabupaten dan kota, kecamatan dan desa seluruh Bali, untuk melakukan konsolidasi internal," pungkas Sumarjaya Linggih. 

wartawan
San Edison
Category

Soroti Potensi Galian C dan Piutang Rp 123 Miliar, DPRD Buleleng Minta Bapenda Realistis Kejar PAD

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyoroti sikap pesimistis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buleleng terkait capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendesak agar penyusunan target PAD dilakukan secara realistis, terukur, serta dibarengi dengan strategi eksekusi yang jelas di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Bali Gelar Rapat Koordinasi UMP 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah, organisasi pengusaha, serta asosiasi pariwisata dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan terkait rencana upah minimum provinsi (UMP) Bali tahun 2027 dan upah minimum sektoral pariwisata tahun 2027 yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (15/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

20 Jiwa Terdampak Ledakan Petasan di Siulan Denpasar, Dinsos Salurkan Bantuan Logistik

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Siulan, Gang Nusa Indah, Denpasar Timur, pada Selasa (15/9/2026) sore. Peristiwa yang dipicu oleh ratusan kembang api milik seorang warga tersebut memicu rentetan ledakan hingga api merembet ke pemukiman dan bengkel di sekitarnya. Hingga saat ini, titik pemicu awal kebakaran masih dipasang garis polisi (police line).

Baca Selengkapnya icon click

Bandara Ngurah Rai Gelar Airport Emergency Exercise, Penumpang Diminta Tidak Panik

balitribune.co.id | Mangupura - "Bali merupakan salah satu destinasi pariwisata yang populer di dunia. Sebagai salah satu pintu masuk utama wisatawan di Pulau Bali, kami berkomitmen untuk senantiasa memastikan aspek keamanan dan keselamatan operasional penerbangan dan kebandarudaraan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai selalu terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diakui Atas Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Masyarakat, Kawasan Pariwisata Raih BTA 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai kawasan pariwisata yang mengintegrasikan kualitas destinasi dengan prinsip keberlanjutan dan penciptaan manfaat bagi masyarakat, kawasan pariwisata Nusa Dua mendapat Pengakuan melalui Bali Tourism Awards (BTA) 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Memasuki Masa Tenang, Baliho Calon Perbekel di Kemenuh Ditertibkan

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah baliho calon perbekel masih ditemukan terpasang meski sudah memasuki masa tenang Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026. Menanggapi hal tersebut, Panitia Pilkel Desa Kemenuh bersama kepolisian menertibkan atribut kampanye tersebut di wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.