Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ahli Pandemi Sebut Langkah Pemkot Denpasar Tangani Pandemi Covid 19 Sudah Benar

Bali Tribune/ Prof. Dr. dr. DN Wirawan MPH
Balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan Pandemi Covid-19 di berbagai dunia memang menghasilkan berbagai jenis formula dalam penanganan, termasuk Pemkot Denpasar telah melaksanakan berbagai cara dan inovasi inovasi guna mendukung percepatan Penanganan Covid-19.
 
Ahli Pandemi Universitas Udayana Prof. Dr. dr. DN Wirawan MPH berpendapat bahwa langkah strategis yang dipilih Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar yang secara aktif dan masif melakukan Tes untuk  menemukan kasus merupakan langkah yang tepat.
 
 “Fokus untuk menemukan kasus yang sedang digencarkan Pemkot Denpasar bersama GTPP merupakan langkah yang tepat untuk percepatan penanganan Covid-19 saat ini, sehingga setelah ditemukan langsung dikarantina dan isolasi,” ujarnya di Denpasar, Senin (6/7).
 
Lebih lanjut dijelaskan, dalam penanganan wabah pandemi Covid-19 saat ini ada dua cara yang dapat ditempuh. Pertama menemukan kasus aktif sebanyak-banyaknya (active case finding) secara agresif, lalu di isolasi. Yang kedua adalah pencegahan aktif di masyarakat dengan cara menerapkan protokol kesehatan berupa cuci tangan, gunakan masker dan jaga jarak aman.
 
“Pelaksanan Active Case Finding hanya bisa dilaksanakan dengan testing dan tracing yang agresif di masyarakat, sedangkan untuk pencegahan oleh masyarakat diperlukan kesadaran untuk menerapkan secara disiplin,” jelasnya.
 
Pihaknya menjelaskan bahwa dalam penyampaian data, diperlukan data jumlah tes yang dilaksanakan. Hal ini mengacu pada perhitungan jumlah positif dibagi jumlah yang di tes. Jika dalam dua minggu prosentasenya bisa sekitar 10 persen, maka penanganannya sudah masuk dalam jalur yang benar (on the right tract).
 
“Kalau bisa prosesntasinya sekitar 10 persen itu sudah on the right tract, dan jika bisa dibawah 10 persen, berarti kita sudah hampir berhasil menangani wabah pandemi Covid-19 ini,” jelasnya
Prof. Wirawan mengatakan bahwa patokan yang digunakan WHO dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 ada tiga hal utama. Yakni ratio tracing sekitar 10-30 orang per satu kasus yang positif dan jumlah penduduk yang di test PCR 1 per 1000 penduduk per minggu. Sedangkan persentase positif (positive rate) yang dianggap baik oleh WHO antara 3-12%.
 
“Untuk Denpasar, dengan jumlah penduduk sekitar 920.000, maka yang minimal harus di test PCR sebanyak 920 orang dalam satu minggu, jika perhitunganya 6 hari kerja, maka 150 orang dalam satu hari harus di tes, bila yang di test jumlahnya banyak dan yang positip dipisahkan (karantina), maka penularan akan berkurang,” paparnya.
 
Pihaknya juga menyarankan beberapa hal guna mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Yakni tracing yang agresif dengan juga melibatkan sejumlah relawan yang sudah dilaksanakan agar terus dilanjutkan. Kedua, melaksanakan test PCR yang masif dengan target sekitar 150 orang dalam sehari. Serta meningkatkan upaya pencegahan oleh masyarakat secara mandiri.
 
Sementara, jika dilihat dari perkembangan kasus positif yang saat ini berjumlah 698 orang, jika dibandingkan dengan jumlah tes sebanyak 3.559, maka angka prosesntasi positif berada di kisaran 16,8 persen.
 
“Bila bisa kita tingkatkan menjadi 900 orang yang test dalam 1 minggu ini, dan yang positif segera dikarantina, kemungkinan bisa turun menjadi sekitar 14%. Dengan syarat semua kegiatan pencegahan tetap dilakukan dengan ketat, seperti kurangi kerumunan, masker, cuci tangan, mobilitas masyarakat,” pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.