Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AHM Pasarkan Honda ST125 Dax

Bali Tribune / Honda ST125 Dax
balitribune.co.id | PT ASTRA HONDA MOTOR (AHM) mulai memasarkan Honda ST125 Dax dengan dua varian warna yaitu Pearl Nebula Red dan Pearl Cadet Gray.
 
Honda ST125 Dax meluncur pertama pada tahun 1969 memiliki karakter unik dan simple dengan sentuhan modern pada teknologi terkini sehingga mampu menghadirkan sensasi berkendara yang santai dan menyenangkan.
 
President Director AHM Keiichi Yasuda mengatakan Honda ST125 Dax dihadirkan dengan tetap mempertahankan tampilan generasi pertama. Kehadiran sepeda motor ikonik untuk berkendara santai ini didukung mesin yang kuat dan lincah, serta fitur dan teknologi modern.
 
“Kami menghadirkan Honda ST125 Dax yang ikonik dan memberikan sensasi nostalgia. Model ini memiliki daya pikat tersendiri sebagai bagian dari gaya hidup dan hobi bagi pecinta sepeda motor di Indonesia. Secara spesial, kami hadirkan produk ini secara perdana pada gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022, dan kami mengajak anda hadir disana untuk melihat serta menjawab rasa penasaran terhadap produk ikonik ini,” ujar Yasuda.
 
Melalui konsep produk iconic leisure bike, Honda ST125 Dax mengusung tampilan khas dari generasi pertama yang menggunakan rangka T-shape.
 
 Berbekal mesin 4 percepatan SOHC 125cc yang kuat dan lincah, membuat sepeda motor ini nyaman untuk berkendara di perkotaan maupun berkendara santai di waktu luang.
 
Executive Vice President Director AHM Johannes Loman mengatakan semakin berkembangnya pecinta sepeda motor yang menjadikan berkendara sebagai bagian dari gaya hidup, Honda ST125 Dax akan melengkapi kebanggaan dalam mengekspresikan penampilan pengendara yang berani tampil unik dan berbeda.
 
“Gaya hidup pengendara motor saat ini semakin beragam. Kami ingin dapat terus melakukan inovasi dalam menghadirkan beragam sepeda motor di berbagai segmen.  Hadirnya Honda ST125 Dax tentu menjadi pilihan bagi pengendara yang menginginkan sepeda motor berdesain tak lekang oleh waktu sebagai bagian cara mereka mengekspresikan diri,” ujar Loman.
wartawan
HEN
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.