Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Anak Edarkan Sabu, Seorang Ayah Diburu Polisi

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Empat tersangka kasus penyahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang kini diamankan di Polres Jembrana.



balitribune.co.id | Negara - Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba bisa berawal dari lingkungan terdekat, yakni di kalangan keluarga. Terbukti Polres Jembrana menetapkan seorang ayah sebagai DPO kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Lelaki ini menggunakan serta mengedarkan narkoba bersama anaknya.
 
Polres Jembrana kini terus mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Teranyar personel Satreskrim Narkoba Polres Jembrana dalam dua pekan terkahir kembali mengamankan empat pelaku kasus narkoba. Bahkan dua orang ditetapkan sebagai DPO. Polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar tersebut. Salah satu DPO berinisial P. P Ditetapkan tersangkan setelah polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial KADNW (21) asal Desa Warnasari, Melaya.

Awalanya polisi yang mendapatkan informasi masyarakat melakukan penyelidikan di wilayah Kelurahan Dauhwaru, Jembrana. Pada Rabu (9/3/2022). Sekitar pukul 17.00 Wita polisi yang telah memantau pergerakan tersangka mendapati tersangka yang mengendarai kendaraan pribadi berhenti di Taman Pecangakan Jembrana. Saat dilakuan penangkapan dan penggeledahan badan, polisi berhasil menemukan tiga paket narkoba jenis sabu-sabu yang masing-masing terbungkus menggunakan potongan pipet warna hitam.    

Setelah dilakukan intrograsi, tersangka mengakui diperintahkan oleh ayahnya berinisial P untuk menjual paket sabu tersebut kepada seseorang berinisial Dewa. Polisi saat itu langsung mendatangi rumah tersangka dan ayahnya sudah melarikan diri. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah kantong kain warna hitam di dalam gulungan ijuk di kandang ayam. Setelah dilakukan pengecekan didalamnya berisi Sembilan paket sabu. Satu paket dibungkus kantong plastic dan lima paket dibungkus potongan pipet warna hitam.

Tersangka mengakui 12 paket sabu dengan berat keseluruhan 31,63 gram tersebut merupakan milik ayahnya. “Pelaku juga mengakui diajak memakai oleh ayahnya. Ayahnya residivis kasus narkoba,” ujar Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana. Senin (14/3/2022). Selain itu jajarannya berhasil menciduk tiga tersangka lainnya. Dua tersangka berinisial RF (30) asal Banjar Air Anakan Desa Banyubiru, Negara dan PAS (25) asal Kelurahan Lelateng, Negara diciduk di Banyubiru pada Jumat (11/3/2022) pukul 01.00 Wita.

Dari kedua tersangka ditemukan barang bukti satu paket sabut dengan berat keseluruhan 0,22 gram serta sejumlah alat pakai sabu. Satu tersangka lainnya berinisial IMR (35) asal Banjar Puseh, Desa Tuwed, Melaya diamankan di Banjar Banyubiru, Desa Kaliakah pada Jumat (4/3/2022) pukul 21.00 Wita. Dari tangan tersangka ditemukan dua paket sabu dengan berat keseluruhan 0,45 gram. “Dari hasil intrograsi, paket sabu tersebut didapat dari seorang yang biasa dipanggil Botak yang saat ini berstatus DPO. Tidak ada keterkaitan satu dengan yang lainnya,” jelasnya.

Keempat pelaku kini tengah mendekan di sel tahanan Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a atau pasal 131 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotikan, “Pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara minimal 5 tahun hingga 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 milyar sampai Rp 10 miliar rupiah,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

BPS Pastikan Ekonomi Klungkung 2025 Tumbuh Pesat, Kemiskinan Capai Titik Terendah

balitribune.co.id I Semarapura - Capaian gemilang indikator makro ekonomi Kabupaten Klungkung sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan, ekonomi Klungkung menunjukkan performa luar biasa dengan nilai PDRB harga berlaku mencapai Rp12 triliun. 

Baca Selengkapnya icon click

Sulit Dihubungi, Pria Ini Ditemukan Membusuk di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Temuan mayat kembali mengawali kabar pagi di Gianyar. Kali ini mayat seorang pria ditemukan di sebuah rumah kos di Desa Batubulan Kangin, Sukawati, Senin (20/4/2026) pagi. Kondisinya sudah membusuk dan diperkirakan sudah meninggal tiga hari sebelum ditemukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak HUT ke-255 Gianyar, Puluhan Seniman Terima Penghargaan

balitribune.co.id I Gianyar - Puluhan seniman menerima penghargaan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-255 Kota Gianyar, Minggu (19/4/2026), di Balai Budaya Gianyar. Penyerahan penghargaan seni ini menegaskan peran penting seniman dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Denpasar Perkuat Penanganan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen penanganan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar terus mendapat dukungan luas. Kali ini, Desa Adat Denpasar menyatakan kesiapannya mendukung pengolahan sampah organik secara mandiri. 

Hal tersebut ditegaskan Bendesa Adat Denpasar, I Gusti Ngurah Alit Wirakesuma, di hadapan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat sosialisasi di Wantilan Setra Agung Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.