Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akame dan Pelindo Diduga Melanggar

AKAME
Akame dan helipad yang dibangun di kawasan Tahura

BALI TRIBUNE - Restoran Akame dan PT. Pelindo III Cabang Benoa yang terletak di Jalan Pelabuhan Benoa Denpasar selatan diduga melanggar Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai. Untuk Akame Restoran berdiri di atas kawasan hutan di wilayah Tahura di Pal B.102 - B.103. Selain Akame dan PT. Pelindo III, keberadaan helipad serta 12 tempat lainnya juga diduga melanggar. (Lihat tabel).

Humas Forum Peduli Mangrove (FPM) Bali, Lanang Sudira, Selasa (5/9) mengatakan, Akame Restoran dan landasan heli (helipad), diduga berada di Kawasan Konservasi Hutan Mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) I Gusti Ngurah Rai, sehingga terindikasi melanggar Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Beserta Ekosistem. Selain itu, juga terindikasi pembuangan limbahnya ke perairan laut Teluk Benoa.

"Saya tidak memvonis. Tetapi ada indikasi dan diduga melakukan pelanggaran di kawasan Tahura. Kalau terbukti pembuangan limbahnya ke hutan mangrove dan perairan Teluk Benoa dapat diancam dengan Undang Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 104," ungkapnya.

Dikatakan Lanang Sudira, dugaan pelanggaran Akame Restoran itu telah dilaporkan ke Polda Bali. Bahkan, saat ini anggota Dit Reskrimum tengah melakukan penyelidikan. "Saya sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik bulan lalu," tuturnya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali, Ir. I GN Wiranatha, MM yang dikonfirmasi Bali Tribune juga membenarkan adanya dugaan pelanggaran Akame Restoran, dan saat ini telah bergulir di Polda Bali. "Semua kasus di Tahura termasuk PT Pelindo yang ada di dalamnya ada Akame kita laporkan ke menteri dan gubernur dan juga ke Polda," katanya.

Menariknya, selain terjadi sejumlah pelanggaran di kawasan Tahura, ada 14 titik lahan Tahura di Bali yang disertifikatkan. Terkait pelanggaran dan penyertifikatan di lahan Tahura ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa meminta pihak kepolisian Polda Bali untuk menindak tegas terhadap para pelaku.

Ia meminta para penegak hukum untuk memproses dugaan pelanggaran ini hingga tuntas. "Pelanggaran ini sangat jelas. Yang jadi persoalan, ini lanjut atau tidak karena agak lamban. Apakah faktor lapangan yang tidak mendukung atau ada faktor eks. Ini keterlibatan banyak pihak hingga BPN mengeluarkan sertifikat. Nanti saya akan bertemu dengan Pak Kapolda untuk mempertanyakan ini (pelanggaran di Tahura - red)," ujarnya ditemui Bali Tribune belum lama ini.ray

 

DATA PELANGGARAN DI KAWASAN TAHURA

1). Desa Adat Tanjung Benoa (Made Wijaya)

JENIS PELANGGARAN: penebangan mangrove, pengurugan kawasan hutan untuk pengembangan wisata.

LOKASI: Kelurahan Tanjung Benoa, Kuta Selatan.

LUAS (M2):2.632,90

2). Kelompok Pudut Wana Satwa Lestari

JENIS PELANGGARAN: Kegiatan pelestarian penyu yang izin kerjasamanya sudah berakhir namun masih tetap melakukan aktivitas dan menambah pengembangan wisata.

LOKASI: Kelurahan Tanjung Benoa, Kuta Selatan.

LUAS (M2):20.000

3). Kepala Desa Sanur Kauh

JENIS PELANGARAN: Pembangunan wantilan dalam kawasan hutan untuk aktivitas pengamanan bersama.

LOKASI: Desa Sanur Kauh.

LUAS (M2):50

4). Prajuru Desa Adat Kedonganan (Made Sukada)

JENIS PELANGGARAN: Pengurugan dan pembuatan jalan dalam kawasan hutan untuk mendukung fasilitas olahraga.

LOKASI: Kelurahan Kedongangan.

LUAS (M2):150

5). PT. Pelindo III Cabang Benoa

JENIS PELANGGARAN: Overlapping penggunaan lahan.

LOKASI: JL. Pelabuhan Benoa.

LUAS (M2):8.050

5.a). PT. Garuda Sayap Indah

JENIS PELANGGARAN: Penggunaan kawasan hutan untuk Helipad.

LOKASI: JL. Pelabuhan Benoa.

LUAS (M2):1.790

5.b). Akame Restoran

JENIS PELANGGARAN: Penggunaan wisata air

LUAS (M2):6.260

6). Eks Lahan Pinjam Pakai PT. ITDC

LOKASI: Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

a). Haji Dian (Tempat Parkir RM. Rindu Rasa)

LUAS (M2):100

b). Ketut Arjana (Tempat Parkir Lagon Restoran)

LUAS (M2):100

c). Ketut Widia (Halaman Baliwis Spa)

LUAS (M2):100

7). Budiman Tiang

JENIS PELANGGARAN: Pengurugan dan pembangunan Rumah Toko dalam kawasan hutan.

LOKASI: By Pass Ngurah Rai Simpang Siligita Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Kab. Badung

LUAS (M2):294

8). I Wayan Widiana

JENIS PELANGGARAN: Pengurugan dan Tembok Penuengker dalam kawasan hutan.

LOKASI: Kelurahan Tanjung Benoa

LUAS (M2):400

9). I Made Marna

JENIS PELANGARAN: Pengurugan kawasan hutan untuk parkir pengunjung dan bangun rumah.

LOKASI: Kelurahan Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

LUAS ( M2) : 4000

10). I Made Rite

JENIS PELANGGARAN: Pembangunan rumah tinggal dalam kawasan hutan.

LOKASI: JL. Petasikan No. 100X Jimbaran.

LUAS (M2) : 200

11). H. Mas Jumari/Hj. Marsiti

JENIS PELANGARAN: Pengurugan dalam kawasan hutan.

LOKASI : Kelurahan Jimbaran, Kab. Badung.

LUAS (M2):2.600

12). I Wayan Jiwa

JENIS PELANGGARAN: Jalan dan Pura

LOKASI: Kelurahan Jimbaran

LUAS (M2):200

13). Mangku Citra

JENIS PELANGARAN: Pembangunan Pura Batu Lumbang.

LOKASI: Desa Pemogan (Areal PT. Tirta Rahmat Bahari)

LUAS (M2):1000

wartawan
Redaksi
Category

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui rangkaian kompetisi tingkat regional yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Astra Motor Bali resmi mengumumkan para pemenang Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 untuk kategori Guru SMK dan Siswa SMK. Kegiatan ini diikuti oleh 9 SMK Mitra Binaan Astra Honda di Bali, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi melalui pengujian praktik dan ujian tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.