Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akan Siagakan Burung Hantu Basmi Tikus

Bali Tribune/ Ida Bagus Juanida.
balitribune.co.id | Semarapura - Persoalan alih fungsi lahan dan ancaman kekeringan yang menggegerus lahan pertanian di Klungkung, para petani di Kabupaten Klungkung juga diresahkan dengan serangan hama tikus. Kondisi ini bahkan menjadi 'PR' bagi instansi terkait. Untuk mengusir tikus, tahun ini Dinas Pertanian Klungkung akan mencoba menggunakan Burung Hantu. 'Jurus' yang diperoleh pasca berguru di Kabupaten Tabanan ini akan diujicobakan di Subak Dawan serta Aan. 
 
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung Ida Bagus Juanida Selasa (13/8), mengatakan rencana penggunaan Burung Hantu guna mengusir hama tikus sebelumnya sudah sukses diterapkan di Kabupaten Tabanan. Ini merupakan salah satu cara mengusir hama tikus tanpa menggunakan bahan kimia. Mengingat selama ini petani sering memilih jalan pintas dengan menggunakan racun tikus. "Kami cari ide di Tabanan, sebelumnya dapat info dari Balai Pengkajian Hama Tamanan di Denpasar. Rupanya cara ngusir tikus dapat dilakukan dengan gunakan predator tikus, yakni Burung Hantu agar tidak pakai bahan kimia," ujarnya. 
 
Mengawali rencana tersebut, pihaknya sudah mengajukan usulan dana di anggaran perubahan 2019. Untuk tahap awal, rencananya akan dipergunakan empat ekor Burung Hantu dengan anggaran Rp1,5 juta per ekor. Nanti, burung-burung tersebut akan dibuatkan rumah khusus di areal persawahan. "Nanti dianggarkan di perubahan 2019, rencana pelihara empat pasang," imbuh IB Juanida. 
 
Sebagai lokasi uji coba, pengusiran hama tikus dengan Burung Hantu ini akan dilakukan di Subak Dawan, Kecamatan Dawan yang luasnya mencapai 50 hektar dan Subak Aan, Kecamatan Banjarangkan dengan luas 65 hektar. IB Juanida menjelaskan, dipilihnya kedua subak tersebut bukan semata-mata karena ada banyak hama tikus, tetapi karena potensi kedua lahan pertanian tersebut sangat tinggi. Di samping itu, para petani juga menyambut positif ide Kadis Pertanian Klungkung ini. "Potensi lahan di Subak Aan dan Dawan dan respon petani jadi pertimbangan kami. Bukan karena banyak tikus," ujarnya optimis hal ini akan berhasil. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.