Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akan Terapkan Siswa Belajar Tatap Muka

Bali Tribune/ Drs Dewa Gde Darmawan
Balitribune.co.id | Semarapura - Mulai ancang-ancang dimasa Pandemi Covid 19 yang masih terjadi Dinas Pendidikan Klungkung segera akan melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai awal bulan Januari 2021 mendatang. Hal itu ditegaskan Kadisdik Klungkung Drs Dewa Gde Darmawan Selasa(1/12) dihadapan media. Menurutnya pelaksanaan belajar tatap muka langsung ini, karena sekolah sudab disosialisasikan lebih awal untuk siap terapkan protokol kesehatah yang ketat.
 
Lebih jauh disebutkan dasar penterapan belajar tatap muka langsung itu  karena dinilainya  Secara umum setiap sekolah sudah siap dengan protokol kesehatan yang akan diterapkan kepada semua siswa dengan menyiapkan tempat cuci tangan dan penyiapan sanitasier dan masker. “ Kita sudah siapkan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat demi keamanan kesehatan siswa semua," ujar Kadis Pendidikan Klungkung I Dewa Gde Dharmawan.
 
Pembelajaran nanti akan doilaksanakan selama 3 jam tanpa ada waktu jam istirahat dan juga diselingi dengan pembelajaran secara daring. Hal ini agar kelas tidak padat, dan siswa bisa mengatur jarak duduk saat pembelajaran di kelas. "Sekolahnya nanti secara bergilir hanya dibatasi 3 jam tanpa ada waktu jam istirahat, antara pembelajaran tatap muka dan daring. Karena semua siswa diharafkan membawa penganan bekal yang bisa dimakan agar tidak terjadi kefrumunan untuk itu warung sekolah ditutup sementara ," ungkap Dewa Dharmawan tegas.
 
Ditambahkannya sekolah juga diwajibkan  menyiapkan masker, untuk anak yang lupa menggenakan masker ke sekolah termasuk menyiapkan tempat cuci tangan bagi siswa yang baru tiba kesekolah. Selain itu, setiap sekolah juga diminta menyiapkan segala standar protokol kesehatan. Selain itu, setiap usai jam pembelajaran ,seluruh ruangan kelas wajib disemprot desinfektan oleh Guru maupun tenaga Sekolah. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.