Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AKBP Ruddi Setiawan Jabat Kapolresta Denpasar

AKBP Ruddi Setiawan

BALI TRIBUNE - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Lebih dari 100 perwira Polri mulai dari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral (Brigjen) digeser. Dari jumlah tersebut, 8 orang perwira di lingkungan Polda Bali diganti. Pergantian para perwira ini berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian dengan nomor; ST/2595/X/KEP/2018, tanggal 14 Oktober. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune di lingkungan Polda Bali mengatakan, para perwira yang diganti adalah Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo yang diangkat dalam jabatan barunya sebagai Direktur Polair Polda Bali menggantikan Kombes Pol Iskandar. Iskandar sendiri datarik di Jakarta dengan jabatan baru sebagai Widyaiswara Muda Sespimti Lemdiklat Polri. Sementara jabatan Kapolresta Denpasar akan dijabat oleh AKBP Ruddi Setiawan yang saat ini menjabat sebagai Wadir Reskrimsus Polda Bali. Kursi Wadir Reskrimsus yang ditinggalkan Ruddi akan ditempati oleh AKBP Bambang Tertianto yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Klungkung. Tongkat komando Polres Klungkung akan dipegang oleh Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Bali, AKBP I Komang Sudana. Selain itu, Direktur Intelkam Polda Bali Kombes Akhmad Jamal Yuliarto juga pindah. Ia diangkat dalam jabatan jendral sebagai Analisis Utama Baintelkam Polri. Jabatan yang ditinggalkannya akan ditempati oleh Kombes Pol Wahyu Suyitno yang saat ini menjabat sebagai Kabagprod Roanalis Baintelkam Polri. Kasubdit IV Dit Intelkam Polda Bali, AKBP Saiful Alam, SIk diangkat dalam jabatan barunya sebagai Kapolres Mataram, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Selain itu, Kepala Laboratorium Forensik Cabang (Kalabforcab) Denpasar dan Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Bali juga diganti. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan adanya peegantian sejumlah pejabat utama dan perwira di lingkungan Polda Bali. "Benar ada mutasi. Mungkin dalam waktu dekat ini akan dilakukan serah terima jabatan. Karena paling lambat 14 hari setelah TR ini keluar harus dilakukan sertijab," ungkapnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.