Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhir Drama Novanto

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Ketika gagasan tentang perlindungan terhadap hak-hak warga melalui intrumen kekuasaan dimunculkan Aristoteles, sudah ada kesadaran akan bahaya yang mengikuti 'kekuasaan'. Bahwa kekuasaan, betapapun pentingnya, harus dibatasi. Instrumen paling riil dan efektif untuk membatasi kekuasaan (kekuasaan politik) adalah hukum. Hukum, kata Aristoteles adalah dewa yang cerdas, yang berfungsi menjinakkan kekuasaan politik secara terukur. Tanpa itu, kekuasaan menjadi serigala yang siap menerkam mangsanya. Dalam pentas kepemimpinan dunia, banyak contoh yang memperlihatkan betapa bahayanya kekuasaan jika tidak dikendalkan oleh hukum. Ferdinan Marcos (Philipina) dan Soeharto (Indonesia) adalah contoh paling dekat. Kedua pemimpin negara di Asia  Tenggara itu memiliki reputasi dan nasib  hampir sama: memimpin negara lebih dari 30 tahun, berlepotan korupsi dan akhirnya terjungkal dari kekuasaan oleh rakyatnya sendiri. Dengan bercermin kepada sejarah kedua tokoh itu, kita mencoba memotret sekaligus mengambil hikmah dari peralanan karier Setya Novanto yang lama berbulan madu dengan 'kekuasaan politik' sampai tersandung korupsi hingga divonis 15 tahun penjara. Seperti diketahui, Setya Novanto akhirnya divonis 15 tahun pidana penjara dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, Selasa (24/4/2018).Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK. Ketua Majelis Hakim Yanto menilai mantan ketua DPR RI itu terbukti secara sah dan meyakinkan telah terlibat korupsi proyek e-KTP. Mantan ketua Partai Golkar itu menerima hukuman denda sebesar Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Hakim memvonis pidana pengganti kepada Novanto berupa pengembalian kerugian negara sebesar 7,3 juta dolar AS dikurangi uang pengganti Novanto Rp 5 miliar. Hukuman pidana ini berat, tapi yang jauh lebih berat adalah hukuman sosial yang akan mengikutinya, termasuk seluruh keluarga dalam lingkar dalam keluarga inti, bahkan juga menimpa keluarga besar Golkar, partai yang membesarkannya. Bagaimanapun, peristiwa ini tersimpan dalam memori kolektif bangsa, yang sedang berjuang memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Pada peristiwa itu, hukum telah menunjukan taringnya secara sempurna. Sebagaimana ide awal Aristotekes, sang pemikir politik dan pencetus konsep keadilan, bahwa kekuasaan politik itu liar dan korup, yang hanya bisa dibatasi oleh penegakkan hukum yang konsisten. Posisi politik Setya Novanto sebelum dijerat hukum, bukan main-main. Dia adalah Ketua DPR RI, lembaga pembuat UU, pengawas pemerintah dalam melaksanakan tugas dan menggunakan anggaran. Lembaga yang pasca reformasi politik, menjadi raksasa dalam mengambil kapling kekuasaan negara.  Atas nama rakyat, semua pejabat publik harus diuji komitmen dan kemampuannya oleh DPR RI. Dia juga adalah nakhoda Partai Golkar,  partai yang oleh Williem Lidle termasuk organisasi dengan sistem manajemen paling kuat dan terbaik di Indonesia, selain militer (TNI-AD). Partai gudang intelektual dan pada Pemilu 2014 kemarin masih menjadi partai papan atas pada urutan ketiga setelah PDIP dan Gerindra, meski didemo habis-habisan oleh para aktivis prodemokrasi. Novanto juga,  baik karena posisinya sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum DPP Golkar,  terkenal begitu dekat dengan Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati, sebagai lokomotif partai pendukung Pemerintah. Namun, kekuasaan yang demikian besar dan kedekatan yang demikian kental dengan Kepala Negara, tak mampu menolongnya jika kekuasaan itu disalahgunakan untuk merusak keuangan negara dan memangsa hak rakyat. Dalam kasus ini, politik dan hukum, sungguh-sungguh menemukan relasi yang tepat. Posisi politik Novanto mendapat legitimasi hukum menjadi kuat, dan hukum kemudian mendelegitimasi politik lantaran pemangku kekuasaan melawan hukum. Inilah konstruksi dan relasi politik-hukum dalam lakon Setya Novanto yang berakhir dengan 15 tahun bui.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Astra Motor Bali Edukasi 150 Siswa SMAN 1 Banjar Lewat Sosialisasi Safety Riding

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen untuk menumbuhkan budaya keselamatan berkendara (safety riding) sejak dini terus digalakkan oleh Astra Motor Bali. Bertempat di SMAN 1 Banjar pada Jumat (21/8/2026), Astra Motor Bali menggelar kegiatan sosialisasi safety riding yang diikuti oleh sebanyak 150 siswa kelas 10.

Baca Selengkapnya icon click

PKB Klungkung Jadi Arena Balap Liar, Polisi Tingkatkan Patroli Malam

balitribune.co.id I Semarapura - Unit Patroli Samapta Polres Klungkung melaksanakan patroli malam dengan menyambangi kawasan Rencana PKB Klungkung sebagai langkah preventif mengantisipasi potensi terjadinya balap liar yang kerap terjadi pada malam hari, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.