Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhir Drama Novanto

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Ketika gagasan tentang perlindungan terhadap hak-hak warga melalui intrumen kekuasaan dimunculkan Aristoteles, sudah ada kesadaran akan bahaya yang mengikuti 'kekuasaan'. Bahwa kekuasaan, betapapun pentingnya, harus dibatasi. Instrumen paling riil dan efektif untuk membatasi kekuasaan (kekuasaan politik) adalah hukum. Hukum, kata Aristoteles adalah dewa yang cerdas, yang berfungsi menjinakkan kekuasaan politik secara terukur. Tanpa itu, kekuasaan menjadi serigala yang siap menerkam mangsanya. Dalam pentas kepemimpinan dunia, banyak contoh yang memperlihatkan betapa bahayanya kekuasaan jika tidak dikendalkan oleh hukum. Ferdinan Marcos (Philipina) dan Soeharto (Indonesia) adalah contoh paling dekat. Kedua pemimpin negara di Asia  Tenggara itu memiliki reputasi dan nasib  hampir sama: memimpin negara lebih dari 30 tahun, berlepotan korupsi dan akhirnya terjungkal dari kekuasaan oleh rakyatnya sendiri. Dengan bercermin kepada sejarah kedua tokoh itu, kita mencoba memotret sekaligus mengambil hikmah dari peralanan karier Setya Novanto yang lama berbulan madu dengan 'kekuasaan politik' sampai tersandung korupsi hingga divonis 15 tahun penjara. Seperti diketahui, Setya Novanto akhirnya divonis 15 tahun pidana penjara dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, Selasa (24/4/2018).Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK. Ketua Majelis Hakim Yanto menilai mantan ketua DPR RI itu terbukti secara sah dan meyakinkan telah terlibat korupsi proyek e-KTP. Mantan ketua Partai Golkar itu menerima hukuman denda sebesar Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Hakim memvonis pidana pengganti kepada Novanto berupa pengembalian kerugian negara sebesar 7,3 juta dolar AS dikurangi uang pengganti Novanto Rp 5 miliar. Hukuman pidana ini berat, tapi yang jauh lebih berat adalah hukuman sosial yang akan mengikutinya, termasuk seluruh keluarga dalam lingkar dalam keluarga inti, bahkan juga menimpa keluarga besar Golkar, partai yang membesarkannya. Bagaimanapun, peristiwa ini tersimpan dalam memori kolektif bangsa, yang sedang berjuang memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Pada peristiwa itu, hukum telah menunjukan taringnya secara sempurna. Sebagaimana ide awal Aristotekes, sang pemikir politik dan pencetus konsep keadilan, bahwa kekuasaan politik itu liar dan korup, yang hanya bisa dibatasi oleh penegakkan hukum yang konsisten. Posisi politik Setya Novanto sebelum dijerat hukum, bukan main-main. Dia adalah Ketua DPR RI, lembaga pembuat UU, pengawas pemerintah dalam melaksanakan tugas dan menggunakan anggaran. Lembaga yang pasca reformasi politik, menjadi raksasa dalam mengambil kapling kekuasaan negara.  Atas nama rakyat, semua pejabat publik harus diuji komitmen dan kemampuannya oleh DPR RI. Dia juga adalah nakhoda Partai Golkar,  partai yang oleh Williem Lidle termasuk organisasi dengan sistem manajemen paling kuat dan terbaik di Indonesia, selain militer (TNI-AD). Partai gudang intelektual dan pada Pemilu 2014 kemarin masih menjadi partai papan atas pada urutan ketiga setelah PDIP dan Gerindra, meski didemo habis-habisan oleh para aktivis prodemokrasi. Novanto juga,  baik karena posisinya sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum DPP Golkar,  terkenal begitu dekat dengan Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati, sebagai lokomotif partai pendukung Pemerintah. Namun, kekuasaan yang demikian besar dan kedekatan yang demikian kental dengan Kepala Negara, tak mampu menolongnya jika kekuasaan itu disalahgunakan untuk merusak keuangan negara dan memangsa hak rakyat. Dalam kasus ini, politik dan hukum, sungguh-sungguh menemukan relasi yang tepat. Posisi politik Novanto mendapat legitimasi hukum menjadi kuat, dan hukum kemudian mendelegitimasi politik lantaran pemangku kekuasaan melawan hukum. Inilah konstruksi dan relasi politik-hukum dalam lakon Setya Novanto yang berakhir dengan 15 tahun bui.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan oleh Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pos dan Portal di Subak Munggu Dibongkar, Akses Jalan Warga dan Petani Kembali Dibuka

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan penutupan akses jalan di kawasan Subak Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, akhirnya menemukan titik terang. Penyewa lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota, secara sukarela membongkar portal dan membuka kembali akses jalan bagi warga lokal serta petani setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dekatkan Layanan di Panjer, HD Motor 99 Resmi Hadir Dibekali 6 Pit Service

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar baik bagi para pemilik dan calon konsumen sepeda motor Honda di kawasan Panjer dan sekitarnya. Pos Panjer HD Motor 99 secara resmi beroperasi dengan menghadirkan fasilitas enam pit service untuk melayani perawatan serta servis kendaraan secara lebih cepat dan nyaman.

Baca Selengkapnya icon click

Operasional Bus Trans Metro Dewata Dipastikan Berlanjut, Pemkot Denpasar Anggarkan Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memastikan keberlanjutan operasional angkutan umum Trans Metro Dewata (TMD) dengan memproyeksikan alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar pada tahun 2027. Nominal ini relatif sama dengan dukungan finansial yang digelontorkan Pemkot Denpasar pada tahun anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polresta Denpasar Ungkap Tabir Tewasnya Ayah dan Dua Anak WNA di Legian

balitribune.co.id | Denpasar – Pengungkapan kasus tewasnya warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS dan LKS, di sebuah bungalow kawasan Legian, Kuta, Badung, akhirnya menemukan titik terang. Polresta Denpasar memastikan sang ayah diduga kuat membunuh kedua anaknya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya sendiri pada Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Subsidi Uang Pangkal SMP Swasta Segera Cair 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan program subsidi uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa bagi lulusan SD yang melanjutkan pendidikan ke SMP swasta. 

Bantuan ini diprioritaskan bagi siswa warga Denpasar yang gagal lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.