Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhirnya Penabrak Turis Diving Ditahan

domestik
PENABRAK - Boat penabrak wisatawan asing hingga tewas dipolice line, kapten boat Kadek Ricahyana Putra ditahan.

BALI TRIBUNE - Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto SIK, Kamis (26/4) di Mapolres Klungkung geram dengan kejadian yang dialami wisatawan asing Kerstin Korinek, perempuan (35) asal Austria, yang sedang melakukan diving hingga tewas, di perairan mangrove, Desa Jungut Batu, Kecamatan Nusa Penida.

Untuk itu pihak Mapolres Klungkung melakukan tindakan tegas dengan menahan tersangka I Kadek Ricahyana Putra (32), alamat Jl. Pahlawan Desa Banjar Tegal, Singaraja, Kapten Bout Lembongan Dive Adventure yang menabrak wisatawan asing tersebut. Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto SIK mengatakan, kasus tertabaraknya wisatawan asing di perairan mangrove, Jungut Batu, Kecamatan Nusa Penida ini menjadi perhatian khusus Polres Klungkung dan Polsek Nusa Penida karena menimpa wisatawan serta mendapatkan atensi  banyak pihak.

Polres Klungkung menurutnya sangat serius terkait penanganan kasus ini dengan melakukan koordinasi dengan pihak konsulat Swiss (mewakili Negara Austria) guna percepatan pemeriksaan yang salah satunya adalah pasangan korban yang bernama Christian Zinggl, laki laki, Kebangsaan Austria bertempat di Hotel Hilton Kuta, yang didampingi perwakilan Konsulat Swiss yang juga mewakili Negara Austria.

Pada kesempatan itu AKBP Bambang Tertianto SIK atas nama Polres Klungkung juga menyampaikan keprihatinan serta  duka mendalam kepada pihak korban dan menjamin proses penanganan kasus ini sampai tuntas serta meyakinkan kepada pihak keluarga korban dan Negara Austria bahwa kasus ini ditangani secara profesional, sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di  NKRI. “Kita akan menyampaikan perkembangan proses penyidikan kasus tersebut dan menjamin kepastian hukum kepada keluarga korban dan Negara Austria,” jarnya.

Dirinya juga sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa wisatawan asing hingga menimbulkan korban jiwa di perairan Mangrove, Jungut Batu Nusa Penida. Kajadian semacam ini, jika tidak ditangani dan ditindak secara tegas, akan menjadi ancaman yang mematikan bagi para wisatawan baik itu domestik maupun asing dalam aktifitas penyelaman di tempat wisata di Nusa Penida.

Sesuai nvestigasi awal pemandu penyelaman dari Bali Hai Dive Adventures telah menjalankan Standard Operating Procedures (SOP) secara benar, diantaranya melepas balon/sefety Sausage (tanda penyelam mau naik ke permukaan air), dengan rentang waktu yang telah diatur, sebagai tanda kemunculan para penyelam 10 menit kemudian.“Kami dari pihak kepolisian tidak akan mentolerir kesalahan fatal seperti kejadian kemarin yang mengakibatkan wisatawan asing yang sedang diving meninggal karena tertabrak boat di perairan Mangrove,”tegasnya lebih lanjut.

Kejadian yang sangat mencoreng dunia kepariwisataan laut di Nusa Penida ini bermula ketika pada hari Senin (23/4) sekitar pukul 14.20 wita di perairan manggrove, Desa Jungut Batu, Kecamatan Nusa Penida, salah seorang wisatawan asal Austria Kerstin Kornik, kebangsaan Austria, No Pasport P 4626707 yang sedang usai menyelam ditabrak tersangka pelaku I Kadek Ricahyana Putra, Kapten Boat Lembongan Dive Adventure hingga menyebabkan korban Kerstin Korinek tewas di tempat. Akibat perbuatan tersangka I Kadek Ricahyana Putra sudah ditahan mulai tanggal 25 April 2018. Tersangka pelaku dikenai pasal yang dilanggar yaitu pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 5 Tahun penjara karena menghilangkan nyawa orang.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.