Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhirnya, UMKM Sentra Sukla Satya Graha Disegel

Bali Tribune / DISEGEL - Petugas Pol PP Gianyar saat menyegel UMKM Sentra Sukla Satya Graha Gianyar

balitribune.co.id | GianyarPuluhan anggota gabungan Satpol PP. Kabupaten Gianyar bersama TNI dan Polri melakukan penyegelan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Sentra Sukla Satyagraha yang berlokasi di Jalan Astina Utara Gianyar, Kamis (24/3). Penyegelan atau penutupan Sentra Sukla Satyagraha dilakukan lantaran belum mengantongi izin. 

Penyegelan tersebut tertuang dalam surat perintah Bupati Gianyar Nomor 300/1321/POL.PP/2022 yang mengintruksikan penyegelan terhadap kegiatan operasional UMKM Sentra Sukla Satygraha yang berlokasi di Kelurahan Beng tepatnya di Jalan Astina Utara, Kecamatan Gianyar karena tidak sesuai dengan ketentuan pasal 2 ayat (4) dan pasal 3 pada Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar No. 1 Tahun 2021 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan sehingga tidak memiliki izin namun telah melaksanakan kegiatan operasional. 

Hal tersebut juga diperkuat dengan Keputusan Bupati Gianyar Nomor 454/E-09/HK/2022 dengan pertimbangan UMKM Sentra Sukla Satyagraha belum memiliki izin dan telah 2 kali diberikan teguran oleh Satpol PP. Pertama tanggal 1 Maret 2022, dan tanggal 8 Maret tahun 2022.

Plt. Asisten Administrasi Umum Kabupaten Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta selaku koordinator penertiban mengatakan alasan utama penutupan adalah belum memiliki perizinan. “Ini ditutup karena belum memiliki perizinan, ini sudah beroperasi kurang lebih selama 2 tahun dalam masa pandemi. Kita sudah arahkan mengurus perizinan, dia memang sudah mengurus perizinan tapi cuma sekali saja. Kita sudah berikan persyaratan bagaimana untuk mendirikan pasar tetapi sampai saat ini belum ada datang kembali," tegas Dewa Alit. 

Lebih lanjut dikatakannya, Dinas Perizinan tidak pernah mempersulit masyarakat atau siapapun yang mengurus perizinan atau berinvestasi di Kabupaten Gianyar. “Kami tidak pernah mempersulit, hanya Dinas Perizinan menyelenggarakan aturan perundang-undangan,” imbuhnya. 

Awalnya Bupati Mahayastra sejak tahun 2019 telah memberikan kelonggaran bagi pedagang di Pasar Rakyat Gianyar untuk menggunakan fasum selama relokasi pasar dilakukan. Namun sejak 8 Februari 2022 Pasar rakyat Gianyar telah mulai beroperasi. “Sejak Tanggal 8 Februari Pasar Rakyat Gianyar telah dibuka, kami telah melakukan sosialisasi setiap pagi agar pedagang yang telah memiliki tempat agar kembali berjualan di Pasar Gianyar dan tidak menggunakan fasum,” ujarnya. 

Terlebih bagi pedagang yang belum memiliki tempat di Pasar Rakyat Gianyar, Dewa Alit mengarahkan untuk berjualan di Pasar Blahbatuh dan Pasar Semabaung ataupun Pasar Desa lainnya baik di Pasar Desa Abianbase, Bitra ataupun Pasar Desa Beng.  “Yang belum punya tempat silahkan mendaftar di Pasar Blahbatuh atau Semabaung. Atau di Pasar Desa Bitera, Abianbase ataupun Pasar Desa Beng. Tentunya dengan pengajuan yang benar. Kalau Pasar Semabaung dan Blabatuh ke Disperindag dan Pasar Desa ke Desa Adat setempat,” pungkas Dewa Alit. 

wartawan
ATA
Category

Vietjet Luncurkan Penerbangan Langsung Jakarta-Da Nang, Vietnam

ba;itribune.co.id | Jakarta - Maskapai penerbangan generasi baru asal Vietnam, Vietjet, terus memperluas jaringan penerbangannya di Asia Tenggara dengan meluncurkan rute internasional baru yang menghubungkan Jakarta dan Da Nang, salah satu destinasi pesisir paling populer di Vietnam.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.