Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhirnya, UMKM Sentra Sukla Satya Graha Disegel

Bali Tribune / DISEGEL - Petugas Pol PP Gianyar saat menyegel UMKM Sentra Sukla Satya Graha Gianyar

balitribune.co.id | GianyarPuluhan anggota gabungan Satpol PP. Kabupaten Gianyar bersama TNI dan Polri melakukan penyegelan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Sentra Sukla Satyagraha yang berlokasi di Jalan Astina Utara Gianyar, Kamis (24/3). Penyegelan atau penutupan Sentra Sukla Satyagraha dilakukan lantaran belum mengantongi izin. 

Penyegelan tersebut tertuang dalam surat perintah Bupati Gianyar Nomor 300/1321/POL.PP/2022 yang mengintruksikan penyegelan terhadap kegiatan operasional UMKM Sentra Sukla Satygraha yang berlokasi di Kelurahan Beng tepatnya di Jalan Astina Utara, Kecamatan Gianyar karena tidak sesuai dengan ketentuan pasal 2 ayat (4) dan pasal 3 pada Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar No. 1 Tahun 2021 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan sehingga tidak memiliki izin namun telah melaksanakan kegiatan operasional. 

Hal tersebut juga diperkuat dengan Keputusan Bupati Gianyar Nomor 454/E-09/HK/2022 dengan pertimbangan UMKM Sentra Sukla Satyagraha belum memiliki izin dan telah 2 kali diberikan teguran oleh Satpol PP. Pertama tanggal 1 Maret 2022, dan tanggal 8 Maret tahun 2022.

Plt. Asisten Administrasi Umum Kabupaten Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta selaku koordinator penertiban mengatakan alasan utama penutupan adalah belum memiliki perizinan. “Ini ditutup karena belum memiliki perizinan, ini sudah beroperasi kurang lebih selama 2 tahun dalam masa pandemi. Kita sudah arahkan mengurus perizinan, dia memang sudah mengurus perizinan tapi cuma sekali saja. Kita sudah berikan persyaratan bagaimana untuk mendirikan pasar tetapi sampai saat ini belum ada datang kembali," tegas Dewa Alit. 

Lebih lanjut dikatakannya, Dinas Perizinan tidak pernah mempersulit masyarakat atau siapapun yang mengurus perizinan atau berinvestasi di Kabupaten Gianyar. “Kami tidak pernah mempersulit, hanya Dinas Perizinan menyelenggarakan aturan perundang-undangan,” imbuhnya. 

Awalnya Bupati Mahayastra sejak tahun 2019 telah memberikan kelonggaran bagi pedagang di Pasar Rakyat Gianyar untuk menggunakan fasum selama relokasi pasar dilakukan. Namun sejak 8 Februari 2022 Pasar rakyat Gianyar telah mulai beroperasi. “Sejak Tanggal 8 Februari Pasar Rakyat Gianyar telah dibuka, kami telah melakukan sosialisasi setiap pagi agar pedagang yang telah memiliki tempat agar kembali berjualan di Pasar Gianyar dan tidak menggunakan fasum,” ujarnya. 

Terlebih bagi pedagang yang belum memiliki tempat di Pasar Rakyat Gianyar, Dewa Alit mengarahkan untuk berjualan di Pasar Blahbatuh dan Pasar Semabaung ataupun Pasar Desa lainnya baik di Pasar Desa Abianbase, Bitra ataupun Pasar Desa Beng.  “Yang belum punya tempat silahkan mendaftar di Pasar Blahbatuh atau Semabaung. Atau di Pasar Desa Bitera, Abianbase ataupun Pasar Desa Beng. Tentunya dengan pengajuan yang benar. Kalau Pasar Semabaung dan Blabatuh ke Disperindag dan Pasar Desa ke Desa Adat setempat,” pungkas Dewa Alit. 

wartawan
ATA
Category

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.