Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akses ke Resort BTID Ditutup Untuk Umum

serangan
Pertemuan para tokoh Serangan di Puri Kesiman Denpasar, membahas terkait penutupan akses ke Resort BTID, Kamis (10/5) lalu.

BALI TRIBUNE - Tokoh masyarakat Serangan seperti  Lurah Serangan I Wayan Karma , Bendesa Adat Serangan I Made Sudana bersama Camat Kuta Selatan I Wayan  Budha,  melakukan pertemuan di Puri Kesiman Denpasar, Kamis (10/5).  Pertemuan dilakukan untuk mekoordinasikan terkait keputusan  PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), yang secara resmi telah menutup akses menuju kawasan resort yang berada di lahan pulau yang telah direklamasi puluhan tahun itu.


Selain itu pertemuan juga dilakukan terkait dengan nasib keberadaan nelayan yang juga tidak boleh melewati lagun.  Dikhawatirkan dengan tidak diizinkannya nelayan melewati lagun membuat nelayan terancam tidak bisa melaut. Pertemuan  Camat Kuta Selatan,  Lurah Serangan , Bendesa Adat Serangan bersama tokoh masyarakat Serangan diterima langsung oleh Penglingsir Puri Kesiman  A.A Ngurah Kusuma Wardana.


Dalam pertemuan tersebut, Lurah Serangan Wayan Karma mengatakan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dimana beberapa pemancing dilarang masuk kawasan resort BTID Serangan.  Selain itu juga  adanya permintaan BTID agar perahu- perahu milik nelayan- nelayan juga  tidak bisa memanfaatkan Lagun di kawasan tersebut. Bahkandiberikan batas pemanfaatan  paling lambat 18 Mei 2018 ini.


"Memang ada permintaan dari BTID agar nelayan - nelayan di Serangan tidak lagi memasuki  area Lagun, terkait permintaan BTID kami sedang merencanakan pertemuan untuk terkait masalah ini kami sudah koordinasi dengan Camat Densel, prajuru adat dan tokoh masyarakat," kata  Wayan Karma.


Anggota Sabha Desa Adat Serangan   Wayan Loka yang ikut dalam pertemuan itu menambahkan, sekarang masyarakat Serangan semakin terisolir. Akses Nelayan yang komunitasnya  jelas -jelas diakui pemerintah siap siap diusir. "  Nelayan -nelayan sudah mulai diusir, tempat Beach Publik tidak boleh lagi ada aktivitas padahal itu tempat untuk umum, dimana dari awal masyarakat Serangan menolak keras pengembangan kawasan yang dikelola BTID ini , " ungkap    Wayan Loka.


Manager Area PT BTID Made Sumantra membenarkan secara resmi penutupan akses bagi umum  untuk memasuki kawasan resort. Penutupan dilakukan per tanggal 9 Mei 2018. " Untuk akses ke resort kami mulai melakukan penutupan untuk umum sejak 9 Mei 2018," kata Sumantra ketika dikonfirmasi, Kamis (10/5).


Dikatakan, alasan ditutup kawasan ini karena beberapa projek di atas  kawasan BTID yang sempat mangkrak 20 tahun tersebut akan mulai dibangun. "Ada beberapa unit bangunan yang akan dikerjakan , jadi karena ada projek kami menutup akses bagi umum tidak lagi boleh keluar masuk," ungkapnya.


Ditegaskannya,  bagi masyarakat Serangan , penutupan akses ini tidak berlaku. Dikatakan Sumantra, bagi warga Serangan masih tetap diberikan akses keluar masuk . "Kami melarang bagi masyarakat umum saja, yang biasanya melakukan mancing dan aktivitas lainya di kawasan BTID, kalau masyarakat Serangan tidak ada larangan, masih terbuka, khusus warga Serangan," tegasnya.


Terkait larangan nelayan terancam tidak bisa melaut, lantaran tidak boleh menggunakan akses Lagun , Sumantra mengaku Lagun itu berada di kawasan  milik BTID, yang rencananya akan ditata karena kotor tak terurus.  "Rencananya  akan dibangun gedung untuk pertemuan terkait IMF tahun ini , maka kawasan itu harus bersih. Sekarang kondisinya kumuh, kita akan tata , apalagi akan digunakan untuk kepentingan IMF nanti, intinya kita mengelola kawasan ini dimana sudah hampir 20 tahun tidak jalan, sekarang kita mau kelola dan tata lagi, harap kondisi ini dipahami," tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.