Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Bejat Pelatih Silat Cabul Dibayar Mahal

Bali Tribune/ Terdakwa Deni saat menjalani sidang secara virtual dari Polresta Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Perbuatan bejat yang dilakukan seorang pelatih silat bernama Deni Novrian (27),  dengan mencabuli dua murid laki-laki yang masih di bawah umur harus dibayar mahal. Pria asal Singkut, Jambi, ini telah dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 7 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 
 
Tuntutan itu dilayangkan Jaksa Sofyan Heru dalam persidangan secara virtual namun tertutup untuk umum di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
"Terdakwa atas nama Deni Novrian sudah dituntut Jaksa 11 penjara dan denda Rp 7 miliar subsider 1 tahun penjara," kata Aji Silaban dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar, selaku penasihat hukum terdakwa saat dikonfirmasi pada Senin (21/12). 
 
Dalam tuntutan Jaksa, kata Aji, terdakwa Deni dinilai telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yakni melakukan ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul oleh pengasuh Anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, secara berlanjut. 
 
Perbuatan terdakwa itu telah diatur dan diancam pidana dalam Pasal 82 ayat (2) Undang-undang No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sesuai dakwaan primair. 
 
"Dalam pertimbangan jaksa, perbuatan terdakwa dapat merusak generasi muda dan terdakwa melakukan perbuatannya melebihi satu anak, sebagai faktor yang memberatkan. Sedangkan hal meringankan, terdakwa mengakui terus terang perbuatannya," kata Aji. 
 
Lebih lanjut, kata Aji, pihaknya diberi kesempatan oleh majelis hakim diketuai Esthar Oktavi untuk menyampaikan pembelaan secara tertulis atas tuntutan Jaksa pada sidang selanjutnya. 
 
Dalam dakwaan diungkap, aksi bejat pelatih silat yang kos di Jalan Maruti, Denpasar ini dilakukan terhadap dua muridnya yang masih berusia 9 tahun (kelas 3 SD) dan 13 tahun (kelas II SMP).
 
Pencabulan ini dilakukan terdakwa Deni sejak Mei hingga Juli lalu. Modusnya, 
 
Deni mengajak muridnya ini main ke kosnya lalu dicabuli. Untuk memuluskan aksinya, Deni mengancam korbannya akan dipukul dan disantet jika buka mulut. Kedua korban pun ketakutan dan memilih bungkam.
 
Hingga akhirnya salah satu korban bercerita tentang aksi cabul pelatih silat ini ke salah seorang temannya. Pengakuan korban inipun disampaikan ke orang tuanya yang langsung memilih melaporkan perkara ini ke Polresta Denpasar pada Juli lalu. Tak perlu waktu lama, sang pelatih pun diciduk tanpa perlawanan dan langsung menghuni sel Mapolresta Denpasar sejak 13 Juli lalu. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tabanan Tertawa dan Bali Berdoa Warnai HUT Kota Singasana ke-532

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana penuh keceriaan menyelimuti Taman Bung Karno saat kegiatan Tabanan Tertawa dan Bali Berdoa yang digelar bersama komunitas Bali Happy Movement sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tabanan pada Sabtu (15/11) dibuka oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Sekda.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Disiplin dan Integritas, Sekda Sedana Merta Sidak Ke PUPR-Kim dan Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perangkat daerah, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKim) serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem, Kamis (13/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ucapkan Selamat Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan, Bupati Gus Par-Wabup Guru Pandu Ajak Warga Perkuat Nilai Dharma

balitribune.co.id | ​Amlapura - ​Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Bupati I Gusti Putu Parwata (Gus Par) dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), mengajak seluruh masyarakat memaknai Hari Raya Galungan dan Kuningan Tahun 2025 sebagai momentum kemenangan Dharma yang wajib diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apel Peringatan HUT ke-16 Ibukota Mangupura, Usung Tema "Rumaketing Taksuning Bhuwana"

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-16 Ibukota Badung "Mangupura" di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Minggu (16/11). Bertindak selaku Inspektur Upacara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. HUT Mangupura tahun ini mengusung tema "Rumaketing Taksuning Bhuwana" (Satukan Semua Potensi Untuk Membangun Badung).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.