Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Bejat Pelatih Silat Cabul Dibayar Mahal

Bali Tribune/ Terdakwa Deni saat menjalani sidang secara virtual dari Polresta Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Perbuatan bejat yang dilakukan seorang pelatih silat bernama Deni Novrian (27),  dengan mencabuli dua murid laki-laki yang masih di bawah umur harus dibayar mahal. Pria asal Singkut, Jambi, ini telah dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 7 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 
 
Tuntutan itu dilayangkan Jaksa Sofyan Heru dalam persidangan secara virtual namun tertutup untuk umum di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
"Terdakwa atas nama Deni Novrian sudah dituntut Jaksa 11 penjara dan denda Rp 7 miliar subsider 1 tahun penjara," kata Aji Silaban dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar, selaku penasihat hukum terdakwa saat dikonfirmasi pada Senin (21/12). 
 
Dalam tuntutan Jaksa, kata Aji, terdakwa Deni dinilai telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yakni melakukan ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul oleh pengasuh Anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, secara berlanjut. 
 
Perbuatan terdakwa itu telah diatur dan diancam pidana dalam Pasal 82 ayat (2) Undang-undang No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sesuai dakwaan primair. 
 
"Dalam pertimbangan jaksa, perbuatan terdakwa dapat merusak generasi muda dan terdakwa melakukan perbuatannya melebihi satu anak, sebagai faktor yang memberatkan. Sedangkan hal meringankan, terdakwa mengakui terus terang perbuatannya," kata Aji. 
 
Lebih lanjut, kata Aji, pihaknya diberi kesempatan oleh majelis hakim diketuai Esthar Oktavi untuk menyampaikan pembelaan secara tertulis atas tuntutan Jaksa pada sidang selanjutnya. 
 
Dalam dakwaan diungkap, aksi bejat pelatih silat yang kos di Jalan Maruti, Denpasar ini dilakukan terhadap dua muridnya yang masih berusia 9 tahun (kelas 3 SD) dan 13 tahun (kelas II SMP).
 
Pencabulan ini dilakukan terdakwa Deni sejak Mei hingga Juli lalu. Modusnya, 
 
Deni mengajak muridnya ini main ke kosnya lalu dicabuli. Untuk memuluskan aksinya, Deni mengancam korbannya akan dipukul dan disantet jika buka mulut. Kedua korban pun ketakutan dan memilih bungkam.
 
Hingga akhirnya salah satu korban bercerita tentang aksi cabul pelatih silat ini ke salah seorang temannya. Pengakuan korban inipun disampaikan ke orang tuanya yang langsung memilih melaporkan perkara ini ke Polresta Denpasar pada Juli lalu. Tak perlu waktu lama, sang pelatih pun diciduk tanpa perlawanan dan langsung menghuni sel Mapolresta Denpasar sejak 13 Juli lalu. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Sampaikan Keluhan Terkait Zona Wilayah, Orang Tua Siswa Datangi Disdikpora Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah orang tua siswa di Denpasar datangi Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (29/6/2026). Kedatangan mereka selain mengurus perpindahan sekolah, ada juga yang mengeluh terkait zona wilayah yang justru melewati jarak tempuh di tiga sekolah terdekat.

Baca Selengkapnya icon click

Berwisata di Taman Hiburan Indoor Alternatif Hindari Cuaca Panas

balitribune.co.id I Badung - Wisatawan yang berlibur di Bali saat momen libur sekolah disuguhkan berbagai aktivitas wisata seperti berwisata di taman hiburan indoor atau di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Aktivitas wisata yang bervariasi ini membuat Pulau Dewata kerap menjadi destinasi yang dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara pada libur sekolah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tampilkan Perjalanan Bima Sarat Makna Pengabdian, “Angkus Prana” Duta Kabupaten Badung Menggetarkan PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Prabha Semara Jaya tampil memukau dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Tradisional Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Duta Kabupaten Badung asal Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi ini mengangkat lakon “Angkus Prana” mampu tampil spektakuler di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Sabtu (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

70 Seniman Duta Badung Hidupkan Palegongan Klasik dan Kreasi di PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 70 seniman dari Sanggar Seni Dharmawangsa, Banjar Sedang Kelod, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, menampilkan empat garapan Palegongan dalam Utsawa (Parade) Palegongan Klasik Khas sebagai Duta Kabupaten Badung pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Minggu (28/6/2026) di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Geruduk DPRD Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Buleleng menggelar aksi damai bertajuk "Buleleng Memanggil" di depan Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (29/6/2026). Aksi yang diikuti mahasiswa dari HMI Cabang Singaraja, PC PMII Buleleng, dan PC IMM Buleleng tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait berbagai persoalan nasional maupun daerah yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pendapatan Hingga Pembiayaan Daerah Tahun 2025 Tak Penuhi Target

balitribune.co.id I Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bangli tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, dilaksanakan pada Senin (29/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.