Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Bejat Pelatih Silat Cabul Dibayar Mahal

Bali Tribune/ Terdakwa Deni saat menjalani sidang secara virtual dari Polresta Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Perbuatan bejat yang dilakukan seorang pelatih silat bernama Deni Novrian (27),  dengan mencabuli dua murid laki-laki yang masih di bawah umur harus dibayar mahal. Pria asal Singkut, Jambi, ini telah dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 7 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 
 
Tuntutan itu dilayangkan Jaksa Sofyan Heru dalam persidangan secara virtual namun tertutup untuk umum di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
"Terdakwa atas nama Deni Novrian sudah dituntut Jaksa 11 penjara dan denda Rp 7 miliar subsider 1 tahun penjara," kata Aji Silaban dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar, selaku penasihat hukum terdakwa saat dikonfirmasi pada Senin (21/12). 
 
Dalam tuntutan Jaksa, kata Aji, terdakwa Deni dinilai telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yakni melakukan ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul oleh pengasuh Anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, secara berlanjut. 
 
Perbuatan terdakwa itu telah diatur dan diancam pidana dalam Pasal 82 ayat (2) Undang-undang No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sesuai dakwaan primair. 
 
"Dalam pertimbangan jaksa, perbuatan terdakwa dapat merusak generasi muda dan terdakwa melakukan perbuatannya melebihi satu anak, sebagai faktor yang memberatkan. Sedangkan hal meringankan, terdakwa mengakui terus terang perbuatannya," kata Aji. 
 
Lebih lanjut, kata Aji, pihaknya diberi kesempatan oleh majelis hakim diketuai Esthar Oktavi untuk menyampaikan pembelaan secara tertulis atas tuntutan Jaksa pada sidang selanjutnya. 
 
Dalam dakwaan diungkap, aksi bejat pelatih silat yang kos di Jalan Maruti, Denpasar ini dilakukan terhadap dua muridnya yang masih berusia 9 tahun (kelas 3 SD) dan 13 tahun (kelas II SMP).
 
Pencabulan ini dilakukan terdakwa Deni sejak Mei hingga Juli lalu. Modusnya, 
 
Deni mengajak muridnya ini main ke kosnya lalu dicabuli. Untuk memuluskan aksinya, Deni mengancam korbannya akan dipukul dan disantet jika buka mulut. Kedua korban pun ketakutan dan memilih bungkam.
 
Hingga akhirnya salah satu korban bercerita tentang aksi cabul pelatih silat ini ke salah seorang temannya. Pengakuan korban inipun disampaikan ke orang tuanya yang langsung memilih melaporkan perkara ini ke Polresta Denpasar pada Juli lalu. Tak perlu waktu lama, sang pelatih pun diciduk tanpa perlawanan dan langsung menghuni sel Mapolresta Denpasar sejak 13 Juli lalu. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click

Erick Thohir Dorong ‘Sport Diplomacy’ di Kawasan ASEAN

balitribune.co.id I Denpasar - Indonesia mencatat tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama kawasan Asia Tenggara melalui jalur diplomasi olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk pertama kalinya menggelar "Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026" di The Meru Hotel Sanur, pada 35 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menpora se-ASEAN Kumpul di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pemuda dan Olahraga se Asia Tenggara membahas kemungkinan menggelar event olahraga tingkat dunia yang diselenggarakan masing-masing negara anggota ASEAN di luar SEA Games.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan The Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 atau Pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga se-Asia Tenggara, di The Meru Sanur, 3-5 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Hadirkan Taman Ramah Anak, Bunda Rai Sapa Generasi Emas di Batukau

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana hangat penuh keceriaan menyelimuti kawasan Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Senin (4/5/2026), saat Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai hadir meresmikan Taman Ramah Anak dan Ruang Baca Bunda PAUD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.