Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Walkout Pengacara Jerinx Menghina Martabat Persidangan

Bali Tribune/ Charlie Uswunan
Balitribune.co.id | Denpasar - Aksi walkout yang dilakukan terdakwa I Gede Ari Astina alis Jerinx bersama penasehat hukumnya, dalam persidangan kasus pencemaran nama baik dan penyebaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali sangat disayangkan oleh sejumlah pihak khususnya dari kalangan advokat. 
 
Salah satu advokat yang bersuara terkait aksi walkout itu adalah Charlie Uswunan. Menurut pengacara muda ini, sikap dari penasehat hukum yang membiarkan Jerinx yang merupakan Drummer Superman Is Dead (SID) walkout dari persidangan tidak sesuai dengan kode etik dan martabat advokat. 
 
"Sikap tersebut sangat tidak patut terlebih bagi penasihat hukum yang memahami etika dalam persidangan. Sesuai dengan Pasal 3 huruf (h) Kode Etik Advokat Indonesia, advokat dalam menjalankan profesinya harus bersikap sopan terhadap semua pihak namun wajib mempertahankan hak dan martabat advokat," ujar Charlie, Minggu (13/9). 
 
Charlie menilai aksi walkout itu bisa menjadi bumerang bagi pihak terdakwa sendiri karena telah menghina proses persidangan. Dia menjelaskan, menghina martabat Pengadilan termasuk dalam contempt of court sebagaimana dimuat dalam Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung yang berbunyi, untuk dapat menjamin terciptanya suasana yang sebaik-baiknya bagi penyelenggara peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan yang mengatur penindakan terhadap perbuatan, tingkah laku, sikap dan/atau ucapan yang dapat merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat, dan kehormatan badan peradilan. 
 
Lebih lanjut, adapun perbuatan yang termasuk contempt of court ialah berprilaku tercela di Pengadilan; tidak mentaati perintah Pengadilan; menyerang integritas dan impartialitas Pengadilan; menghalangi jalannya penyelenggaraan peradilan; dan penghinaan terhadap pengadilan yang dipublikasikan. 
 
"Menurut hemat saya, tindakan Jerinx dan penasihat hukumnya yang meninggalkan persidangan yang sedang berlangsung merupakan penghinaan terhadap persidangan yang agung," simpul Charlie. 
 
"Sebagai penasihat hukum, saya mengajak teman-teman sejawat untuk tidak meniru aksi tersebut dan lebih menghormati persidangan sesuai dengan etika dan martabat advokat," pungkasnya. 
 
Seperti diketahui, pada persidangan sebelumnya Jerinx dan penasehat hukumnya melayangkan protes kepada majelis hakim karena masih menjalankan persidangan secara online. 
Para penasehat hukum Jerinx yang dikomandoi I Wayan Gendo Suardana, menolak sidang secara online karena bisa merugikan Jerinx serta proses persidangan tidak berjalan lancar karena gangguan teknis dan internet. Di mana pihak terdakwa kesulitan mendengar JPU atau Hakim maupun saat mengemukakan pendapat terkait persidangan. 
 
"Maaf yang mulia saya tetap menolak dilakukan secara online karena hak saya tidak diwakili sepenuhnya karena yang mulia tidak bisa melihat gesture saya sehingga kemungkinan keputusan yang diambil nanti kurang tepat," kata Jerinx. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pelabuhan Gilimanuk Disterilisasi, Pedagang Asongan Beradaptasi

balitribune.co.id I Negara - Perubahan suasana terasa setelah sterilisasi penuh diberlakukan di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Akses keluar-masuk diperketat dan seluruh aktivitas di dalam kawasan pelabuhan ditata berdasarkan zona. Bagi para pedagang asongan yang selama ini menggantungkan penghasilan dari arus penumpang, perubahan tersebut membuat pola berjualan ikut bergeser.

Baca Selengkapnya icon click

KUR BRI Perkuat Perajin Gerabah untuk Menjaga Tradisi Pengabenan Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah gempuran produk modern, gerabah tradisional untuk kebutuhan upacara adat Bali masih bertahan. Di Banjar Basang Tamiang, Desa Kapal, Kabupaten Badung, usaha gerabah yang telah diwariskan turun-temurun sejak sekitar tahun 1970-an tetap hidup berkat ketekunan keluarga perajin dalam menjaga tradisi sekaligus menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siap Jadi Pilot Project Reformasi Sistem Rujukan Kesehatan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menyatakan kesiapan menjadi daerah percontohan atau pilot project reformasi sistem rujukan pelayanan kesehatan nasional berbasis kompetensi. Gagasan tersebut dinilai dapat memangkas panjangnya proses rujukan sekaligus mempercepat masyarakat memperoleh layanan medis sesuai kebutuhan dan tingkat kompetensi rumah sakit.

Baca Selengkapnya icon click

PFII akan Picu Investor Seluruh Asia Menaruh Modalnya di Indonesia Melalui Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Pengusaha Indonesia menyambut positif dipilihnya Bali sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Hal itu yang akan mendorong pemerintah untuk melakukan pembenahan infrastruktur di Bali dan perbaikan lainnya di pulau ini, termasuk menata Bali agar tampil lebih bersih dengan mempercepat penanganan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik Direktur BLUD Taman Budaya, Bupati Sanjaya Dorong Pengelolaan Fasilitas Publik Lebih Profesional

balitribune.co.id | Tabanan Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mendorong penguatan tata kelola aset daerah agar mampu memberikan pelayanan publik yang semakin optimal. Upaya tersebut ditandai dengan dilantiknya Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Taman Budaya oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Anggaran Rp85 Miliar, Badung Bidik Tambah Saham di Jasamarga Bali Tol

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membuka peluang memperbesar kepemilikan saham di PT Jasamarga Bali Tol (JBT). Pemkab Badung menargetkan kepemilikan saham yang saat ini sebesar 6,32 persen ditingkatkan menjadi sekitar 15 persen dengan menyiapkan anggaran hingga Rp85 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.