Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akta Notaris Kepengurusan Yayasan Dwijendra Baru Diduga Palsu

Bali Tribune/ Ketua Yayasan Dwijendra, MS. Chandra Jaya, (tengah).

Bali Tribune, Denpasar - Kuasa hukum Ketua Yayasan Dwijendra, Dr. Drs. MS. Chandra Jaya, M.Hum., Togar  Situmorang, SH. MH. M.AP., dan I Nyoman Prabu Buana Rumiartha, SH.MH., mengajukan keberatan dan klarifikasi ke Kemenkumham RI atas SK AHU-AH.01-06-1018 tanggal SK 02 Februari 2019 tentang Jenis Perubahan data Yayasan di Notaris Putu Ngurah Aryana, SH  Nomor Akta 05, karena diduga palsu. Dalam hal ini  data Yayasan Dwijendra No. SK AHU-AH.01-06-10118 Nomor Akta 24 tertanggal 20 September 2013 oleh Notaris Agus Indra Bangsawan yang menyatakan Dr. Drs. MS. Chandra Jaya, M.Hum sah secara hukum sebagai Ketua Yayasan Dwijendra tidak tercantum secara online padahal statusnya masih terblokir di Ditjen AHU Kemenkumham sampai menunggu putusan pengadilan yang inkrah berdasarkan Surat dari Ditjen AHU Kemenkumham RI No. AHU.2.UM.01.01-4143 tertanggal 1 November 2018. "Maka patut diduga adanya manipulasi data oleh oknum dan diduga adanya tindak pidana pemalsuan pada Akta Nomor 05 Notaris Putu Ngurah Aryana, SH.," ungkap Togar Situmorang via telepon, Minggu malam. Dikatakan Togar, dugaan pemalsuan ini karena Luh Bedji, BA., dan Dr. Putu Dyatmikawati, SH. M.Hum., tidak pernah diundang dan menandatangi terkait akta No. 05 Notaris Putu Ngurah Aryana, SH., dan penunjukan Luh Bedji, BA., sebagai pengawas dan Dr. Putu Dyatmikawati, SH. M.Hum sebagai pembina tanpa persetujuan secara resmi. "Ini banyak sekali kejanggalan. Masih diblokir karena belum ada putusan inkrah, kok bisa dibuka," ujarnya. Para pihak yang mengaku sebagai ketua Yayasan Dwijendra yang baru dengan berusaha bersikeras memasuki area Yayasan Dwijendra secara paksa tanpa menunggu putusan pengadilan yang inkrah, maka kuasa hukum akan melarang dan meminta perlindungan hukum kepada Kepolisian. "Besok (hari ini - red) kami akan ke Jakarta untuk mempertanyakan terkait adanya kejanggalan ini," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Satria Buka Puasa Bersama Warga Muslim di Kampung Gelgel

balitribune.co.id I Semarapura - Guna menjaga tradisi toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri undangan Buka Puasa Bersama masyarakat Muslim di Masjid Nurul Huda Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penipuan Berkedok Migrasi Data Pajak Marak, DJP Minta Wajib Pajak Waspada

balitribune.co.id | Jakarta - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan seiring maraknya upaya penipuan di tengah gencarnya program aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Patra Niaga Sigap Bantu Pemulihan Pascabanjir di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyalurkan bantuan kebencanaan bagi warga Desa Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, yang terdampak banjir bandang pada Jumat (6/3/2026) malam. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk respon cepat perusahaan untuk membantu pemulihan fasilitas pendidikan serta memenuhi kebutuhan warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wagub Giri Prasta Datangi Korban Banjir Banjar

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta meninjau lokasi terdampak bencana banjir bandang (air bah) di Desa/Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Rabu (11/3/2026). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus untuk memastikan langkah pemulihan (recovery) pascabencana berjalan dengan cepat, terpadu, dan tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.