Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktivis Komnas HAM Robertus Robet Diperiksa Polisi

Bali Tribune/net
Robertus Robet

Jakarta | Bali Tribune.co.id - Kabar penangkapan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Robertus Robet dikonfirmasi oleh pihak Kepolisian Indonesia. Melalui keterangan resmi yang dirilis oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Robertus ditangkap Kamis (7/3) pukul 00.30 WIB atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.

Dedi menyebut, Robert ditangkap atas aksinya melakukan penghinaan terhadap institusi TNI saat orasi di depan Istana Negara dengan jeratan Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.
"Dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan/atau Berita bohong (Hoax), dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia," demikian keterangan resmi tersebut.
Penangkapan pria berusia 48 tahun yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu berdasarkan surat nomor LP/A/0288/I/2019/Bareskrim, tanggal 06 Maret 2019.
Hingga Kamis (7/3), Robert masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri. Sebelumnya, beredar video Robet menyanyikan lagu ABRI dengan lirik yang diubah. Dia menyanyikan itu dalam Aksi Kamisan pada Kamis (28/2) di depan Istana Negara.
Direktur Lokataru yang juga mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengatakan dirinya saat ini menemani Robert di Mabes Polri. 
Haris juga mengajak seluruh aktivis HAM untuk datang ke Mabes Polri desak Kapolri untuk membebaskan Robertus Robet tanpa syarat. "Sebab apa yang disampaikan Robertus Robet pada Aksi Kamisan tersebut, adalah bentuk hak atas kemerdekaan menyampaikan pendapat yang tidak boleh dibungkam," katanya.

Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk Kebebasan Demokrasi mengatakan bahwa lagu yang dinyanyikan Robertus Robet, yang dianggap menghina TNI, sudah ada sejak aksi 1998. Robet pun telah menyampaikan klarifikasinya melalui video.
"Ya itu yang saya bilang bahwa Pak Robet sudah mengklarifikasi dalam sebuah video bahwa lagu itu tidak dia ciptakan sendiri, lagu itu sudah ada di aksi Mei 1998, dan Robet tidak menghina TNI sebenarnya. Intinya kan itu," kata perwakilan Aliansi Dosen UNJ, Rakhmat Hidayat, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2019).
"Cuma ya karena isu yang sekarang berkembang ini, temen-temen tahu sendirilah, itu yang kemudian berkembang menjadi bola liar. Robet sendiri sudah memberikan permohonan minta maaf bahwa dia tidak menghina secara institusional," imbuhnya.
Menurut Rakhmat, Robet mengkritik wacana kembalinya TNI ke ranah sipil. Rakhmat menyatakan tidak ada ujaran kebencian yang disampaikan Robet karena ia mengkritik proses, bukan institusi TNI. net

wartawan
habit
Category

Pos dan Portal di Subak Munggu Dibongkar, Akses Jalan Warga dan Petani Kembali Dibuka

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan penutupan akses jalan di kawasan Subak Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, akhirnya menemukan titik terang. Penyewa lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota, secara sukarela membongkar portal dan membuka kembali akses jalan bagi warga lokal serta petani setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dekatkan Layanan di Panjer, HD Motor 99 Resmi Hadir Dibekali 6 Pit Service

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar baik bagi para pemilik dan calon konsumen sepeda motor Honda di kawasan Panjer dan sekitarnya. Pos Panjer HD Motor 99 secara resmi beroperasi dengan menghadirkan fasilitas enam pit service untuk melayani perawatan serta servis kendaraan secara lebih cepat dan nyaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasional Bus Trans Metro Dewata Dipastikan Berlanjut, Pemkot Denpasar Anggarkan Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memastikan keberlanjutan operasional angkutan umum Trans Metro Dewata (TMD) dengan memproyeksikan alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar pada tahun 2027. Nominal ini relatif sama dengan dukungan finansial yang digelontorkan Pemkot Denpasar pada tahun anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ungkap Tabir Tewasnya Ayah dan Dua Anak WNA di Legian

balitribune.co.id | Denpasar – Pengungkapan kasus tewasnya warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS dan LKS, di sebuah bungalow kawasan Legian, Kuta, Badung, akhirnya menemukan titik terang. Polresta Denpasar memastikan sang ayah diduga kuat membunuh kedua anaknya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya sendiri pada Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Subsidi Uang Pangkal SMP Swasta Segera Cair 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan program subsidi uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa bagi lulusan SD yang melanjutkan pendidikan ke SMP swasta. 

Bantuan ini diprioritaskan bagi siswa warga Denpasar yang gagal lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click

Raih Bali Tourism Award 2026, Arya Wibawa Berkomitmen Majukan Sport Tourism Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima penghargaan Special Recognition Award – Outstanding Leadership in Advancing Sport Tourism in Bali 2026 dalam Bali Tourism Award ke- 11 Tahun 2026 yang dilaksanakan pada di The Meru, Sanur, Senin (14/9/2026) petang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.