Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktivitas Penyeberangan Landai, Polsek Padang Bai Mulai Lakukan Penyekatan

Bali Tribune/ BONGKAR MUAT - Tampak aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Kendati larangan mudik pada lebaran Idul Fitri tahun ini mulai berlaku pada tanggal 6-17 Mei mendatang, namun jajaran Polres Karangasem sudah mulai melakukan sosialisasi kepada warga agar mentaati anjuran pemerintah tidak mudik ke kampung halaman mereka. 
 
Penyekatan arus lalulintas juga sudah mulai dilakasanakan oleh Polres Karangasem, di dua lokasi pos penyekatan masing-masing di perbatasan Yeh Malet dan di Pos 1 Padang Bai. Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang indikasi akan melakukan mudik ke kampung halaman melalui pelabuhan Padang Bai. Berdasarkan pantauan media ini di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Selasa (20/4/2021), situasi penyebrangan masih nampak sepi. Tidak ada terlihan lonjakan arus penumpang maupun kendaraan calon pemudik yang akan pulang ke kampung halaman mereka sebelum larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei mendatang.
 
Kapolsek Kawasan Laut Padang Bai Kompol I Made Suadnyana kepada media ini menyampaikan, berdasarkan arahan dari pimpinan, pihaknya telah mulai melakukan penyekatan di pos 1 Padang Bai, yang merupakan pintu masuk pelabuhan, selain pula penyekatan dilakukan di perbatasan Yeh Malet, Desa  Antiga, Manggis. “Kendati larangan mudik itu berlaku dari tanggal 6-17 Mei, namun sesuai arahan dari pimpinan kita sudah mulai melaksanakan penyekatan di Pos 1 Padang Bai,” ujar Made Suadnyana.
 
Pada saat pemberlakuan larangan mudik dari tanggal 6-17 Mei, pihaknya akan memperketat penjagaan di pos penyekatan. Jadi yang hanya diizinkan menyeberang nantinya hanya kendaraan logistik, ambulance, anggota TNI/Polri dan ASN yang melaksanakan tugas atau perjalanan dinas dilengkapi dengan surat tugas dengan tandatangan basah berikut cap atau stample instansi tempat mereka bertugas.
 
Yang juga diizinkan menyeberang atau melintas yakni warga atau masyarakat yang keluarganya sakit atau kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Kemudian ibu hamil dengan satu orang pendamping, orang dengan kepentingan melahirkan dan berlaku maksimal dua orang pendamping, serta pelayanan kesehatan darurat.
 
Juga ada pengecualian kendaraan yang boleh melakukan perjalanan yakni, kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI, Kendaraan dinas operasional, berpelat dinas TNI/Polri, kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah, mobil barang dan tidak membawa penumpang, kendaraan untuk kesehatan darurat, kendaraan yang membawa ibu hamil dan keluarga intinya akan mendampingi, kendaraan yang mengangkut repatriasi pekerja imigran Indonesia, WNI, pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah ke daerah asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 
wartawan
Husaen
Category

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.