Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akui Terima Rp 27 M, Wayan Wakil Ditahan

Bali Tribune/Wayan Wakil (kanan) saat mendatangi Dit Reskrimsus Polda Bali

Balitribune.co.id | Denpasar - Dua tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan dan/atau menggunakan surat/dokumen yang diduga palsu seolah-olah asli dan/atau Pencucian Uang, I Wayan Wakil (51) dan Anak Agung Ngurah Agung (78) akhirnya resmi ditahan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali. Keduanya ditahan Rabu (10/4) pukul 18.45 Wita, menyusul ‘pimpinannya’ mereka, I Ketut Sudikerta.

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho menjelaskan, dari hasil pemeriksaan Wayan Wakil mengakui telah menyerahkan SHM nomor 5048 (yang diduga palsu) kepada Sudikerta. Selain itu juga mengakui telah menerima aliran dana Rp 8 miliar dari PT Pecatu Bangun Gemilang sebagai hasil penjualan tanah.

Ditambah lagi pengakuannya juga telah menerima uang Rp 19 miliar dari AA Ngurah Agung atas penjualan tanah tersebut. Jadi, total uang yang diterima I Wayan Wakil dalam perkara ini sebesar Rp 27 miliar. Sementara pengakuan Anak Agung Ngurah Agung menerima uang Rp 26 miliar dari Sudikerta. Ia juga mengakui telah melakukan pelepasan hak terhadap SHM nomor 5048 yang diduga palsu kepada Alim Markus. Selanjutnya Anak Agung menyerahkan uang Rp 19 miliar dari bagian Rp 26 miliar yang diterimanya kepada Wayan Wakil.

Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum masuk ke sel tahanan. "Keduanua ditahan. Peran keduanya aktif dalam permasalahan penipuan ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan didukung dengan bukti permulaan yang cukup, keduanya dilakukan penahanan," ungkap Yuliar.

Sementara kuasa hukum kedua tersangka, Sthuti Mandala mengatakan, pihaknya akan berupaya mengajukan penangguhan penahanan keduanya dengan beberapa pertimbangan dalam dua hari mendatang. Diantaranya Anak Agung Ngurah Agung yang usianya terbilang tua dan Wayan Wakil yang sakit-sakitan.

"Kita ajukan penangguhan penahanan karena beliau Pak Agung itu usianya sudah tua. Kemudian dari Pak Wayan Wakil itu sakit gula darah sama asam urat yang tinggi. Keluar masuk rumah sakit sudah lama," ungkapnya.

Kedua tersangka kaget, tidak menyangka akan ditahan usai pemeriksaan kemarin. Sebelum ditahan, kedua tersangka bertemu dengan Sudikerta beberapa menit di ruang pemeriksaan. Hingga kemudian penyidik membawa Anak Agung Ngurah Agung keluar. Tak berselang lama tersangka Sudikerta juga dibawa keluar pada pukul 12.40 Wita.

Sementara Wayan Wakil keluar terakhir sendiri hingga kemudian berpindah tempat didampingi kuasa hukumnya sembari menunggu waktu pemeriksaan. Sementara itu kedua tersangka sempat duduk bersama di ruang pemeriksaan untuk membahas solusi penyelesaian masalah yang menjerat mereka.

Kuasa Hukum Sudikerta, Wayan Sumardika mengatakan, tidak ada pemeriksaan terhadap kliennya kemarin. "Kalau bapak (Sudikerta) diperiksa, penasihat hukum pasti dampingi. Jadi kalau tadi bapak hadir di ruangan penyidik itu dalam rangka bapak bertemu dengan rekan-rekan. Dalam rangka membahas bagaimana cara menyelesaikan persoalan ini dengan pihak pelapor," tuturnya.

Sumardika menjelaskan bahwa kondisi di ruang tahanan memang tidak memungkinkan untuk membahas masalah ini secara leluasa. Sehingga Sudikerta dan kawan-kawan membutuhkan ruang yang leluasa untuk membahas secara mendalam. "Sekali lagi agenda itu bukan agenda konfrontir. Karena konfrontir bagian dari proses penyidikan. Bukan, tadi acara pemeriksaan tambahan bapak. Jadi acara tadi adalah bapak butuh waktu bertemu dengan teman-teman dalam rangka menyelesaikan persoalan ini," tegasnya.

Pertemuan tersebut diungkapkan membahas obyek tanah yang dipersoalkan. Sebagaimana diketahui obyek tersebut ada kaitannya dengan milik puri dalam hal ini Anak Agung Ngurah Agung dan Wayan Wakil. Dibahas bagaimana caranya saksi pelapor yang mengungkapkan adanya kerugian (dalam hal ini Alim Markus) terhadap obyek yang diperjual belikan tidak merasa dirugikan lagi. 

wartawan
Ray
Category

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya icon click

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.