Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alasan Ekonomi, Sopir Taksi Nyambi Jual Sabu

Bali Tribune/ NYAMBI – Kapolresta Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan memperlihatkan barang bukti sabu milik seorang sopir taksi yang nyambi jualan barang laknat tersebut dengan dalih ekonomi.
balitribune.co.id | Denpasar - Faktor ekonomi menjadi alasan Willy Jenawi (31) terjun ke bisnis narkoba. Ia ditangkap atas kepemilikan 1,3 kilogram sabu lantaran mendapatkan upah Rp10 juta dari seseorang yang biasa disapa Pak Aji.
 
Willy yang sejak tahun 2016 tinggal di Bali nyambi menjadi kurir sabu karena penghasilannya sebagai sopir taksi tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup.
 
Kapolresta Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan mengungkapkan, barang bukti 1,3 kilogram sabu dikirim dari Medan melalui jalur darat. Selanjutnya tersangka diperintah oleh Pak Aji untuk mengambil serbuk kristal bening itu dengan sistem tempel di seputaran Renon, Denpasar.
 
"Tersangka sudah dua kali mengambil tempelan sabu. Pertama, beratnya 300 gram dan sudah habis diedarkan. Kedua, 1,3 kilogram yang dikemas dalam 14 paket," ungkap Ruddi Setiawan didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Mikael Hutabarat di Mapolresta Denpasar, Rabu (6/11).
 
Tersangka yang sudah dua bulan menjadi kurir lintas provinsi ini digerebek di kosnya di seputaran Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan, Sabtu (2/11) pukul 02.00 Wita. Petugas menemukan 1,3 kilogram sabu di laci almari serta sebuah alat hisap sabu alias bong. "Dia ini juga pemakai sabu. Barang bukti sebanyak ini menyelamatkan 10.000 masyarakat dari bahaya narkoba," ujar Ruddi.
 
Mengenai keberadaan Pak Aji, Ruddi mengatakan masih dilacak oleh anggotanya. "Tersangka mengaku tidak pernah bertemu dengan Pak Aji. Komunikasi terkait bisnis narkoba dilakukan via WhatsApp. Masih ditelusuri keberadaannya," kata mantan Kapolres Badung ini.
 
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun dan denda Rp 800 juta sampai Rp 8 miliar.
 
Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati,pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda Rp 1 miliar sampai Rp 10 miliar.
wartawan
Redaksi
Category

Astra Motor Teuku Umar Sambut Galungan dengan Bazzar YADNYA & Promo Hemat

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang hari raya besar umat Hindu, Galungan dan Kuningan, Astra Motor Teuku Umar kembali menunjukkan kepedulian dan apresiasinya kepada masyarakat Bali, khususnya para konsumen loyal Honda. Dealer resmi sepeda motor Honda ini menggelar program khusus bertajuk "Bazzar YADNYA Honda" sekaligus menghadirkan deretan promo penjualan menarik yang dirancang khusus untuk memanjakan konsumen di momen penuh berkah ini.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang 14 Hari, Lansia Asal Beraban Ditemukan Tewas di Semak-Semak

balitribune.co.id | Tabanan - I Ketut Sadra (71), seorang lansia yang sempat hilang misterius selama 14 hari usai pamit mencari pakan ternak, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jasad warga Banjar Batugaing, Desa Beraban ini ditemukan membusuk di sebuah lahan kosong di wilayah Banjar Batugaing Kelod, Kecamatan Kediri, Minggu (14/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sentuh 36 Panti Asuhan se-Bali, Bank Lestari Bali (BPR) Distribusikan 3 Ton Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) tidak main-main dalam menunjukkan keseriusannya mendukung masa depan generasi muda. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk “Lestari For Kids” yang berlangsung pada 6 - 7 Juni 2026, Bank Lestari Bali (BPR) mendistribusikan total 3 ton beras ke 36 panti asuhan yang tersebar di seluruh pelosok Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pebalap Binaan Astra Honda Cetak Sejarah Terkencang di Estoril

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, mencatat sejarah gemilang untuk Indonesia. Pemuda asal Sleman, Yogyakarta ini cetak kemenangan pertamanya dengan menyabet podium tertinggi pada putaran kedua Moto3 Junior World Championship 2026 di Circuito do Estoril, Portugal, Minggu (14/6/2026) bersama Honda Asia-Dream Racing Junior Team.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Galungan, Astra Motor Bali Tebarkan Energi Positif Melalui Aksi Sosial "Ngejot"

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan yang jatuh pada 17 Juni 2026, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA ASMO) Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang sejalan dengan empat pilar kontribusi sosial Astra.

Baca Selengkapnya icon click

9 Peserta Badung Ramaikan Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali di PKB XLVIII

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak sembilan peserta asal Kabupaten Badung mengikuti Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di pelataran Museum Taman Budaya Art Center, Senin (15/6/2026). Dari jumlah tersebut, dua peserta merupakan duta resmi Badung yang mendapat pembinaan khusus dari Sanggar Krisnarupa, sedangkan tujuh lainnya mengikuti kategori umum melalui pendaftaran yang dibuka panitia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.