Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alasan Udin Merampok untuk Nikah

Bali Tribune/ DIPERIKSA - Fachruddin alias Udin (38) dengan tangan diborgol dikeluarkan dari sel tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolresta Denpasar, Kamis (28/11).
balitribune.co.id | Denpasar - Rencana Fachruddin alias Udin (38) mempersunting kekasihnya di Medan, Sumatera Utara berakhir di penjara. Pelaku perampokan terhadap wanita asal Jepang, Mika Hasegawa ini dibekuk polisi di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Rabu (27/11) lalu.
 
"Motif perampokannya adalah untuk biaya menikah. Dia janji mau ke Medan untuk menikahi pacarnya. Kita tangkap dia di Jakarta itu karena tujuannya mau ke Medan," ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan di Mapolresta, Kamis (28/11).
 
Dijelaskan Ruddi, pria asal Jalan Pelang RT 11/RW 2 Kelurahan Pelang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur itu sudah merencanakan aksi jahatnya untuk merampok korban sejak dua hari sebelum kejadian.
 
Pada Senin pagi itu, pelaku membuntuti korban saat pulang antar anaknya ke sekolah. Sesampainya di depan kamar korban di lantai II, pelaku langsung memukul dan mencekik korban.
 
Mendapat perlakuan kasar pelaku, korban berusaha melawan untuk melepaskan diri. Setelah berhasil lepas dari cekikan pelaku, korban melompat ke tanah melalui jendela. Akibatnya korban sekarat pada lahan kosong bagian belakang apartemen. Korban mengalami retak tulang leher dan luka-luka pada lehernya.
 
Pelaku kemudian mengambil dua buah dompet berisi uang pecahan 10.000 Yen sebanyak 15 lebar, pecahan 1.000 Yen sebanyak 5 lembar. Uang pecahan Rp100.000 sebanyak 4 lembar, pecahan Rp50.000 dan Rp20.000 masing-masing 1 lembar. Uang pecahan Rp5.000 sebanyak 8 lembar dan uang pecahan Rp2.000 sebanyak 10 lembar. Selain itu, pelaku juga mengambil handphone OPO A - 9, kalung emas, 5 keping ATM atas nama korban, kartu identitas korban, dan SIM A atas nama korban.
 
Semua barang-barang tersebut berhasil disita polisi. "Karena mau menikah, tetapi tidak punya uang sehingga dia merencanakan aksi perampokan selama dua hari. Pelaku tau situasi tempat tinggal korban karena dia (pelaku - red) adalah mantan cleaning service di tempat korban selama tiga bulan," ungkapnya.
 
Setelah mengambil barang korban, pelaku membeli tiket pesawat City Link untuk kabur ke Medan via Jakarta. Rencananya, pelaku hendak menuju Medan dengan maskapai yang sama. Setelah mendapat informasi adanya peristiwa perampokan itu, polisi langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan.
 
Dari keterangan korban dan saksi tim gabungan yang dipimpin Kanit Resmob Polda Bali, Kompol Adi Guna dan  Kanit Resmob Polresta Denpasar, Iptu Yudistira bersama dengan tim IT Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengejaran ke Terminal Mengwi, Badung. Di terminal Mengwi, tim tidak menemukan pelaku. Tim melanjutkan pengejaran dengan melakukan sweping di Polsek Selemadek Timur dan sebagian lagi langsung ke Pelabuhan Gilimanuk untuk melakukan pencegatan.
 
"Tim mendapat informasi terduga sudah menuju Jakarta. Tim melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Bareskrim Polri untuk memback up penangkapan tersangka di Bandara Soetta," tutur mantan Kapolres Badung ini.
 
Langkah Fahruddin terhenti setelah tiba di Bandara Soekarno Hatta. Dia diringkus polisi pada pukul 03.30 WIB. "Tersangka disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," ujarnya.
wartawan
Redaksi
Category

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.