Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alotnya Pengganti Posisi Yonda di DPRD Badung

Made Wijaya "Yonda" saat masih duduk sebagai Dewan Badung.

BALI TRIBUNE - Pencopotan I Made Wijaya alias Yonda dari kursi keanggotaan DPRD Badung ternyata tidak mudah. Padahal politisi yang dikenal dengan nama Yonda sudah masuk bui atas kasus "reklamasi terselubung. Meski Partai Gerindra sudah resmi mengusulkan agar politisi asal Tanjung Benoa itu diganti, namun proses PAW (pergantian antarwaktu) di DPRD Badung masih cukup panjang. Pihak parlemen mengaku harus berkonsultasi dulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum mengganti politisi yang juga Bendesa Tanjung Benoa itu. Disisi lain, Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung secara tegas menyatakan sikapnya menyetujui Yonda di-PAW dengan alasan yang bersangkutan sudah divonis bersalah dengan hukuman 1 tahun penjara dan ditarik oleh induk partainya. “BK sudah rapat dan merekomendasikan agar Made Wijaya di-PAW,” ujar Nyoman Sentana selaku Ketua BK DPRD Badung. Kata dia rekomendasi BK tersebut sudah diserahkan kepada pimpinan dewan untuk ditindaklanjuti. “Rekomendasi BK sudah di Pak Ketua Dewan, sekarang wewenang ada di pimpinan,” kata pria yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Badung ini. Menurut Sentana sesuai tata tertib DPRD Badung, Yonda memenuhi syarat untuk diberhentikan. Pasalnya, beberapa unsur terpenuhi. Diantaranya, ditarik oleh induk partainya dan tidak dapat mengikuti rapat paripurna selama tiga kali berturut dan tidak bisa mengikuti rapat-rapat di DPRD Badung selama enam kali berturut-turut. “Unsur untuk diberhentikan sudah dipenuhi, ditarik oleh partai dan tidak bisa mengikuti rapat,” katanya. Namun demikian, Sentana menyebut status Yonda di Gerindra tidak dicopot. Pasalnya, politisi yang tersangkut kasus reklamasi liar pantai Tanjung Benoa itu dianggap masih dibutuhkan oleh partai. “Di partai Pak Wijaya masih kader Gerindra, masalah hukum yang dihadapi karena statusnya sebagai bendesa adat, bukan sebagai anggota DPRD dan tidak pernah mencemarkan nama partai,”  jelasnya. Sementara itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengaku sudah menerima rekomendasi PAW dari BK. Pimpinan dewan kata dia masih membahas pergantian Yonda ini. “Surat sudah masuk dan sedang kita bahas. Kami harus hati-hati dalam memproses PAW ini,” ujarnya. Agar tidak terjadi persoalan hukum dalam PAW ini, Parwata mengaku dewan akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. “Kami harus konsultasi dulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme dan aturan mengenai PAW ini. Sehingga tidak menyalahi aturan yang berlaku,” katanya. Agar tidak menyalahi aturan, hasil kajian PAW Yonda tersebut  juga harus mendapat kepastian atau fatwa dari Kemendagri. “Supaya tidak salah, kepastian aturan itu, ranahnya di Kemendagri. Kita akan ke sana untuk melakukan konsultasi secepatnya, ” jelas Politisi asal Dalung, Badung ini. “Kalau dari Kemendagri mengatakan itu (hasil kajian) sudah oke. Kita laksanakan (PAW),” demikian Parwata, mengakhiri.

wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Badung Gandeng Tokoh Lintas Agama Jaga Kondusifitas Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama dengan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengajak tokoh masyarakat lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Badung dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Badung untuk bersama menjaga kedamaian di Kabupaten Badung, Senin (1/9) di  Kantor Bupati, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar Jaga Keamanan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., bersama Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, S.H., M.H., memimpin langsung patroli gabungan skala besar di wilayah Bali pada Senin (1/9) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Pecalang Tegaskan Tolak Aksi Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - adiri Gelar Agung Pecalang, Gubernur Wayan Koster serukan: Pecalang Bali…Bali Aman, Bali Aman, Bali Aman, Merdekaaa…!!!gemuruh semeton Pecalang Bali yang memadati Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Senin (1/9).

Pada Gelar Agung tersebut, Pecalang Bali tegas menyatakan “Menolak Aksi Demo Anarkis di Tanah Gumi Bali”.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Tunda Sidang Paripurna, Keamanan Jadi Pertimbangan Utama

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang Paripurna ke-1 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang semestinya berlangsung Senin (1/9) ditunda. Agenda yang seharusnya digelar pukul 11.00 Wita di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, urung dilaksanakan akibat situasi keamanan pasca kericuhan aksi massa di kawasan Renon akhir pekan lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Serahkan 17 Rumah Layak Huni, Lengkapi Bantuan Perabotan Rumah Tangga, Dorong Hunian Sehat dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - I Gusti Ngurah Jaya Negara, kembali menyerahkan bantuan 17 unit Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat kurang mampu pada Senin (1/9), di tiga lokasi berbeda.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima yang sebelumnya tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Tidak hanya rehabilitasi total bangunan menjadi hunian layak, program juga dilengkapi perabotan rumah tangga, seperti kasur, hingga kompor.

Baca Selengkapnya icon click

Per 1 September Masuk Wilayah Indonesia Wajib Mengisi All Indonesia Sebelum Kedatangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mulai 1 September 2025 pelaku perjalanan luar negeri yang memasuki wilayah Indonesia melalui 3 bandara yakni Bandara Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda serta 6 pelabuhan internasional wajib mengisi aplikasi All Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.