Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amanat POJK 19/2025, Permudah Akses Pembiayaan Masyarakat

OJK
Bali Tribune / NGORTE - OJK Bali saat menggelar acara "Ngorte Bareng Media", Kamis (19/9)

balitribune.co.id | Denpasar - Likuiditas perbankan nasional menunjukkan peningkatan setelah pemerintah menambahkan Dana Penempatan Pemerintah (DPK) sebesar Rp200 triliun kepada bank-bank BUMN pada 12 September 2025 lalu. Kondisi ini menjadi salah satu pendorong pemulihan fungsi intermediasi perbankan, termasuk di Bali.

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menegaskan bahwa OJK mendukung penuh inisiatif pemerintah untuk memperkuat UMKM, termasuk melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program hapus tagih bagi debitur UMKM. Pernyataan ini disampaikan dalam acara "Ngorte Bareng Media", Kamis (19/9).

“OJK baru saja menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM). Regulasi ini diharapkan dapat membuat UMKM semakin berdaya saing, sekaligus berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” ujar Puji Rahayu, tentu pendekatannya harus secara holistic, sambungnya.

Melalui POJK tersebut, OJK mendorong bank maupun Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) menghadirkan pembiayaan UMKM yang mudah, cepat, murah, dan inklusif, namun tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian.

Pendekatan ini diharapkan dapat menjangkau seluruh segmen UMKM. Mulai dari usaha mikro dan ultra mikro yang membutuhkan akses instan dan sederhana, hingga usaha kecil dan menengah yang membutuhkan produk keuangan lebih kompleks dan beragam.

"Selain POJK 19/2025 tentu paket program yang digulirkan pemerintah akan mampu mewujudkan ekosistem ekonomi bergerak," tukasnya.  

Namun demikian ia juga memberikan catatan, meskipun likuiditas perbankan bisa dikatakan terpenuhi, tapi jika permintaan kredit masyarakat seperti modal kerja, kredit investasi dan lainnya tidak bertambah, tentu tidak akan terpengaruh.  

Catatan OJK Bali, kredit investasi masih tumbuh baik (14%), meskipun sedikit turun, tapi masih lebih baik dari modal kerja (1,73%). Puji Rahayu beranggapan jika kredit investasi masih double digit, artinya keyakinan masyarakat terhadap "future" itu posistif.

"Dan ini terkonfirmasi dari surveynya BI yang selalu di atas nasional," imbuhnya.    

Puji Rahayu juga menyoroti pentingnya diversifikasi sektor pembiayaan di Bali. Ia menyebut sektor pertanian mulai mendapatkan porsi lebih besar dalam pembiayaan, naik dari 13% menjadi 21%.

“Selama ini pembiayaan lebih terkonsentrasi di sektor pariwisata. Padahal pertanian juga punya peran penting, sehingga perlu akses pembiayaan yang lebih luas dan nyaman bagi petani,” jelasnya.

Dengan langkah ini, OJK berharap pertumbuhan ekonomi di Bali tidak hanya bergantung pada pariwisata, tetapi juga bertumpu pada sektor produktif lain seperti pertanian.

Sementara itu, Deputy Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Bali, Zulkifli juga menekankan pentingnya mengenali karakter debitur sebelum memberikan pinjaman. Hal ini menjadi salah satu kunci menjaga kualitas kredit di tengah upaya memperluas akses pembiayaan searah dengan POJK 19/2025. Bank harus memperhatikan mitigasi risiko jika ingin menyalurkan kredit kepada masyarakat.

“Kalau kita punya uang lalu dipinjam orang, tentu kita harus tahu karakter peminjamnya. Begitu juga dalam pembiayaan, perlu ada parameter untuk menilai apakah debitur mampu dan mau memenuhi kewajibannya,” ujar Zul.

Bahkan ia menyebutkan penyederhaan layanan tengah dilakukan, tujuannya tidak lain untuk memberikan kemudahan akses perbankan kepada masyarakat. Karena menurutnya banyak masyarakat yang beranggapan untuk mendapatka kredit dari Lembaga keuangan sulit dan berbelit.

"Kami sebagi regulator mengisyaratkan kepada lembaga keuangan, berikanlah persyaratan yang lebih sederhana. tujuannya tak lain agar dana yang ada diperbankan bisa terserap, sehingga LDRnya bisa turun, jadi itu perimbangannya," tuturnya.

Selain itu ia juga menjelaskan dalam POJK 19/2025, diatur bahwa ketika nasabah pernah memiliki kredit macet, kemudian mengajukan kredit kembali, ini bisa diproses dengan kriteria khusus. Tetapi memang Perbankan akan menilai kembali, layak atau tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

"Tapi kalau nasabah masih memiliki usaha, tapi kalau sudah tidak ada ya, tentu tidak bisa," katanya, seraya meminta LUJK membuat aturannya sendiri yang memudahkan masyarakat mendapatkan permodalan.

wartawan
ARW
Category

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terinspirasi Revolusi Digital China, Bank Lestari Perkuat Layanan Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui penguatan digitalisasi, Bank Lestari menargetkan layanan BPR semakin mudah diakses, efisien dan aman, sekaligus memperluas fungsi BPR dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dan pelaku usaha di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.