Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amankan Pergub, Satpol PP Tegur 41 Pemilik Toko

Bali Tribune/ TEGURAN- Satpol PP memberikan peringatan kepada 41 toko di sepanjang Jalan Diponegoro, Denpasar yang melanggar Pergub.
balitribune.co.id | Denpasar - Untuk mengamankan dan menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor: 80/Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali yang menggandeng Satpol PP Kota Denpasar, memberikan teguran peringatan kepada pemilik 41 toko berbagai usaha yang beroperasi di sepanjang Jalan Diponegoro, Denpasar Barat, Sabtu (18/1).
 
Saat dikonfirmasi Mìnggu (19/1) siang, Kasat Pol PP Bali, Dewa Dharmadi menjelaskan, melalui kegiatan patroli gabungan guna penertiban pelaksanaan Pergub Nomor: 80/Tahun 2018, mulai pukul 09.30 - 14.00 Wita, sedikitnya ada 41 toko di sepanjang Jalan Diponegoro, Denpasar, yang diketahui melanggar dan tidak mematuhi ketentuan peraturan yang tertuang dalam pergub tersebut.
 
"Memang masih banyak yang belum mengerti tentang penulisan yang benar seperti apa. Bahkan juga ditemukan ada beberapa yang dalam penulisan aksara Bali namun salah eja," ujar Dewa Dharmadi, seraya menyarakan kepada pemilik 41 obyek sasaran untuk segera memasang aksara Bali diatas tulisan/plang papan nama usahanya sesuai ketentuan.
 
Hal ini diduga akibat kurangnya sosialisasi dan penjelasan langsung oleh aparat dinas terkaiit, sehingga banyak yang tidak tahu jika penulisan aksara Bali adalah merupakan wajib dan harus dipatuhi. Menurutnya, hal ini merupakan "pekerjaan rumah" (PR) besar bagi aparat jajaran Satpol PP untuk terus menerus dan harus dilakukan pendekatan langsung ke sejumlah obyek yang menjadi sasaran pembinaan. 
 
Dewa Dharmadi menambahkan, selama ini pihaknya sering melakukan sosialisasi terkait hal ini melalui sejumlah media online, media sosial, radio, televisi, dan beberapa baliho, termasuk lewat imbauan langsung, tapi nyatanya masih saja ditemukan dan dirasa ada yang kurang memperhatikan peraturan tersebut.
 
Kasat Pol PP Bali sangat berharap kepada masyarakat dan semua komponen agar turut berperan aktif untuk terus menyuarakan pentingnya hal ini. "Pariwisata Bali adalah pariwisata budaya. Ingat itu! Kita selaku masyarakat Bali harus menjaga kelestarian seni dan budaya Bali, agar Bali terjaga taksunya," katanya.
 
Sedangkan, kegiatan penegakan Perda Nomor: 5/Tahun 2016 tentang Pramuwisata di Obyek Wisata Bajra Sandhi Renon, Denpasar, petugas Satpol PP gabungan berhasil menjaring  6 orang pramuwisata. "Buat yang masih membandel tentu akan dipanggil ke Satpol PP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," jelas Dewa Dharmadi.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.