Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amankan Pergub, Satpol PP Tegur 41 Pemilik Toko

Bali Tribune/ TEGURAN- Satpol PP memberikan peringatan kepada 41 toko di sepanjang Jalan Diponegoro, Denpasar yang melanggar Pergub.
balitribune.co.id | Denpasar - Untuk mengamankan dan menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor: 80/Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali yang menggandeng Satpol PP Kota Denpasar, memberikan teguran peringatan kepada pemilik 41 toko berbagai usaha yang beroperasi di sepanjang Jalan Diponegoro, Denpasar Barat, Sabtu (18/1).
 
Saat dikonfirmasi Mìnggu (19/1) siang, Kasat Pol PP Bali, Dewa Dharmadi menjelaskan, melalui kegiatan patroli gabungan guna penertiban pelaksanaan Pergub Nomor: 80/Tahun 2018, mulai pukul 09.30 - 14.00 Wita, sedikitnya ada 41 toko di sepanjang Jalan Diponegoro, Denpasar, yang diketahui melanggar dan tidak mematuhi ketentuan peraturan yang tertuang dalam pergub tersebut.
 
"Memang masih banyak yang belum mengerti tentang penulisan yang benar seperti apa. Bahkan juga ditemukan ada beberapa yang dalam penulisan aksara Bali namun salah eja," ujar Dewa Dharmadi, seraya menyarakan kepada pemilik 41 obyek sasaran untuk segera memasang aksara Bali diatas tulisan/plang papan nama usahanya sesuai ketentuan.
 
Hal ini diduga akibat kurangnya sosialisasi dan penjelasan langsung oleh aparat dinas terkaiit, sehingga banyak yang tidak tahu jika penulisan aksara Bali adalah merupakan wajib dan harus dipatuhi. Menurutnya, hal ini merupakan "pekerjaan rumah" (PR) besar bagi aparat jajaran Satpol PP untuk terus menerus dan harus dilakukan pendekatan langsung ke sejumlah obyek yang menjadi sasaran pembinaan. 
 
Dewa Dharmadi menambahkan, selama ini pihaknya sering melakukan sosialisasi terkait hal ini melalui sejumlah media online, media sosial, radio, televisi, dan beberapa baliho, termasuk lewat imbauan langsung, tapi nyatanya masih saja ditemukan dan dirasa ada yang kurang memperhatikan peraturan tersebut.
 
Kasat Pol PP Bali sangat berharap kepada masyarakat dan semua komponen agar turut berperan aktif untuk terus menyuarakan pentingnya hal ini. "Pariwisata Bali adalah pariwisata budaya. Ingat itu! Kita selaku masyarakat Bali harus menjaga kelestarian seni dan budaya Bali, agar Bali terjaga taksunya," katanya.
 
Sedangkan, kegiatan penegakan Perda Nomor: 5/Tahun 2016 tentang Pramuwisata di Obyek Wisata Bajra Sandhi Renon, Denpasar, petugas Satpol PP gabungan berhasil menjaring  6 orang pramuwisata. "Buat yang masih membandel tentu akan dipanggil ke Satpol PP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," jelas Dewa Dharmadi.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Forum Bendesa Adat Ingin Proyek Lift Kaca Dilanjutkan

balitribune.co.id | Semarapura - Forum Paiketan Sejebak Bendesa Adat se-Nusa Penida menyatakan sikap bersama terkait polemik proyek lift kaca di kawasan wisata Kelingking, Desa Bunga Mekar. Perwakilan forum, Jro Ketut Gunaksa, menegaskan seluruh bendesa adat yang hadir sepakat agar pembangunan lift kaca dilanjutkan demi kepentingan masyarakat Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Ikuti Gotong Royong Semesta Berencana Tanam Pohon dan Bersih Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Kegiatan Gotong royong Semesta Berencana Penanaman Pohon dan Bersih Sampah kembali dilaksanakan serentak di seluruh Bali. Kegiatan utama dipusatkan di Kawasan Pantai Telaga Waja, Kelurahan Tanjung Benoa, pada Minggu (30/11). Sebelum melaksanakan kegiatan penanaman 2.000 bibit pohon Mangrove dan bersih sampah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Apel kesiapan pasukan.

Baca Selengkapnya icon click

Pedas! Harga Cabai Rawit Tembus Rp 75 Ribu per Kilo di Pasaran Pascakuningan

balitribune.co.id | Amlapura - Usai Hari Raya Kuningan, harga cabai rawit di sejumlah pasar tradisional di Karangasem melonjak drastis. Di Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karang Sokong, Subagan, Karangasem, harga cabai rawit saat ini sudah menyentuh Rp. 75.000 perkilo untuk kwalitas super, sementara untuk cabai campuran dijual  sebesar Rp. 65.000  perkilo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak Perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tegaskan Kejayaan Budaya dan Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Tabanan - Puncak perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tahun 2025 berlangsung meriah di Taman Bung Karno, Jumat (29/11), bersamaan dengan Hari Raya Kuningan. Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dan Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, mengajak masyarakat merayakan perjalanan panjang Kota Singasana sebagai kota penuh budaya, perjuangan, dan keberagaman.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Buka Pameran UMKM, Puji Kreativitas Pelaku Usaha Tabanan di HUT Kota Singasana

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pembukaan Pameran IKM/UMKM dalam rangka memeriahkan HUT ke-532 Kota Singasana Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (26/11), dibuka langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.