Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amankan Pergub, Satpol PP Tegur 41 Pemilik Toko

Bali Tribune/ TEGURAN- Satpol PP memberikan peringatan kepada 41 toko di sepanjang Jalan Diponegoro, Denpasar yang melanggar Pergub.
balitribune.co.id | Denpasar - Untuk mengamankan dan menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor: 80/Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali yang menggandeng Satpol PP Kota Denpasar, memberikan teguran peringatan kepada pemilik 41 toko berbagai usaha yang beroperasi di sepanjang Jalan Diponegoro, Denpasar Barat, Sabtu (18/1).
 
Saat dikonfirmasi Mìnggu (19/1) siang, Kasat Pol PP Bali, Dewa Dharmadi menjelaskan, melalui kegiatan patroli gabungan guna penertiban pelaksanaan Pergub Nomor: 80/Tahun 2018, mulai pukul 09.30 - 14.00 Wita, sedikitnya ada 41 toko di sepanjang Jalan Diponegoro, Denpasar, yang diketahui melanggar dan tidak mematuhi ketentuan peraturan yang tertuang dalam pergub tersebut.
 
"Memang masih banyak yang belum mengerti tentang penulisan yang benar seperti apa. Bahkan juga ditemukan ada beberapa yang dalam penulisan aksara Bali namun salah eja," ujar Dewa Dharmadi, seraya menyarakan kepada pemilik 41 obyek sasaran untuk segera memasang aksara Bali diatas tulisan/plang papan nama usahanya sesuai ketentuan.
 
Hal ini diduga akibat kurangnya sosialisasi dan penjelasan langsung oleh aparat dinas terkaiit, sehingga banyak yang tidak tahu jika penulisan aksara Bali adalah merupakan wajib dan harus dipatuhi. Menurutnya, hal ini merupakan "pekerjaan rumah" (PR) besar bagi aparat jajaran Satpol PP untuk terus menerus dan harus dilakukan pendekatan langsung ke sejumlah obyek yang menjadi sasaran pembinaan. 
 
Dewa Dharmadi menambahkan, selama ini pihaknya sering melakukan sosialisasi terkait hal ini melalui sejumlah media online, media sosial, radio, televisi, dan beberapa baliho, termasuk lewat imbauan langsung, tapi nyatanya masih saja ditemukan dan dirasa ada yang kurang memperhatikan peraturan tersebut.
 
Kasat Pol PP Bali sangat berharap kepada masyarakat dan semua komponen agar turut berperan aktif untuk terus menyuarakan pentingnya hal ini. "Pariwisata Bali adalah pariwisata budaya. Ingat itu! Kita selaku masyarakat Bali harus menjaga kelestarian seni dan budaya Bali, agar Bali terjaga taksunya," katanya.
 
Sedangkan, kegiatan penegakan Perda Nomor: 5/Tahun 2016 tentang Pramuwisata di Obyek Wisata Bajra Sandhi Renon, Denpasar, petugas Satpol PP gabungan berhasil menjaring  6 orang pramuwisata. "Buat yang masih membandel tentu akan dipanggil ke Satpol PP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," jelas Dewa Dharmadi.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prestasi Dunia Inspirasi Lokal, BPBD Badung: FPRB Tanjung Benoa, Bukti Nyata Sinergi Membangun Desa Tangguh Bencana

balitribune.co.id | Mangupura - Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kelurahan Tanjung Benoa kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di kancah internasional.

FPRB Tanjung Benoa diundang sebagai pembicara dalam First Conference of Ocean Decade Tsunami Programme (ODTP) pada 10–11 November 2025 serta International Tsunami Symposium 2025 pada 12–14 November 2025 di Hyderabad, India.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Olahraga bagi Penderita Diabetes Mellitus: Obat Alami dan Strategi Sederhana Mencegah Komplikasi

balitribune.co.id | Diabetes Mellitus (DM) merupakan penyakit kronis yang ditandai oleh tingginya kadar gula darah akibat gangguan produksi atau fungsi insulin. Jumlah penderita diabetes terus meningkat, dan sebagian besar kasus sebenarnya dapat dikelola dengan perubahan gaya hidup, salah satunya melalui olahraga teratur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.