Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambara Putra Terlempar dari Empat Besar Pemilihan DPD

Bali Tribune/nanda. Proses rekapitulasi suara di Kecamatan Denpasar Barat. (ilustrasi)

Balitribune.co.id | Denpasar - Hingga Kamis (02/05/2019) pukul 16.00 Wita, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali telah menerima rekapitulasi suara Pemilu Serentak 17 April 2019 dari 49 kecamatan. Dengan demikian, ada delapan kecamatan yang datanya belum masuk.

"Dari total 57 kecamatan di Bali, rekapitulasi suara dari 49 kecamatan sudah masuk," papar anggota KPU Provinsi Bali, Gede John Darmawan. Menurutnya, berdasarkan data yang sudah masuk, pertarungan perebutan kursi DPD RI Dapil Bali menyuguhkan kejutan yang luar biasa.

Pasalnya, nama Gede Ngurah Ambara Putra yang hingga sehari sebelumnya masuk daftar empat besar, kali ini melorot di posisi keenam. Ambara Putra mengoleksi 95.627 suara, tertinggal tipis dari H Bambang Santoso di tempat kelima yang mengumpulkan suara sebanyak 95.779.

Di bawah keduanya, Ni Made Suastini alias Dek Ulik membayangi dengan raihan 91.653 suara. Adapun di posisi empat, ada nama I Nengah Wiratha yang mengumpulkan 102.129 suara. Raihan Wiratha sebelumnya memang terus menguntit Ambara Putra dengan selisih yang tipis.

Khusus untuk posisi tiga besar, tidak terjadi perubahan signifikan. Nama I Gusti Ngurah Arya Wedakarna masih memimpin dengan jumlah 579.207 suara. Wedakarna unggul jauh dari pesaingnya Made Mangku Pastika (219.966 suara) dan Anak Agung Gde Agung (195.796 suara).

Jon Darmawan mengingatkan, peringkat masih bisa berubah dengan masuknya suara dari delapan kecamatan tersisa. "Posisi masih bisa berubah, mengingat masih ada suara dari delapan kecamatan yang datanya belum masuk," pungkas mantan Ketua KPU Kota Denpasar. (*)

wartawan
San Edison
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.