Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil Tempelan Sabhu, TO Narkoba Diciduk

Bali Tribune/ GELEDAH - Personel Satreskrim Narkoba Polres Jembran saat menggeledah rumah pelaku (baju putih).
balitribune.co.id | Negara - Jajaran Kepolisian di Jembrana kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini personel Satreskrim Narkoba Polres Jembrana membekuk seorang pemakai yang telah menjadi target operasi polisi. Sebelum menciduk pelaku dengan berang buktinya, polisi telah lama melakukan pengintaian terhadap pelaku.
 
Kasat Reskrim Narkoba Polres Jembrana AKP Gusti Komang Muliadnyana dikonfirmasi, Minggu (19/5), mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku yang merupakan target operasi (TO) penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku yang diamankan kali ini adalah I Wayan Surya Wirawan alias Suri (46). Warga Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo ini tidak bisa berkutik saat dilakukan tangkap tangan. Jumat (17/5) sekitar pukul 21.00 Wita. Pelaku dibekuk polisi saat sedang membawa paket narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Ketut Gelot, Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo.
 
"Pelaku berhasil kita amankan berkat informasi dari warga yang menyampaikan kalau pelaku sering menggunakan narkoba," ujarnya. Sebelumnya dilakukan penangkapan, pihaknya melakukan pembuntutan terhadap pelaku yang memang gerak geriknya mencurigakan. 
 
Saat dilakukan pengintaian pelaku keluar dari rumahnya sekitar pukul 20.30 WITA dengan menggunakan sepeda motor menuju jalan Ketut Gelot di Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo. "Setiba di TKP penangkapan, pelaku berhenti dan menelpon seseorang. Saat itulah anggota menangkap pelaku," ungkapnya.
 
Saat ditangkap pelaku terlihat menjatuhkan sesuatu. Selanjunta petugas menyuruh pelaku untuk mengambil dan membukanya, ternyata berisi gulungan pelastik kelip yg berisi serbuk kristal bening yang diduga sabu. “Pelaku mengakui barang tersebut miliknya yang didapat dari tempelan, dan pelaku memesan barang tersebut melalui telpon,” paparnya. 
 
Begitupula hasil penggeledahan di rumah pelaku ditemukan bong yang terbuat dari botol pkastik bekas kemasan air mineral. Pelaku beserta barang bukti langsung digiring ke Polres Jembrana untuk proses lebih lanjut. Berdasakan hasil pengecekan, barang bukti sabu itu seberat 0,14 gram.uni
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.