Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Buah Istri Jangol Terancam Mati

narkoba
SIDANG - Rahman, salah seorang kaki tangan Ni Luh Ratna Dewi dalam bisnis narkoba, kemarin mulai menjalani persidangan di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Setelah mengadili Ni Luh Ratna Dewi dan Semiati dalam kasus dugaan pemufakatan jahat dan jual beli narkotika, kini giliran Rahman (42), menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar,Rabu (28/2). Suami dari Semiati ini disebut dalam dakwaan Ni Luh Ratna Dewi sebagai salah seorang kepercayaannya dalam menjalankan bisnis haram jual beli narkotika jenis sabu.

Dalam sidang kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gusti Ngurah Wirayoga mendakwa pria asal Banyuwangi ini dalam dakwaan kesatu Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati dan dakwaan kedua Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara Junto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di hadapan majelis hakim diketuai Agus Walujo, JPU Wirayoga menguraikan bahwa terdakwa bersama istrinya Semiati ditangkap tim Sat Narkotika Polresta Denpasar, Sabtu (4/11/2017) di kamar kosnya di Jalan Batanta Nomor 70, Banjar Sebelanga, Kelurahan Dauh Puri, Denpasar Barat.

Penangkapan tersebut berawal dari tertangkapnya I Gede Juni Antara (terdakwa dalam berkas perkara lain) yang mendapatkan sabu dengan cara membeli dari I Kadek Dandi Suartika di rumah milik Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol.  "Kemudian saksi I Gede Juni Antara menunjuk rumah tempat membeli sabu tersebut," terang jaksa Wirayoga.

Lalu, tim Sat Narkoba Polresta Denpasar bersama sejumlah saksi mendatangi rumah itu. Kemudian petugas menanyakan kepada penghuni kamar kos tersebut, dan diakuinya bahwa dia bersama istrinya Semiati yang tinggal di situ. Saat itu, terdakwa sempat mangaku jika istrinya Semiati sedang keluar dan kamar kos dikunci. Namun akal-akalan terdakwa masih bisa terbaca sehingga pada saat masuk ke dalam kamar kos terdengar Semiati sedang menjatuhkan barang ke belangkang kamar kos itu. 

Selanjutnya, petugas mengajak Semiati mengambil barang yang telah dibuangnya itu. Alhasil, setelah dibuka barang berupa tas kecil selempang itu ditemukan satu buah botol CDR berisi satu plastik klip sabu, satu buah botol duble mint yang di dalamnya berisi 21 plastik klip yang diduga berisi sabu, satu potongan pipet yang di dalamnya berisi satu klip plastik berisi sabu, pembungkus white tea berisi sabu.

Tak berhenti sampai disitu, ketika Rahman dan Semiati ditangkap, petugas juga menggeledah rumah dan kamar Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol. Ternyata jendela kamarnya terbuka, sedangkan Ratna Dewi menurut keterangan terdakwa Semiati sedang berada di Jembrana.

Masih dalam dakwaan JPU, setelah menerima sabu dari Ni Luh Ratna Dewi setiap 1 gram terdakwa pecah menjadi 5 hingga 6 paket masing-masing beratnya sekitar 0,2 gram dan per paket terdakwa jual Rp500.000 jadi per 1 gram terdakwa mendapat uang sebesar Rp3 juta jadi kalau sabu 5 gram terjual habis terdakwa mendapatkan uang Rp15 juta. Kemudian, uang tersebut disetorkan ke Ni Luh Ratna Dewi sebesar Rp11 juta sehingga terdakwa mendapat untung sebesar Rp4 juta. "Rata-rata terdakwa bisa menjual sabu per hari Rp5 juta hingga Rp8 juta," kata Wirayoga.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Rapat Pembahasan Studi Kelayakan Rencana Kerjasama Pemkab Badung dan IDB Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Rapat Pembahasan Studi Kelayakan Rencana Kerja Sama antara Pemkab Badung dengan Institut Desain dan Bisnis (IDB) Bali, bertempat di Ruang Rapat Nayaka Gosana III, Lantai II Kantor Bupati Badung, Selasa (7/10).

Rapat ini menjadi langkah awal dalam meninjau potensi dan kelayakan kerja sama yang diusulkan oleh IDB Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Nyoman Satria Hadiri Pujawali di Pura Dang Kahyangan Taman Sari

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Satria mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Pujawali di Pura Dang Kahyangan Taman Sari, Banjar Alangkajeng, Desa Mengwi, Senin (6/10).

Pada kesempatan tersebut, Bupati secara simbolis menyerahkan bantuan dana hibah APBD perubahan Tahun 2025 sebesar Rp. 377 juta kepada Kelian Banjar Adat Alangkajeng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Perikanan Tangkap Bersama Bupati Karangasem Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Seraya Timur

balitribune.co.id | Amlapura - Dirjen Perikanan Tangkap, Kementerian Perikanan dan Kelautan RI, Lotharia Latif, bersama Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata didampingi Kepala Dinas Perikanan Provinsi Bali, Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dan Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem, I Made Sugiartha, Selasa (7/105) pagi meninjau langsung proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Banjar Dinas Batu

Baca Selengkapnya icon click

Fenomena Purbaya: Ketika Menteri Keuangan Jadi Figur Komunikasi Publik Menyegarkan

balitribune.co.id | Sejak dilantik Presiden Prabowo, publik tiba-tiba ramai membicarakan sosok Menteri Keuangan baru Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa. Popularitasnya meroket, bahkan di luar lingkaran ekonomi dan politik. Ia muncul sebagai figur segar yang membuat banyak orang terutama generasi muda tiba-tiba tertarik membahas APBN, fiskal, dan inflasi, topik yang biasanya dianggap berat dan membosankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Mamungkah di Pemerajan Agung Sakti, Desa Adat Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana khidmat dan penuh makna spiritual menyelimuti pelaksanaan Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Menawaratna, Tawur Walik Sumpah Utama, Melaspas, dan Mupuk Pedagingan yang berlangsung di Pemerajan Agung Sakti, Desa Adat Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, pada Senin (6/10).

Baca Selengkapnya icon click

Honda Stylo 160 Antar Modifikator Indonesia Go Internasional

balitribune.co.id | Jakarta – Salah satu karya modifikator Indonesia melalui Honda Dream Ride Project (HDRP) 2025 terpilih untuk tampil pada ajang modifikasi bergengsi dunia, Mooneyes Yokohama Hot Road Custom Show 2025 melalui pemilihan di ajang Kustomfest di Yogyakarta, 4-5 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.