Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak dan Ibu Edarkan Ribuan Ekstasi

BARANG BUKTI - Kapolres Badung, AKBP Rudi Setiawan, S.IK memperlihatkan kedua tersangka beserta barang bukti paket berisi 4.200 butir ineks di Mapolres Badung, Senin (19/12/2016). (ray)

*Siapkan 4.200 Butir untuk Tahun Baru

Mangupura, Bali Tribune

Dua tersangka pengedar narkoba, Lu Bin Jin (24) dan ibunya Yuliantin (43), dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Badung saat mengambil paket berisi 4.200 butir ekstasi di sebuah jasa ekspedisi di Denpasar, 13 Desember 2016 lalu, sekitar pukul 15.00 Wita.

Ekstasi sebanyak itu kabarnya adalah stok untuk diedarkan saat party saat malam pergantian tahun. Rencananya untuk dipakai pada malam tahun baru tetapi mereka keburu ditangkap, ungkap Kapolres Badung, AKBP Rudi Setiawan, S.IK didamping Wakapolres, Kompol Erwin Pratomo, S.IK dan Kasat Narkoba, AKP Joko Hariadi, SH di Mapolres Badung, Senin (19/12/2016).

Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka Lu Bin Jin sering menerima paket narkoba. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka. Awalnya, polisi mengintai tempat tinggal mereka di seputaran Perumahan Dukuh Sari, Denpasar.

Selanjutnya petugas yang mengawasi pergerakan tersangka melihat tersangka keluar dari tempat kos mereka ke tempat pengiriman untuk mengambil paket. Petugas langsung membuntuti kedua tersangka dan setelah mereka mengambil paket barang haram polisi langsung meringkus mereka. Ekstasi tersebut dikemas dalam beberapa bentuk paket.

Ada 12 paket yang masing-masing berisi 100 butir warna ungu - merah muda, tiga paket yang masing - masing berisi 500 butir warna abu - abu dan tiga paket masing - masing berisi 500 butir warna coklat - merah muda logo pinguin. Ini pengambilan paket yang keempat. Pengambilan pertama sampai ketiga mereka lolos, terang Rudi Setiawan.

"Untuk sekali ambil paket ini mereka mendapat upah dari bandar besar senilai Rp2,5 juta, sambungnya. Kepada petugas, kedua tersangka mengaku paket tersebut dikirim orang seseorang berinisial OM dari Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Perkenalan Lu Bin Jin dengan sang bandar atas rekomendasi temannya berinisial Y yang saat ini mendekam di Lapas Kerobokan karena kasus narkoba.

Rudi menyebutkan, rencananya ekstasi ini akan diedarkan di wilayah Denpasar dan Kuta dalam rangka pesta pergantian tahun baru. Mereka bekerja berdasarkan perintah bandar di Surabaya untuk diantar kepada pemesan. Kami masih dalami untuk pengembangan lebih lanjut terkait pengakuan mereka ini, tutur mantan Kapolsek Penjaringan, Polda Metro Jaya, ini.

Kasat Narkoba Polres Badung menambahkan, peran ibu dan anaknya itu sama-sama sebagai pengedar. Lu Bin Jin tega mengajak ibunya masuk ke dunia narkoba karena ia tidak memiliki identitas untuk mengambil paket narkoba itu. Meski demikian, janda asal Banyuwangi, Jatim itu mengetahui bahwa paket yang diambil tersebut adalah narkoba.

Ibunya tahu itu (paket, red) narkoba. Jadi, bukan dijebak oleh anaknya. Mungkin ibunya mau lantaran faktor ekonomi. Ibunya pembantu freelance sedangkan anaknya tidak kerja, pungkasnya. Kedua tersangka terancam penjara seumur hidup, dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Yo pasal 132 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*

wartawan
Bernard MB

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.