Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak dan Ibu Edarkan Ribuan Ekstasi

BARANG BUKTI - Kapolres Badung, AKBP Rudi Setiawan, S.IK memperlihatkan kedua tersangka beserta barang bukti paket berisi 4.200 butir ineks di Mapolres Badung, Senin (19/12/2016). (ray)

*Siapkan 4.200 Butir untuk Tahun Baru

Mangupura, Bali Tribune

Dua tersangka pengedar narkoba, Lu Bin Jin (24) dan ibunya Yuliantin (43), dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Badung saat mengambil paket berisi 4.200 butir ekstasi di sebuah jasa ekspedisi di Denpasar, 13 Desember 2016 lalu, sekitar pukul 15.00 Wita.

Ekstasi sebanyak itu kabarnya adalah stok untuk diedarkan saat party saat malam pergantian tahun. Rencananya untuk dipakai pada malam tahun baru tetapi mereka keburu ditangkap, ungkap Kapolres Badung, AKBP Rudi Setiawan, S.IK didamping Wakapolres, Kompol Erwin Pratomo, S.IK dan Kasat Narkoba, AKP Joko Hariadi, SH di Mapolres Badung, Senin (19/12/2016).

Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka Lu Bin Jin sering menerima paket narkoba. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka. Awalnya, polisi mengintai tempat tinggal mereka di seputaran Perumahan Dukuh Sari, Denpasar.

Selanjutnya petugas yang mengawasi pergerakan tersangka melihat tersangka keluar dari tempat kos mereka ke tempat pengiriman untuk mengambil paket. Petugas langsung membuntuti kedua tersangka dan setelah mereka mengambil paket barang haram polisi langsung meringkus mereka. Ekstasi tersebut dikemas dalam beberapa bentuk paket.

Ada 12 paket yang masing-masing berisi 100 butir warna ungu - merah muda, tiga paket yang masing - masing berisi 500 butir warna abu - abu dan tiga paket masing - masing berisi 500 butir warna coklat - merah muda logo pinguin. Ini pengambilan paket yang keempat. Pengambilan pertama sampai ketiga mereka lolos, terang Rudi Setiawan.

"Untuk sekali ambil paket ini mereka mendapat upah dari bandar besar senilai Rp2,5 juta, sambungnya. Kepada petugas, kedua tersangka mengaku paket tersebut dikirim orang seseorang berinisial OM dari Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Perkenalan Lu Bin Jin dengan sang bandar atas rekomendasi temannya berinisial Y yang saat ini mendekam di Lapas Kerobokan karena kasus narkoba.

Rudi menyebutkan, rencananya ekstasi ini akan diedarkan di wilayah Denpasar dan Kuta dalam rangka pesta pergantian tahun baru. Mereka bekerja berdasarkan perintah bandar di Surabaya untuk diantar kepada pemesan. Kami masih dalami untuk pengembangan lebih lanjut terkait pengakuan mereka ini, tutur mantan Kapolsek Penjaringan, Polda Metro Jaya, ini.

Kasat Narkoba Polres Badung menambahkan, peran ibu dan anaknya itu sama-sama sebagai pengedar. Lu Bin Jin tega mengajak ibunya masuk ke dunia narkoba karena ia tidak memiliki identitas untuk mengambil paket narkoba itu. Meski demikian, janda asal Banyuwangi, Jatim itu mengetahui bahwa paket yang diambil tersebut adalah narkoba.

Ibunya tahu itu (paket, red) narkoba. Jadi, bukan dijebak oleh anaknya. Mungkin ibunya mau lantaran faktor ekonomi. Ibunya pembantu freelance sedangkan anaknya tidak kerja, pungkasnya. Kedua tersangka terancam penjara seumur hidup, dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Yo pasal 132 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*

wartawan
Bernard MB
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.