Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak dan Ibu Edarkan Ribuan Ekstasi

BARANG BUKTI - Kapolres Badung, AKBP Rudi Setiawan, S.IK memperlihatkan kedua tersangka beserta barang bukti paket berisi 4.200 butir ineks di Mapolres Badung, Senin (19/12/2016). (ray)

*Siapkan 4.200 Butir untuk Tahun Baru

Mangupura, Bali Tribune

Dua tersangka pengedar narkoba, Lu Bin Jin (24) dan ibunya Yuliantin (43), dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Badung saat mengambil paket berisi 4.200 butir ekstasi di sebuah jasa ekspedisi di Denpasar, 13 Desember 2016 lalu, sekitar pukul 15.00 Wita.

Ekstasi sebanyak itu kabarnya adalah stok untuk diedarkan saat party saat malam pergantian tahun. Rencananya untuk dipakai pada malam tahun baru tetapi mereka keburu ditangkap, ungkap Kapolres Badung, AKBP Rudi Setiawan, S.IK didamping Wakapolres, Kompol Erwin Pratomo, S.IK dan Kasat Narkoba, AKP Joko Hariadi, SH di Mapolres Badung, Senin (19/12/2016).

Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka Lu Bin Jin sering menerima paket narkoba. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka. Awalnya, polisi mengintai tempat tinggal mereka di seputaran Perumahan Dukuh Sari, Denpasar.

Selanjutnya petugas yang mengawasi pergerakan tersangka melihat tersangka keluar dari tempat kos mereka ke tempat pengiriman untuk mengambil paket. Petugas langsung membuntuti kedua tersangka dan setelah mereka mengambil paket barang haram polisi langsung meringkus mereka. Ekstasi tersebut dikemas dalam beberapa bentuk paket.

Ada 12 paket yang masing-masing berisi 100 butir warna ungu - merah muda, tiga paket yang masing - masing berisi 500 butir warna abu - abu dan tiga paket masing - masing berisi 500 butir warna coklat - merah muda logo pinguin. Ini pengambilan paket yang keempat. Pengambilan pertama sampai ketiga mereka lolos, terang Rudi Setiawan.

"Untuk sekali ambil paket ini mereka mendapat upah dari bandar besar senilai Rp2,5 juta, sambungnya. Kepada petugas, kedua tersangka mengaku paket tersebut dikirim orang seseorang berinisial OM dari Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Perkenalan Lu Bin Jin dengan sang bandar atas rekomendasi temannya berinisial Y yang saat ini mendekam di Lapas Kerobokan karena kasus narkoba.

Rudi menyebutkan, rencananya ekstasi ini akan diedarkan di wilayah Denpasar dan Kuta dalam rangka pesta pergantian tahun baru. Mereka bekerja berdasarkan perintah bandar di Surabaya untuk diantar kepada pemesan. Kami masih dalami untuk pengembangan lebih lanjut terkait pengakuan mereka ini, tutur mantan Kapolsek Penjaringan, Polda Metro Jaya, ini.

Kasat Narkoba Polres Badung menambahkan, peran ibu dan anaknya itu sama-sama sebagai pengedar. Lu Bin Jin tega mengajak ibunya masuk ke dunia narkoba karena ia tidak memiliki identitas untuk mengambil paket narkoba itu. Meski demikian, janda asal Banyuwangi, Jatim itu mengetahui bahwa paket yang diambil tersebut adalah narkoba.

Ibunya tahu itu (paket, red) narkoba. Jadi, bukan dijebak oleh anaknya. Mungkin ibunya mau lantaran faktor ekonomi. Ibunya pembantu freelance sedangkan anaknya tidak kerja, pungkasnya. Kedua tersangka terancam penjara seumur hidup, dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Yo pasal 132 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*

wartawan
Bernard MB
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Ikuti “Hijabers on Wheels”, Ngabuburit Stylish di Bulan Ramadhan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Astra Motor Bali mengajak komunitas sepeda motor Honda untuk mengisi momentum Ramadhan dengan kegiatan positif melalui aktivitas bertajuk “Hijabers on Wheels”. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas Honda sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.